Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Kesempatan Berkarir Jadi Guru di DKI Jakarta Lewat Seleksi PPPK 2023

Kesempatan Berkarir Jadi Guru di DKI Jakarta Lewat Seleksi PPPK 2023

Kesempatan Berkarir Jadi Guru di DKI Jakarta Lewat Seleksi PPPK 2023
Kesempatan Berkarir Jadi Guru di DKI Jakarta Lewat Seleksi PPPK 2023

Kotakuid – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mengumumkan formasi PPPK guru 2023.

Berdasarkan pada surat pengumuman Sekda Pemprov DKI Jakarta nomor 9 tahun 2023, ada sebanyak 1.080 formasi guru PPPK 2023.

Namun hanya ada 3 kriteria pelamar yang diperbolehkan ikut pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 di Pemprov DKI Jakarta.

Lalu, siapa saja yang masuk ke dalam 3 kriteria tersebut?

  • Pelamar prioritas. Peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi JF guru tahun 2021. Dan belum pernah dinyatakan lulus seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
  • Eks THK-II. Eks tenga honorer kategori II yang terdaftar pada database eks THK-II pada BKN.
  • Guru Non PNS di Sekolah Negeri. Guru sekolah negeri yang telah terdaftar dalam dapodik Kemendikbudristek, dan mempunyai masa kerja paling rendah 3 tahun.

Untuk formasi jabatan guru yang dibuka pada seleksi PPPK 2023 di wilayah Pemprov DKI Jakarta yakni sebagai berikut.

  • PPPK Guru Kelas di DKI Jakarta, 147 formasi
  • Guru Prakarya dan Kewirausahaan, 290 formasi
  • PPPK Guru di DKI Jakarta untuk Guru Bimbingan Konseling, 1 formasi
  • Guru Seni Budaya, 3 formasi
  • Guru Bahasa Arab, 1 formasi
  • Guru Desain Komunikasi Visual, 1 formasi
  • Guru Kimia, 4 formasi
  • Guru Pendidikan Khusus, 1 formasi
  • Guru Bahasa Indonesia, 6 formasi
  • Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, 4 formasi
  • Guru Sosiologi, 40 formasi
  • PPPK Guru di DKI Jakarta untuk Guru Bahasa Inggris, 236 formasi
  • Guru Fisika, 13 formasi
  • Guru IPA, 3 formasi
  • Guru Ekonomi, 10 formasi
  • Guru PPKN, 1 formasi
  • Guru Antropologi, 2 formasi
  • Guru Pemasaran, 6 formasi
  • Guru IPS, 22 formasi
  • Guru Geografi, 15 formasi
  • PPPK Guru di DKI Jakarta untuk Gur Penjasorkes, 2 formasi
  • Guru Matematika, 155 formasi
  • Guru Agama Islam, 8 formasi
  • Guru Sejarah, 78 formasi

Pemprov DKI Jakarta juga mengumumkan rentang gaji yang akan diterima bagi para pelamar PPPK guru yang lolos.

Yakni rentang gaji yang akan didapatkan yaitu mulai dari Rp3.000.000 – Rp6.400.000.

Pendaftaran dibuka sejak tanggal 20 September dan berakhir tanggal 9 Oktober 2023.

Untuk pendaftarannya dilakukan secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan