Formasi CPNS PPPK Kementerian Kesehatan 2023, Tersedia 169.094 Pelamar
Daftar isi:
Kotaku.ID – Kementrian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun ini membuka kesempatan karir dengan menyediakan lebih dari 169.094 formasi CPNS PPPK Kementerian Kesehatan yang bisa di manfaatkan seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung dengan kemenkes.
Kesempatan menjadi karyawan pemerintah ini tidak hanya terbuka untuk PPPK saja namun juga bisa dimanfaatkan bagi tenaga honorer kesehatan yang sudah memenuhi persyaratan. Jika melihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Pegawai non PNS dapat mengikuti seleksi PPPK dalam jangka waktu paling lambat 5 tahun.
Formasi CPNS PPPK Kementerian Kesehatan 2023
Mengambil sumber dari akun instagram resmi Kemenkes RI, ada 30 jenis formasi CPNS PPPK yang bisa dipilih. Formasi tersebut antara lain adalah:
- Dokter
- Dokter Gigi
- Dokter Pendidik Klinis
- Entomolog Kesehatan
- Epidemolog Kesehatan
- Fisikawan
- Administrator Kesehatan
- Apoteker
- Asisten Apoteker
- Asisten Penata Anestesi
- Bidan
- Fisioterapis
- Nutrisionis
- Okupasi Terapis
- Ortotis Prostetis
- Pembimbing Kesehatan Kerja
- Penata Anestesi
- Perawat
- Perekam Medis
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Psikolog Klinis
- Radiografer
- Refraksionis Optisien
- Teknisi Elektromedis
- Teknisi Gigi
- Teknisi Transfusi Darah
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
- Tenaga Sanitasi Lingkungan
- Terapis Gigi dan Mulut
- Terapis Wicara
Kualifikasi Umum
- Pertama, usia minimal adalah 20 tahun dan paling tingginya 1 tahun sebelum batas usia 35 tahun atau sesuai formasi yang dibutuhkan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.
- Bukan termasuk anggota maupun pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan dibuktikan melalui sertifikasi keahlian tertentu (yang masih berlaku).
- Sehat jasmani maupun rohani.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar.
- Tidak pernah di berhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Kualifikasi Khusus
Selain persyaratan umum yang harus dipersiapkan, ada persyaratan khusus lainnya yang tidak kalah penting. Persyaratan itu antara lain adalah:
1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR Internship), kecuali jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil, dan entomolog kesehatan ahli pertama.
2. Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja:
- Paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
- 3 tahun untuk jenjang muda.
- 5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
3. Bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman:
- Paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
- 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Jadwal Seleksi
Berikut ini jadwal seleksi formasi CPNS PPPK Kemenkes yang bisa dipelajari, untuk dijadikan persiapan. Jadwal selengkapnya adalah sebagai berikut ini:
- September – Oktober 2023: Pengumuman seleksi, pelaksanaan seleksi administrasi, masa sanggah seleksi administrasi, pengumuman pasca-sanggah seleksi administrasi.
- November – Desember 2023: Pelaksanaan seleksi kompetensi, pengolahan nilai seleksi kompetensi, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023.
Informasi Lebih Lanjut
Itulah informasi lengkap tentang formasi CPNS PPPK Kementerian Kesehatan 2023 yang bisa dijadikan acuan atau referensi bagi yang ingin mendaftarnya. Untuk informasi lebih lanjutnya anda bisa mengunjungi LINK DIBAWAH INI.