Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Kapan SK PPPK Guru 2023 Keluar? Berikut Jadwal dan Proses Penerbitannya

Kapan SK PPPK Guru 2023 Keluar? Berikut Jadwal dan Proses Penerbitannya

Kapan SK PPPK Guru 2023 Keluar Berikut Jadwal dan Proses Penerbitannya

Kotaku.id – Sudah terjawab kapan SK PPPK Guru 2023 keluar! Berikut ini adalah jadwal dan proses penerbitan SK PPPK Guru 2023.

Pembahasan seputar kapan SK PPPK 2023 keluar saat ini sedang menjadi sorotan. Surat Keputusan PPPK 2023 kemungkinan akan diterbitkan sekitar pada bulan Maret atau paling lambat adalah pada awal April 2024.

Sebagai informasi tambahan, PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Yang mana PPPK ini adalah salah satu bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat secara resmi oleh pemerintah berdasarkan perjanjian kerja tertentu yang telah disepakati.

Dalam pengangkatan PPPK ini tentunya berdasarkan pada perjanjian kerja tertentu yang mengatur hak dan kewajiban mereka.

Atau bisa dikatakan, para PPPK mempunyai hak kepegawaian yang sama seperti para ASN lainnya. Yakni meliputi aspek gaji, tunjangan, hak cuti, perlindungan, serta keterlibatan dalam pengembangan kompetensi.

Nah tentunya, pada bulan Oktober 2023 sampai Januari 2024 ini sudah melewati beberapa tahapan seleksi PPPK 2023. Tepatnya adalah pada tanggal 6 sampai dengan 15 Desember 2023 para peserta PPPK diumumkan tentang siapa saja yang berhasil lulus dari seluruh tahapan seleksi PPPK 2023.

Serta sekarang ini, para peserta yang berhasil lulus sedang melakukan pengisian DRH NI PPPK 2023 yang sudah dilakukan sejak pada tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024 mendatang.

Lalu, kapan sebenarnya SK PPPK Guru 2023 ini keluar? Nah, membahas tentang kapan sebetulnya SK PPPK 2023 keluar, Surat Keputusan ini kemungkinan akan diterbitkan pada bulan Maret atau paling lambat adalah awal April 2024.

Proses Penerbitan SK PPPK Guru 2023

Kapan SK PPPK Guru 2023 Keluar?

Dalam penerbitan SK PPPK Guru 2023 ini tidak hanya diterbitkan begitu saja, akan tetapi ada proses dibalik hal itu semua. Seperti apa proses dari penerbitan SK PPPK Guru 2023 ini? Dibawah ini adalah informasinya.

1. Pengumuman Kelulusan

Proses yang pertama adalah pengumuman kelulusan. Diketahui, pengumuman kelulusan sangat penting karena pengumuman ini digunakan untuk bisa mengetahui siapa saja yang berhak masuk ataupun lulus PPPK 2023. Dan tentunya menjadi syarat untuk menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.

2. Pengisian DRH NI

Setelah pengumuman kelulusan, calon PPPK yang telah dinyatakan lulus juga bersiap diri untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).

3. Penyerahan Kelengkapan Administrasi

Hal ini pun yang wajib para peserta ketahui dan jangan sampai menyepelekan kelengkapan dokumen administrasi.

Peserta PPPK juga harus melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan. Yakni mulai dari ijazah, sertifikat pelatihan, transkrip nilai, serta dokumen lain yang dibutuhkan untuk verifikasi.

4. Penerbitan SK PPPK

Setelah seluruh tahapan dilakukan dan terpenuhi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait dengan dokumen administrasi yang Anda lampirkan tersebut.

Setelah sesuai, akhirnya PPK akan meresmikan terkait tentang penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK. Yang mana, SK ini nantinya akan menetapkan status kepegawaian PPPK, termasuk diantaranya hak dan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku.

Itulah diatas pembahasan tentang SK PPPK Guru 2023 kapan keluar. Semoga, pembahasan diatas bisa bermanfaat dan membantu Anda.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan