Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Jangan Bingung! Ini Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS dan PPPK 2023

Jangan Bingung! Ini Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS dan PPPK 2023

Jangan Bingung Ini Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS dan PPPK 2023

Kotakuid – Berikut ini adalah cara cetak kartu SKB CPNS 2023. Perlu diketahui, kartu SKB ini wajib dibawa ketika tes SKB CPNS.

Diketahui, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, akan segera dilaksanakan.

Sesuai pada jadwal, SKB CPNS 2023 akan dilaksanakan mulai hari ini Minggu, 3 Desember sampai dengan Jumat, 22 Desember 2023.

Menjelang pelaksanaan SKB CPNS 2023, kartu ujian SKB sudah bisa dicetak lewat laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/

Kartu ujian SKB CPNS 2023 diketahui menjadi satu barang yang wajib dibawa ketika tes berlangsung.

Nah, dibawah ini adalah cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 di laman resmi SSCASN:

  • Silahkan Anda kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau bisa langsung klik link ini
  • Selanjutnya, Anda bisa buka menu SSCASN dan tekan Masuk
  • Lakukan login dengan menggunakan NIK dan password yang sama ketika pendaftaran
  • Setelah Anda berhasil masuk, silahkan pilih menu Resume Pendaftaran
  • Tekan menu b
  • Selanjutnya, unduh dan cetak kartu ujian SKB CPNS 2023

Selain ada di laman SSCASN, para peserta SKB CPNS 2023 diharapkan melakukan cek laman instansi masing-masing untuk bisa mencetak kartu ujian SKB CPNS.

Pasalnya, ada sejumlah instansi yang mengumumkan, cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 dilaksanakan melalui laman instansi masing-masing, bukanlah di SSCASN.

Satu di antaranya adalah Kejaksaan yang meminta para peserta SKB CPNS 2023 untuk mencetak kartu ujian di laman resmi rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Berikut ini merupakan daftar situs instansi untuk bisa memantau pengumuman SKB CPNS 2023:

  • Sekretariat Jenderal DPR RI: LINK
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: LINK
  • Kementerian Agama: LINK
  • Kementerian Kesehatan: LINK
  • Kementerian Perindustrian: LINK
  • Badan Riset dan Inovasi Nasional: LINK
  • Mahkamah Agung RI: LINK
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: LINK
  • Badan Intelijen Negara: LINK
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: LINK
  • Kementerian Dalam Negeri: LINK
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: LINK
  • Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi: LINK
  • Kejaksaan Agung: LINK

Tahapan SKB CPNS 2023

SKB adalah salah satu tahapan lanjutan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2023.

Ketika mengikuti tes SKB, para pelamar CPNS 2023 akan diuji sesuai kompetensi bidang yang dimiliki.

Apakah sesuai dengan kompetensi bidang yang telah dilamar atau tidak.

SKB diketahui terdiri dari dua jenis yakni ada SKB yang menerapkan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT.

SKB non CAT terdiri dari beberapa tes yakni berikut ini:

  • Tes Psikologi
  • Wawancara Tatap Muka
  • Tes Kesehatan
  • Tes Kesegaran Jasmani
  • Tes Mental Ideologi
  • Pantukhir
  • Praktik Kerja
  • Kesamaptaan
  • Wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan

Yang perlu perlu Anda ketahui adalah jika berbeda formasi yang dilamar, maka berbeda pula jenis tes yang akan dijalani.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan