Cek Namamu di Sini! Cara Mengecek Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023
Kotaku.id – Cek Namamu di Sini! Cara Mengecek Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah secara resmi mengumumkan informasi terkait lokasi serta jadwal ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Informasi ini menjadi sangat penting bagi seluruh peserta yang akan mengikuti proses seleksi tersebut.
Detail terkait jadwal dan tempat pelaksanaan ujian CPNS Kemenkumham untuk tahun anggaran 2023 dapat ditemukan dalam Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-720 yang berjudul “Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum Dan juga Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023.”
Dalam pengumuman tersebut, daftar nama peserta CPNS yang akan mengikuti ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kemenkumham beserta informasi mengenai lokasi pelaksanaan ujian SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) telah tertera dengan jelas.
Pengumuman ini menegaskan bahwa para pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini harus hadir sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah ditentukan. Kehadiran yang tidak sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah ditetapkan, tanpa alasan yang sah, akan mengakibatkan diskualifikasi peserta.
Sementara itu, pengumuman Kemenkumham juga mencatat bahwa para pelamar tidak diperbolehkan untuk mengajukan perubahan atau permohonan mengenai waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang telah ditentukan oleh Panitia, tanpa memandang alasan apa pun. Dengan demikian, semua peserta diharapkan untuk memahami dengan baik jadwal dan lokasi ujian CPNS mereka serta hadir sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran dalam proses seleksi ini.
Dokumen Wajib Dibawa di Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023
Berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para peserta yang akan mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham tahun 2023:
- Pastikan Anda membawa Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun pribadi masing-masing Pelamar melalui laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id. Kartu ini diperlukan sebagai bukti keikutsertaan Anda dalam ujian Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham tahun 2023.
- Selain Kartu Peserta Ujian, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki dokumen identitas kependudukan yang sah. Ini termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dalam kondisi asli atau KTP digital dalam bentuk fisik yang sah. Selain itu, alternatif lain adalah Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode yang telah ditandatangani secara sah oleh kepala keluarga atau Kartu Keluarga yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang. Anda juga bisa menggunakan Surat Keterangan Pengganti KTP asli atau Surat Keterangan yang menyatakan bahwa Anda telah melakukan perekaman data kependudukan dalam kondisi asli dan resmi.
- Terakhir, pastikan Anda membawa alat tulis pribadi dalam bentuk pensil kayu yang sudah berstandar komputer seperti pensil 2B atau Fabercastle. Alat tulis pensil ini akan digunakan selama ujian dan harus Anda persiapkan sebelumnya, jangan sampai terlupa.
Dengan memenuhi ketiga persyaratan di atas, Anda akan siap untuk mengikuti Tes SKD CPNS Kemenkumham tahun 2023 dengan lancar dan tanpa hambatan suatu apapun.
Nilai Ambang Batas SKD Kemenkumham 2023
Calon pelamar yang dianggap lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah mereka yang berhasil memenuhi persyaratan ambang batas yang ditetapkan atau yang sudah ditentukan dan berhasil mencapai peringkat tiga teratas dalam jumlah kebutuhan yang sesuai dengan masing-masing jabatan. Untuk lebih lanjutnya, nilai ambang batas atau yang sering disebut dengan passing grade akan ditetapkan berdasarkan jenis kebutuhan yang berbeda sesuai dengan kategori berikut ini:
1. Kebutuhan Umum
Dalam kategori ini, nilai Tertulis Wawasan Kebangsaan (TWK) minimum yang harus dicapai adalah sebesar 65 (enam puluh lima). Selain itu, nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal yang diperlukan adalah 80 (delapan puluh), dan nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang paling rendah adalah sebesar 166 (seratus enam puluh enam).
2. Kebutuhan Khusus untuk Lulusan Terbaik
Bagi calon pelamar yang merupakan lulusan terbaik dengan predikat Cum Laude atau “Dengan Pujian,” nilai kumulatif SKD yang harus dicapai setidaknya sebesar 311 (tiga ratus sebelas). Selain itu, nilai minimal TIU yang diperlukan adalah 85 (delapan puluh lima).
3. Kebutuhan Khusus untuk Penyandang Disabilitas
Calon pelamar yang merupakan penyandang disabilitas memiliki persyaratan khusus. Untuk kategori ini, nilai kumulatif SKD minimal yang harus dicapai adalah 286 (dua ratus delapan puluh enam), dan nilai TIU minimal yang diperlukan adalah 60 (enam puluh).
4. Kebutuhan Khusus untuk Putra dan Putri Papua serta Papua Barat
Untuk calon pelamar yang berasal dari Papua dan Papua Barat, nilai kumulatif SKD yang minimal harus dicapai adalah 286 (dua ratus delapan puluh enam), dan nilai TIU minimal yang diperlukan adalah 60 (enam puluh).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa calon pelamar CPNS Kemenkumham yang ingin berhasil dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus memperhatikan nilai ambang batas yang telah ditetapkan sesuai dengan jenis kebutuhan yang berlaku.
Persyaratan nilai TWK, TIU, dan TKP berbeda-beda tergantung pada kategori pelamar, seperti kebutuhan umum, lulusan terbaik dengan predikat Cum Laude, penyandang disabilitas, atau putra/putri Papua dan Papua Barat. Dengan mengetahui persyaratan ini akan membantu calon pelamar untuk mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham tahun 2023 ini.