Guru Bisa Diterima Sebagai PPPK 2023 Lewat Jalur Afirmasi? Ini Syaratnya!
Kotakuid – Dalam proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, ada syarat penting agar bisa diterima melalui jalur afirmasi.
Persiapan matang serta pemenuhan syarat dibawah ini merupakan kunci kesuksesan para peserta dalam seleksi PPPK guru.
Seleksi PPPK guru merupakan tahap penting dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Bagi para peserta PPPK guru, persiapan yang matang merupakan kunci untuk berhasil melewati tahap seleksi kompetensi.
Dalam upaya untuk memperoleh afirmasi di tahap seleksi kompetensi teknis, ada tiga syarat utama yang wajib dipenuhi, yakni sebagai berikut.
1. Sertifikat Pendidik
Salah satu syarat utama untuk bisa diterima melalui jalur afirmasi yaitu para peserta PPPK guru harus mempunyai sertifikat pendidik yang valid.
Sertifikat pendidik merupakan sebuah bukti kompetensi dan kualifikasi akademik yang menunjukkan bahwa seorang guru mempunyai kemampuan yang diperlukan untuk mengajar dengan efektif.
Para peserta juga harus memastikan bahwa sertifikat pendidik mereka terbaru dan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
2. Lamaran yang Diajukan Sesuai dengan Jabatan
Syarat kedua yaitu para peserta PPPK guru harus melamar sesuai dengan jabatan yang diatur oleh Pemerintah.
Hal ini berarti para peserta harus memilih jabatan yang sesuai dengan kualifikasi serta sertifikat pendidik mereka.
Hal ini akan memastikan bahwa para guru yang diterima dalam program PPPK benar-benar mempunyai keahlian yang dibutuhkan dalam bidang yang mereka minati.
3. Terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek
Para peserta PPPK guru harus memastikan bahwa data mereka terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
Dapodik yaitu sistem yang digunakan untuk mencatat data pendidikan yang ada di seluruh Indonesia.
Adanya data peserta pada sistem ini merupakan bukti penting bahwa mereka telah diakui dan telah terdaftar sebagai seorang guru yang sah di lembaga pendidikan.
Seleksi kompetensi PPPK guru ini dibagi menjadi empat tahap, di mana afirmasi akan diberikan pada tahap pertama, yaitu seleksi kompetensi teknis.
Pemerintah telah resmi mengatur jumlah soal yang harus dijawab oleh para peserta di setiap tahap seleksi kompetensi.
Di tahap ini, para peserta akan diuji dengan jumlah 90 soal untuk mengukur pemahaman mereka mengenai bidang ilmu yang dikuasai.
Afirmasi pada seleksi kompetensi teknis merupakan langkah tepat yang diambil oleh Pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada para guru yang telah memenuhi ketiga syarat di atas.
Adanya hal ini bertujuan untuk mendorong partisipasi guru berkompeten dalam hal meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Dengan Anda memahami syarat di atas ini dan mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk seleksi kompetensi, para peserta PPPK guru mempunyai peluang lebih besar untuk diterima lewat jalur afirmasi.