Cara Melihat Ranking Tes SKD CPNS 2023 di Masing-masing Instansi
Kotakuid – Para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang merasa penasaran dengan hasil nilai ujian dapat mengintip ranking di platform yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diketahui, pada saat ini SKD cpns 2023 masih berlangsung dan dilaksanakan sampai pada tanggal 18 November 2023.
Para peserta bisa melihat nilai SKD CPNS 2023 di dalam website https://sertificat.bkn.go.id/ dengan melakukan log in menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor peserta.
Lalu, bagaimana sih cara melihat peringkat ataupun ranking SKD CPNS 2023?
Sampai saat ini, ada dua cara untuk bisa melihat ranking SKD CPNS 2023 yaitu di akun YouTube Official CAT BKN dan di laman instansi ketika pengumuman hasil ujian. Berikut ini adalah langkah-langkah dan penjelasannya.
Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2023 di Akun YouTube
Peringkat nilai SKD CPNS dapat dilihat lewat akun YouTube Official CAT BKN. Di platform ini, BKN diketahui menyediakan live score tes SKD di beragam instansi dan titik lokasi. Berikut ini adalah cara ceknya.
- Kunjungi link YouTube https://www.youtube.com/@officialcatbkn7684
- Silahkan pilih live score di instansi dan titik lokasi yang Anda inginkan
- Anda bisa secara langsung melihat siaran langsung hasil nilai SKD di sesi yang telah disiarkan
Perlu Anda ingat, ranking yang terlihat di YouTube Official CAT BKN adalah peringkat pada titik lokasi dan sesi yang sedang berlangsung, bukanlah merupakan secara keseluruhan.
Ranking SKD CPNS 2023 final baru dapat dilihat pada pengumuman hasil di masing-masing instansi.
Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2023 saat Pengumuman Instansi
Cara untuk melihat ranking sekaligus cara mengecek lolos atau tidak bisa dilakukan ketika pengumuman hasil SKD CPNS pada tanggal 20 sampai 22 November 2023.
Nantinya, pengumuman dapat dilihat dengan menggunakan akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id masing-masing ataupun pada website instansi.
Nilai agar bisa lolos SKD CPNS 2023 yakni dengan memenuhi nilai ambang batas dan masuk ke dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Berikut ini adalah link cek ranking SKD CPNS 2023 di dalam website instansi.
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/
- Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
- Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
- Mahkamah Agung (MA): https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
- Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns
- Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/Karir
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://casn.kemdikbud.go.id/
- Kemneterian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
- Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/landing/main/pengumuman
- Kementerian ESDM: https://casn.esdm.go.id/
- Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan: https://www.ppatk.go.id/pengumuman
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
3 Barang yang Boleh Dibawa Saat Tes SKD CPNS
Berikut ini adalah 3 barang yang boleh dibawa masuk ke dalam ruangan saat ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sampai saat ini pelaksanaan ujian SKD CPNS masih berlangsung, yang dimulai sejak pada tanggal 9 November 2023 lalu.
Dan dalam pelaksanaannya, hanya ada beberapa hal dan barang yang boleh dibawa masuk ke dalam ruangan saat ujian SKD CPNS. Berikut ini adalah 3 barang yang boleh dibawa saat melaksanakan ujian SKD CPNS :
- KTP Elektronik Asli
- Kartu Peserta Ujian
- Alat tulis pensil
Selain 3 hal di atas, peserta tidak perlu membawa barang apapun ke dalam ruangan ujian SKD CPNS.
Hal ini karena, saat peserta akan masuk ke dalam ruangan, maka semua barang tidak diperkenankan dibawa kecuali 3 hal di atas.
Barang diantaranya seperti jam tangan, gelang, cincin, handphone, ikat pinggang, dan lain-lain akan di masukkan ke tas dan akan dititipkan ke bagian penitipan barang yang telah disiapkan oleh panitia.
Itulah di atas penjelasan tentang cara cek rangking SKD CPNS dan barang yang boleh dibawa saat ujian CPNS. Semoga ulasan diatas bisa bermanfaat.