Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Honorer Tendik Harus Berjuang Lagi, Jatah Formasi PPPK 2024 Terbatas

Honorer Tendik Harus Berjuang Lagi, Jatah Formasi PPPK 2024 Terbatas

image 30

Kotaku.id Honorer Tendik Harus Berjuang Lagi, Jatah Formasi PPPK 2024 Terbatas – Proses pengangkatan honorer tenaga kependidikan (tendik) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 masih menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan para tenaga pendidikan. Hal ini disebabkan oleh ketidakseimbangan antara jumlah kuota formasi yang disediakan oleh pemerintah dengan jumlah tenaga honorer tendik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terdapat sebuah perbandingan yang cukup mencolok antara jumlah usulan formasi tendik untuk PPPK 2024 dengan jumlah formasi PPPK teknis lainnya. Usulan formasi tendik hanya sebanyak 82.717, sementara jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan formasi PPPK teknis lainnya yang mencapai angka 547.416. Hal ini menunjukkan bahwa alokasi formasi untuk tenaga kependidikan masih jauh di bawah dibandingkan dengan kebutuhan riil yang ada.

Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan honorer tendik yang berharap untuk mendapatkan pengangkatan menjadi PPPK. Mereka merasa prihatin akan keterbatasan formasi yang disediakan oleh pemerintah, yang pada akhirnya dapat menghambat proses pengangkatan dan memberikan dampak negatif terhadap kinerja dan pelayanan pendidikan di Indonesia.

Honorer Tendik Harus Berjuang Lagi, Jatah Formasi PPPK 2024 Terbatas

Honorer Tendik Harus Berjuang Lagi, Jatah Formasi PPPK 2024 Terbatas
Honorer Tendik Harus Berjuang Lagi, Jatah Formasi PPPK 2024 Terbatas

Sebenarnya, honorer tendik memiliki peran yang sangat penting dalam ekosistem pendidikan. Mereka tidak hanya bertugas sebagai administrasi, laboran, perpustakaan, kebersihan, keamanan, dan berbagai peran lainnya, tetapi juga menjadi tulang punggung dari kelancaran proses belajar mengajar di sekolah. Namun, ironisnya, nasib mereka selama ini sering kali terabaikan. Mereka kerap kali menerima upah yang minim, tidak memiliki jaminan sosial yang memadai, dan tidak memiliki kejelasan akan masa depan karir mereka.

Banyak di antara mereka yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, namun belum juga mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Inilah sebabnya mengapa Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) terus berupaya keras agar alokasi posisi tendik dalam PPPK 2024 dapat diperluas. Mereka mengusulkan agar posisi tendik mencakup 25 persen dari total posisi teknis PPPK 2024, yang berarti sekitar 136.854 posisi.

Dengan demikian, diharapkan para honorer tendik, baik yang masuk dalam kategori dua (K2) maupun di luar K2, dapat diakomodasi dalam pengangkatan sebagai PPPK 2024. Selain itu, mereka juga menuntut agar persyaratan seleksi PPPK tendik disesuaikan dengan kualifikasi dan kompetensi bidang masing-masing.

FHNK2I menyambut baik langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah mengusulkan 82.717 posisi tendik. Namun, mereka berharap bahwa proposal tersebut dapat ditinjau kembali dan diperluas. Mereka juga berencana untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, untuk menyampaikan aspirasi mereka. Di sisi lain, mereka meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap nasib para honorer tendik.

Pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk membayar gaji dan tunjangan bagi honorer tendik. Mereka juga harus memastikan perlindungan hukum dan sosial yang cukup bagi para honorer tendik. Para honorer tendik merupakan bagian integral dari komunitas pendidik yang berperan dalam membangun masa depan bangsa. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan penghargaan dan penghormatan atas dedikasi mereka. Mereka juga berhak mendapatkan jaminan akan masa depan dan kesejahteraan sebagai PPPK.

Semoga usaha dan doa para honorer tendik dapat terwujud. Semoga pemerintah dapat menemukan solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan para honorer tendik. Semoga para honorer tendik tidak perlu lagi berjuang keras untuk mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.

Kesenjangan Besar: Jutaan Honorer vs Ribuan Formasi

Ketua Forum Honorer Non-K2 Tenaga Kependidikan Indonesia (FHNK2I) Sutrisno mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, jatah formasi PPPK 2024 untuk tendik sangatlah minim dan tidak sebanding dengan jumlah honorer yang ada.”Jumlah honorer tendik di seluruh Indonesia mencapai jutaan orang. Sementara itu, jatah formasi PPPK 2024 hanya 25.000. Ini artinya, peluang bagi honorer tendik untuk lolos sangatlah kecil,” kata Sutrisno.

Kesenjangan yang besar ini dikhawatirkan akan semakin memperlebar jurang antara kebutuhan tenaga kependidikan dengan ketersediaan formasi yang ada. Honorer tendik, yang selama ini menjadi tulang punggung di sekolah-sekolah, kembali harus dihadapkan pada ketidakpastian nasib mereka.

Bukan Kali Pertama, Honorer Tendik Dihadapkan Ketidakpastian

Bukan Kali Pertama, Honorer Tendik Dihadapkan Ketidakpastian
Bukan Kali Pertama, Honorer Tendik Dihadapkan Ketidakpastian

Kekecewaan para honorer tendik bukan tanpa alasan. Tahun sebelumnya, mereka juga dihadapkan dengan situasi serupa. Pada PPPK 2023, alokasi formasi tendik hanya 76.860 dari total 1.083.516 formasi. Kondisi ini membuat banyak honorer tendik merasa diabaikan dan dipermainkan. Mereka telah bertahun-tahun mengabdikan diri dengan gaji yang minim dan tanpa jaminan kesejahteraan.

Penutup

Dalam mengakhiri, penting untuk diingat bahwa pengakuan atas kontribusi para honorer tendik merupakan langkah penting dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan di sektor pendidikan. Diharapkan pemerintah dapat mendengarkan aspirasi mereka dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kondisi mereka. Mari kita bersama-sama berupaya agar para honorer tendik dapat memperoleh hak-hak yang layak sebagai bagian tak terpisahkan dari komunitas pendidik. Semoga kebijaksanaan dan keadilan menyertai setiap langkah kita untuk mewujudkan perubahan yang positif bagi masa depan pendidikan Indonesia.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan