Dirjen GTK Berikan Pengumuman Penting untuk Guru PPPK, Cek Faktanya!
Daftar isi:
Kotaku.id – Dirjen GTK Berikan Pengumuman Penting untuk Guru PPPK – Dalam sebuah pernyataan yang signifikan, Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengumumkan berita penting kepada para guru PPPK. Beliau menjelaskan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah berdasarkan Perjanjian Kerja (PPPK) sekarang memiliki peluang untuk diangkat menjadi kepala sekolah.
“Bagi guru yang telah menjadi ASN PPPK, Kemendikbudristek menghadirkan kesempatan emas untuk memegang posisi kepala sekolah dan pengawas sekolah,” ujarnya dengan tegas saat berkunjung ke SDN Percobaan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Rabu, 20 Maret 2024. Menurut Nunuk, langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan dan memberikan perlindungan kepada para guru.
Dirjen GTK Berikan Pengumuman Penting untuk Guru PPPK
Sayangnya, kontroversi muncul seiring dengan penunjukan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi posisi pengawas sekolah dan kepala sekolah. Beberapa pihak merasa bahwa para guru PPPK masih terbatas pengalamannya dalam memimpin proses pembelajaran, sehingga menimbulkan perdebatan.
Menurut Ketua Balai Guru Penggerak (BGP) Kalimantan Tengah I, Ketut Sukajaya, banyak guru PPPK di Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Barito Utara, yang kini menjabat sebagai kepala sekolah. Meskipun pengangkatan guru sebagai kepala sekolah mengundang pro dan kontra, hal tersebut sebenarnya telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.
“Saat awalnya muncul polemik, namun setelah kami menjelaskan bahwa pegawai dengan perjanjian kerja berhak diangkat, akhirnya mereka berani melakukannya,” ungkap Sukajaya. Namun demikian, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh guru untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.
Apa saja syaratnya? Salah satunya, guru yang ingin menjabat sebagai kepala sekolah minimal harus memiliki gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari universitas atau perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi.
Tidak hanya itu, guru PPPK juga harus memiliki sertifikat tenaga pendidik (tendik) serta sertifikat calon kepala sekolah (CKS) atau guru penggerak. Syarat lainnya adalah guru tersebut minimal berada pada jenjang guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sukajaya juga menekankan bahwa guru yang ingin menjabat sebagai kepala sekolah harus memiliki kinerja guru paling tidak “Baik” selama dua tahun terakhir dalam setiap unsur penilaian.
Lebih lanjut, guru juga harus memiliki pengalaman manajerial selama minimal dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan. Dengan demikian, sudah tergambar dengan jelas bahwa guru PPPK yang berpeluang menjadi kepala sekolah harus memenuhi serangkaian kualifikasi tersebut.
Formasi Guru PPPK 2024
Menurut hasil Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN antara Kemendikbudristek dan Kementerian PANRB yang diumumkan secara resmi, pemerintah akan membuka sekitar 400 ribu formasi guru PPPK dalam tahun ini. Selain itu, juga diajukan usulan formasi PPPK untuk tenaga administrasi sekolah dan pengawas sekolah sebanyak 18.729 formasi.
Diharapkan bahwa kuota ini mampu memenuhi kebutuhan target 1 juta guru di Indonesia. Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, menjelaskan bahwa seleksi ASN PPPK tahun ini merupakan langkah dalam mewujudkan visi gerakan Merdeka Belajar, yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) untuk para guru PPPK di seluruh Indonesia. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan bagi guru di tanah air.
Tips Lolos PPPK 2024
Untuk lolos dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, ada beberapa tips yang dapat membantu:
1. Persiapkan Diri dengan Materi yang Relevan
Pelajari dengan seksama materi yang akan diujikan. Termasuk materi ujian kompetensi dasar (UKD) dan ujian kompetensi bidang (UKB) sesuai dengan posisi yang Anda lamar.
2. Pelajari Pedoman Seleksi
Pastikan Anda memahami dengan baik pedoman seleksi yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Pedoman ini akan memberikan informasi penting tentang tahapan-tahapan seleksi dan materi yang diujikan.
3. Pahami Soal-soal Tipe
Latihan soal-soal yang serupa dengan yang akan diujikan dapat membantu Anda memahami tipe soal dan meningkatkan kemampuan menjawab dengan tepat dan efisien.
4. Perhatikan Waktu
Latihan soal secara berkala dan coba untuk memperbaiki kecepatan dan ketepatan dalam menjawab. Waktu yang terbatas seringkali menjadi tantangan dalam tes, jadi penting untuk melatih kemampuan menjawab dalam batas waktu yang ditentukan.
5. Perhatikan Kebutuhan Khusus
Beberapa posisi PPPK mungkin memiliki persyaratan khusus atau keahlian tertentu. Pastikan Anda memenuhi persyaratan tersebut atau mempersiapkan diri untuk memperolehnya jika diperlukan.
6. Jaga Kesehatan dan Kondisi Mental
Persiapan yang baik juga melibatkan menjaga kesehatan fisik dan mental. Istirahat yang cukup, pola makan sehat, dan waktu luang untuk bersantai dan melepaskan stres juga penting dalam mempersiapkan diri untuk tes.
7. Minta Masukan dan Bimbingan
Jika memungkinkan, minta masukan dari mereka yang telah lulus tes PPPK sebelumnya atau dapat bergabung dalam kelompok belajar. Untuk saling membantu dan memotivasi satu sama lain.
8. Jaga Motivasi dan Semangat
Tes PPPK mungkin tidak mudah, tetapi jangan pernah kehilangan motivasi dan semangat. Tetaplah percaya pada kemampuan diri sendiri dan jadikan proses ini sebagai langkah menuju kesuksesan karir Anda.
Dengan memperhatikan tips-tips di atas dan melakukan persiapan dengan sungguh-sungguh, Anda akan memiliki peluang yang lebih baik untuk lolos dalam Seleksi PPPK 2024.