Cara Cetak Kartu Ujian dan Syarat Umum Mengikuti Tes SKD CPNS 2023
Kotakuid – Para peserta seleksi CPNS 2023 jangan lupa bahwa mulai hari Minggu, 5 November 2023 bisa melakukan pencetakan kartu ujian tes SKD.
Perlu diketahui, kartu ujian adalah suatu berkas penting yang wajib dibawa saat tes SKD CPNS 2023 dilangsungkan.
Ketika akan mengikuti tes SKD CPNS 2023, para peserta wajib untuk memperlihatkan kartu ujiannya.
Adapun, untuk pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 seperti yang diketahui akan dilaksanakan mulai tanggal 9-18 November 2023.
Sementara, untuk saat ini tahapan seleksi CPNS 2023 telah masuk ke dalam tahapan penjadwalan SKD.
Yang mana, para peserta akan ditentukan jadwal tes SKD CPNS 2023 diantara tanggal 9-18 November 2023.
Tes SKD ini sendiri akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) secara offline (tatap muka).
Cara Cetak Kartu Ujian Tes SKD CPNS
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menyampaikan, para peserta diharapkan untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes SKD CPNS, peserta bisa melihat pada masing-masing instansi yang telah dilamar.
“Lihat di instansi yang dilamar,” ucap Nur, Minggu (5/11/2023).
Ia juga menyampaikan bahwa seleksi SKD akan dimulai 9 November 2023 akan tetapi untuk memastikan waktunya, para pelamar harus mengecek ke masing-masing instansi.
Dikutip dari akun media sosial Instagram BKN @bkngoidofficial, jadwal dan lokasi tes bisa dicek dibagian kartu ujian peserta.
Kartu ujian dapat dicetak lewat akun SSCASN masing-masing pelamar yang mulai bisa dicetak pada hari Minggu (5/11/2023).
Berikut ini adalah cara cetak kartu ujian SKD CPNS
- Silahkan pelamar buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Tekan “SSCASN” lalu tekan “Masuk”
- Login menggunakan NIK dan password
- Setelah login tekan tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
- Pelamar bisa mengunduh dan mencetak kartu ujian
Nantinya, para pelamar harus membawa kartu peserta ujian, dan bukanlah kartu pendaftaran saat ikut tes SKD..
Syarat Umum Mengikuti Ujian SKD CPNS 2023
Pada dasarnya, pakaian untuk mengikuti SKD yakni berupa kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam.
Namun, para peserta harus memastikannya di bagian pengumuman masing-masing instansi apakah ada atau tidak peraturan tambahan.
Berikut ini adalah beberapa hal yang dibawa saat ujian SKD:
- Kartu ujian
- KTP
- Alat tulis
Jadwal SKD dan Proses Seleksi CPNS 2023
Untuk waktu dan lokasi ujian seleksi kompetensi dasar dipublikasikan oleh kementerian, instansi, dan pemerintah daerah di dalam website masing-masing.
Berikut ini merupakan jadwal lengkap tahapan proses seleksi CPNS 2023.
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 – 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 -22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024
Para peserta juga dihimbau untuk hadir di lokasi ujian minimal dalam dua jam sebelum sesi karena akan ada beberapa alur yang wajib diikuti.
Demikian pembahasan mengenai cara cetak kartu ujian SKD CPNS dan syarat umum mengikuti tes SKD CPNS Semoga ulasan diatas bisa bermanfaat dan membantu Anda.