Begini Cara Mengubah Status TMS Jadi MS dalam Seleksi CASN 2023

KotakuID – Apa bisa mengubah status TMS jadi MS dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023? Ya sangat bisa! Yuk perhatikan caranya.
Para pelamar CPNS dan PPPK 2023 telah memasuki tahap paling menegangkan dalam perjalanan mereka. Secara bertahap, para pelamar mulai menerima hasil seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (CASN) 2023.
Akan tetapi, bagi pelamar yang masih belum menerima pemberitahuan bahwa mereka belum lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, jangan menyerah.
Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mempunyai kesempatan untuk mengajukan sanggah pada hasil seleksi ini.
Proses sanggah ini adalah langkah penting bagi pelamar yang yakin bahwa mereka telah memenuhi syarat (MS) tapi menerima pemberitahuan yang tidak sesuai.
Sanggah ini bisa diajukan melalui laman resmi Sistem Seleksi CPNS (SSCASN).
Masa sanggah untuk hasil seleksi CPNS dan PPPK berlangsung selama 3 hari, dimulai pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 sampai Sabtu, 21 Oktober 2023.
Pada periode ini, para pelamar yang akan mengajukan sanggah mempunyai kesempatan untuk memperjelas dan memperbaiki situasi mereka. Jika pelamar merasa ada ketidaksesuaian pada hasil seleksi administrasi.
Maka, semua langkah ini merupakan bagian dari proses transparan dan adil untuk memastikan bahwa para calon CPNS dan PPPK mempunyai kesempatan yang setara dalam proses rekrutmen.
Ada beberapa ketentuan wajib yang harus diketahui oleh para pelamar yang akan mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Cara mengubah status TMS jadi MS dalam seleksi CASN 2023
- Sanggahan hanya dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Hal ini artinya sanggahan di berlakukan jika ada kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.
- Fitur ajuan sanggah ini bukan untuk mendapatkan kesalahan yang di lakukan pelamar.
- Alasan sanggah akan diisi oleh pelamar harus benar, realistis dan tidak mengada ngada serta berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya
- Alasan sanggah juga harus sesuai dengan dokumen sebenarnya. Jika isian yang di buat oleh pelamar tidak sesuai pada dokumen, maka pelamar harus menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan nya
- Jika pelamar sudah menyadari kesalahannya, maka tidak disarankan untuk menerapkan fitur ajukan sanggah. Hal ini dilakukan karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
- Selain itu, jika peserta mempunyai dokumen yang tidak valid lebih dari satu dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja dab tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil apapun. Hal ini karena, satu persyaratan saja tidak valid maka status tetap tidak memenuhi syarat (TMS).
- Jika dirasa dokumen tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggahan. Segala bentuk permohonan/Permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh verifikator instansi, maka akan diabaikan.
- Pelamar hanya dapat melakukan sanggah 1 kali, pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah dan ingin melakukannya kembali dengan memilih tombol sanggah. Maka sistem akan menampilkan informasi: “Mohon maaf anda sudah pernah melakukan sanggah, silahkan refresh halaman resume anda.”
Demikian pembahasan tentang cara mengubah status TMS jadi MS dalam seleksi CASN 2023. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda.