Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023

Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023

Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023

Daftar isi:

[Sembunyikan] [Tampilkan]

Kotakuid – Telah resmi diumumkan oleh BKN bahwa akan diadakannya pendaftaran PPPK Guru 2023.

Sebelum ikut seleksi penerimaan PPPK 2023, ada baiknya para calon pelamar tahu jumlah soal dan nilai ambang batas.

Khususnya yang telah di tetapkan pemerintah pada pelaksanaan seleksi kompetensi dan wawancara penerimaan PPPK Guru 2023.

MenPANRB baru saja menetapkan surat keputusan terbaru. Adapun, suat tersebut yaitu Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.

Di dalam surat keputusan tersebut ada informasi lengkap tentang jumlah soal dan nilai ambang batas dalam seleksi kompetensi penerimaan PPPK Guru.

Para pelamar wajib melewati nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Yakni dijelaskan melalui surat keputusan yang telah dikeluarkan agar bisa lolos dalam penerimaan PPPK Guru 2024.

Tes yang akan dilakukan oleh paa pelamar PPPK Guru sendiri yaitu seleksi kompetensi dan wawancara.

Seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial serta seleksi kompetensi sosial kultural.

Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023

Berikut adalah informasi mengenai jumlah soal dan nilai ambang batas pada tiap bagian di seleksi kompetensi dan wawancara penerimaan PPPK 2023 :

Untuk seleksi kompetensi teknis mempunyai nilai ambang batas yang disesuaikan dengan jabatan yang akan dilamar. Yakni mulai dari 150 sampai dengan 220 dari nilai kumulatif paling tinggi adalah 450.

Seleksi kompetensi manajerial dan social kultural mempunyai nilai ambang batas yakni 117 dari nilai kumulatif paling tinggi adalah 180

Dan wawancara mempunyai nilai ambang batas yaitu 24 dari nilai komulatif paling tinggi yakni 40.

Seperti tahun sebelumnya, tes seleksi kompetensi dan wawancara dilaksanakan menggunakan sistem CAT atau computer assisted test.

Tes seleksi kompetensi dan wawancara direncanakan mulai dilaksanakan dari tanggal 5 s.d. 29 November 2023.

Demikian infromasi tentang jumlah soal dan nilai ambang batas yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Indonesia, semoga bermanfaat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan