Jawa Tengah Buka Formasi PPPK Guru 2023 dengan Total 6.951 Formasi

- Penulis

Kamis, 7 September 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah Buka Formasi PPPK Guru 2023 dengan Total 6.951 Formasi 2

Jawa Tengah Buka Formasi PPPK Guru 2023 dengan Total 6.951 Formasi 2

KotakuID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) resmi mengumumkan formasi PPPK Tahun 2023.

Kementerian Keuangan melalui lampiran Permenkeu Nomor 212/PMK.07/2022 memberikan rincian Formasi PPPK Provinsi Jawa Tengah sebanyak 9.125 kuota.

Kuota sebanyak 9.125 ini akan terbagi menjadi 3 Formasi, yakni 6.951 Tenaga Guru, 1.642 Tenaga Kesehatan dan sebanyak 532 Tenaga Teknis.

Baca Juga: 3 Jalur Pendaftaran PPPK Tenaga Pendidik, Intip Persyaratannya!

Selain di Provinsi Jawa Tengah, di beberapa kota dan kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah juga akan membuka Lowongan Formasi PPPK 2023. Yakni dengan rincian 5 kuota terbanyak diantaranya sebagai berikut:

  • Kabupaten Banyumas mempunyai total kuota terbanyak dengan total 5.280 kuota yang terbagi menjadi 4.686 Tenaga Guru, 358 Tenaga Kesehatan serta 236 Tenaga Teknis.
  • Kabupaten Grobogan membuka sebesar 5.040 kuota PPPK 2023 dengan rincian 3.829 Tenaga Guru dan 1.211 Tenaga Kesehatan,
  • Kabupaten Pemalang mempunyai kuota sebanyak 3.847 yang terbagi menjadi 3.529 Tenaga Guru, 155 Tenaga Kesehatan dan 163 Tenaga Teknis.
  • Kabupaten Tegal menyediakan 3.839  jumlah kuota PPPK 2023 yang terbagi menjadi 3.794 Tenaga Guru, 10 Tenaga Kesehatan dan 35 Tenaga Teknis.
  • Banjarnegara mempunyai 3.411 jumlah kuota PPPK 2023 dengan rincian 2.785 Tenaga Guru, 578 Tenaga Kesehatan dan 48 Tenaga Teknis.

Baca Juga : Pemerintah Umumkan Pembatalan Honorer Jadi PPPK Part Time, Ini Alasannya!

Berdasarkan rincian yang terlampir di laman updatecpns.comTenaga Guru masih menjadi kebutuhan terbanyak dari semua wilayah yang ada di Provinsi  Jawa Tengah.

Dengan itulah bagi Anda para calon guru, segera persiapkan diri untuk mengikuti serangkaian pembukaan Lowongan sebagai PPPK yang akan dimulai pada bulan September 2023 mendatang.

Baca Juga : Begini Nasib Honorer Jika Gagal Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasannya!

Demikian pembahasan tentang formasi PPPK 2023 di Provinsi Jawa Tengah.

Dengan adanya informasi di atas diharapkan bisa membantu Anda untuk ikut PPPK. Tetap semangat dan semoga berhasil ya!

Visited 16 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham
Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan
Negara Pastikan Tidak akan Ada Lagi Pengangkatan Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Ada?
BKN Pastikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Akan Selesai Hari Ini: Ini Rinciannya
Secara Resmi PPPK R2,R3 dan R4 Akan diangkat Menjadi PPPK, TInggal menunggu Waktu

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:16 WIB

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:11 WIB

Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:41 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan

Berita Terbaru

Beasiswa

Mahasiswa KIP: Siapa Sih Mereka dan Apa Untungnya?

Jumat, 30 Jan 2026 - 17:48 WIB

Blogging

Cara Masak Genjer: Resep Lengkap & Praktis Buat Semua

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:50 WIB

Untuk Guru

SP.datadik 101: Tutorial Akses Data Sekolah & Guru

Kamis, 29 Jan 2026 - 17:33 WIB

Blogging

Komik: Hiburan yang Bawa Pesan Penting

Kamis, 29 Jan 2026 - 12:46 WIB