Begini Nasib Honorer Jika Gagal Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasannya!
KotakuID – Beredar kabar tentang pembatalan pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah. Jika honorer gagal diangkat jadi PPPK, maka bagaimana nasib honorer tersebut? Akankah akan berbuah manis atau sebatas janji manis?
Adanya kebijakan diangkatnya tenaga honorer menjadi PPPK untuk menyelesaikan penghapusan honorer sempat membuat hati tenang.
Baca Juga: PPPK Dikabarkan Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023
Rencananya pemerintah nantinya akan mengangkat para tenaga honorer yang terdata di dalam database BKN yakni menjadi PPPK jenis baru yaitu PPPK Part Time atau paruh waktu.
Akan tetapi sepertinya persiapan solusi pengangkatan tenaga honorer ini akan batal di tahun 2023. Khususnya bersamaan dengan pengunduran waktu pengesahan RUU ASN terbaru.
Di mana RUU ASN ini telah di rancang untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang berjumlah 2,3 juta.
Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023: Guru dan Nakes Dapat Perhatian Khusus!
Maksud dari pemerintah melakukan pengunduran waktu ini alasannya ada hal yang telah disiapkan dalam waktu dekat ini.
Yaitu ada sebuah kesempatan lebih besar dan lebih baik dari solusi pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK paruh waktu.
Solusi ini sekiranya bisa membuat nasib tenaga honorer kedepannya lebih sejahtera dan lebih tenang.
Baca Juga: Rahasia Mendapatakan Skor Tinggi Dalam Tes SKD CPNS dan PPPK 2023!
Solusi tersebut yakni dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang akan dibuka pada tanggal 17 September mendatang.
Pemerintah telah memberikan ruang besar untuk para tenaga honorer dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 kali ini.
Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, tenaga honorer akan menjadi prioritas utama dengan alokasi penerimaan sebanyak 80 persen.
Baca Juga: KEMENAG RI Resmi Umumkan Formasi CASN 2023, Ternyata Ada 4.125 Formasi
Dengan angka sebanyak ini tentu para tenaga honorer mempunyai peluang yang sangat besar dalam menentukan nasibnya ke depan.
Demikian penjelasan tentang nasib tenaga honorer jika gagal diangkat menjadi PPPK.
Jangan merasa berkecil hati jika gagal, karena pemerintah sedang merencanakan solusi untuk mensejahterakan honorer di Indonesia.
Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda ya!