Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Intip Syarat Pemberkasan Pengisian DRH NI PPPK 2023

Intip Syarat Pemberkasan Pengisian DRH NI PPPK 2023

image 138
image 138

Kotaku.id Intip Syarat Pemberkasan Pengisian DRH NI PPPK 2023 – Pada proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pendaftaran PPPK tahun 2023, penting bagi peserta yang telah lolos seleksi untuk melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkotika sebagai salah satu dokumen wajib. Dokumen ini memegang peranan penting sebagai syarat kelengkapan berkas dan harus dipahami oleh peserta yang telah dinyatakan lulus.

Pengisian DRH NI PPPK 2023 sendiri akan berlangsung dalam rentang waktu antara 23 Januari hingga 21 Februari 2024. Peserta diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkotika, yang mencakup narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya, yang harus ditandatangani oleh seorang dokter.

Surat Keterangan tersebut dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah atau dari pejabat yang berwenang di badan atau lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengujian terhadap zat narkoba. Setelah peserta berhasil mengisi DRH NI PPPK 2023, langkah selanjutnya adalah melalui tahap akhir, yaitu mengajukan usulan penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang berlangsung dari 15 Januari hingga 13 Februari 2024.

Intip Syarat Pemberkasan Pengisian DRH NI PPPK 2023

Intip Syarat Pemberkasan Pengisian DRH NI PPPK 2023
Intip Syarat Pemberkasan Pengisian DRH NI PPPK 2023

Pastikan pelamar memenuhi sejumlah syarat yang diperlukan selama proses pengisian DRH NI PPPK 2023. Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019, para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus harus mengajukan surat lamaran yang telah diisi dan ditandatangani menggunakan tinta hitam. Panitia seleksi nasional PPPK telah menentukan format dokumen yang harus dikirimkan kepada PPK bersama dengan berbagai dokumen pendukung, termasuk:

1.      Fotokopi Ijazah/STTB yang Telah Dilegalisir

Peserta wajib menyertakan salinan resmi ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.

2.      Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang Ditetapkan

Pelamar diharuskan menyusun Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani dan bermeterai. Formulir DRH NI PPPK 2023 harus diisi dengan lengkap, mencakup pasfoto, dan dapat diakses melalui laman resmi yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional PPPK.

3.      Surat Keterangan Catatan Kepolisian:

Pelamar harus menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4.      Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani:

Peserta seleksi harus melampirkan surat keterangan dari dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

5.      Surat Keterangan Tidak Mengonsumsi Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya:

Sertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pelamar tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. Dokumen ini harus ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang bertanggung jawab atas pengujian zat narkoba.

6.      Surat Pernyataan

Tidak Pernah Dipidana dengan Pidana Penjara: Peserta harus menyatakan bahwa mereka tidak pernah dihukum pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Tidak Pernah Diberhentikan dengan Hormat: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat, baik atas permintaan sendiri maupun tidak atas permintaan sendiri, sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau juga diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya.

Tidak Berkedudukan atau Terlibat dalam Politik: Pelamar harus menyatakan bahwa mereka tidak berkedudukan sebagai calon PNS, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, mereka tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

7.      Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Negara

Peserta harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah, sebagaimana dijelaskan dalam Lampiran IV.

8.      Pengecualian Persyaratan Diberhentikan dengan Hormat

Persyaratan untuk tidak pernah diberhentikan dengan hormat, kecuali atas permintaan sendiri (sebagaimana dijelaskan pada huruf f angka 2), dikecualikan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri karena tidak memenuhi target kinerja atau melakukan pelanggaran disiplin.

Cara Pengisian DRH NI PPPK 2023

Langkah-langkah pengisian DRH NI PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

  • Login ke akun SSCASN yang masih aktif.
  • Klik menu “Pemberkasan”.
  • Pilih menu “DRH NI PPPK”.
  • Isi data diri dan dokumen persyaratan sesuai dengan format yang telah ditentukan.
  • Unggah dokumen persyaratan yang telah discan.
  • Cek kembali data yang telah diisi.
  • Klik tombol “Simpan”.

Tips Pengisian DRH NI PPPK 2023

Tips Pengisian DRH NI PPPK
Tips Pengisian DRH NI PPPK 2023

Berikut adalah beberapa panduan yang dapat dijalankan ketika Anda melakukan pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) untuk Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK):

  • Pastikan bahwa informasi diri dan dokumen persyaratan yang Anda masukkan telah terisi dengan benar dan lengkap.
  • Unggah dokumen persyaratan dengan mematuhi format yang telah ditentukan.
  • Lakukan pengecekan ulang terhadap data yang telah Anda isi sebelum menyimpannya.

Semoga panduan ini membantu Anda dalam proses pengisian DRH NI PPPK 2023, dan semoga Anda berhasil dalam melengkapi persyaratan dengan lancar. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi tim pendukung atau sumber informasi terkait. Sukses selalu!

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan