KEMENAG Resmi Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2023, Ini Penjelasannya
Kotakuid – Kementerian Agama secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Dari banyaknya 3.301 peserta yang lolos seleksi administrasi, hanya sebanyak 774 yang berhasil memenuhi nilai ambang batas dalam SKD CPNS.
Sekjen Kemenag Nizar Ali menjelaskan bahwa meskipun 774 peserta CPNS memenuhi passing grade SKD, tidak semuanya bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Hari ini kami umumkan ada 774 peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi kompetensi dasar CPNS,” tegas Nizar di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, pada tanggal 23 November 2023.
Akan tetapi, tidak semua peserta dapat ikut serta dalam ujian selanjutnya, karena formasi sangat terbatas, hanya peserta dengan nilai tertinggi di setiap formasi yang bisa mengikuti SKB.
“Tahun ini hanya ada 68 formasi CPNS dan itu semuanya dosen. Setelah dilakukan proses SKD, tidak semua formasi bisa diisi tiga kali kuota peserta terbaik yang memenuhi nilai ambang batas. Tidak sedikit yang hanya satu atau dua peserta saja yang memenuhi passing grade SKD,” ungkap Nizar.
Sehingga hanya ada 156 peserta yang berhak untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin memberi penjelasan mengenai kode-kode pada pengumuman hasil SKD.
- P/L (Lulus): Peserta yang berhasil memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan berhak untuk ikut SKB.
- P (Lulus): Peserta yang berhasil memenuhi Nilai Ambang Batas SKD tapi tidak berhak ikut SKB.
- TL (Tidak Lulus): Peserta yang tidak berhasil memenuhi Nilai Ambang Batas SKD.
- TH (Tidak Hadir): Peserta yang tidak hadir ketika pelaksanaan SKD.
Peserta dengan kode P/L wajib ikut serta SKB, dengan jadwal dan tempat pelaksanaan yang diumumkan lebih lanjut di halaman resmi Kementerian Agama.
Peserta juga di ingatkan kembali untuk membaca dan memahami pengumuman, karena keputusan Panitia Pengadaan CASN Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023 bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
Informasi lebih lanjut bisa diakses lewat aplikasi Pusaka Kementerian Agama, yang tersedia di dalam Play Store dan App Store.
Cek Pengumuman SKD CPNS
Cek hasil SKD CPNS 2023 bisa Anda lakukan dengan mengunjungi website resmi milik SSCASN. Adapun, untuk cara lengkapnya yaitu sebagai berikut.
- Silahkan Anda buka laman resmi sscasn.bkn.go.id
- Lakukan log in, masukkan NIK dan Password yang Anda miliki
- Halaman nantinya akan menunjukkan tampilan resume pendaftaran. peserta yang berhasil lulus akan melihat pemberitahuan kelulusan
- Peserta yang tidak berhasil lolos bisa mengajukan sanggah. Adapun, masa sanggah dilakukan pada 23 – 25 November 2023
Cek Pengumuman dari Web Instansi
Para peserta yang ikut seleksi CPNS 2023 juga dapat melihat hasil tes SKD melalui website-website resmi dari masing-masing instansi yang sudah dilamar. Berikut ini adalah laman dari sejumlah instansi tersebut.
- https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns Komisi Pemberantasan Korupsi
- https://casn.kemenkumham.go.id Kemenkumham
- https://casn.kemkes.go.id Kementerian Kesehatan
- https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id Mahkamah Agung
- https://www.dpr.go.id/cpns Sekretariat DPR
- https://www.bin.go.id/karir Badan Intelijen Negara
- https://www.ppatk.go.id/ pengumuman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- https://cpns.kemdikbud.go.id Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- https://biropeg.kejaksaan.go.id/ pengumuman/cpns Kejaksaan RI
- https://casn.pertanian.go.id Kementerian Pertanian
- https://cpns.dephub.go.id Kementerian Perhubungan
- https://casn.esdm.go.id Kementerian ESDM
- https://casn.brin.go.id Badan Riset dan Inovasi Nasional
- https://casn.menhlk.go.id Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- https://casn.kemenag.go.id Kementerian Agama
- https://rekrutmen.kemenperin.go.id Kementerian Perindustrian
Itulah di atas penjelasan lengkap mengenai hasil SKD CPNS KEMENAG 2023 dan cara cek hasil SKD di masing-masing instansi. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat.