Alur Tanda Tangan dan Upload Berkas Seleksi CASN 2023 yang Tepat

- Penulis

Selasa, 26 September 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alur Tanda Tangan dan Upload Berkas Seleksi CASN 2023 yang Tepat

Alur Tanda Tangan dan Upload Berkas Seleksi CASN 2023 yang Tepat

KotakuID – Informasi penting untuk para calon peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 mengenai surat lamaran yang perlu diketahui.

Jangan sampai salah dalam menjalankan proses alur tanda tangan dan scan surat lamaran seleksi CPNS 2023.

Banyak peserta CPNS yang bertanya-tanya, tanda tangan surat lamarannya seperti apa? Setelah tanda tangan, kemudian discan dan ditambahi E-Materai atau bagaimana?

Termasuk terkait alur yang benar mengenai dokumen yang membutuhkan E-Materai. Apa tanda tangan lebih dulu baru upload atau upload lebih dulu baru tanda tangan?

  • Urutan yang benar adalah surat lamarannya atau berkas apapun yang memerlukan materai diprint dulu secara fisik.
  • Setelah tercetak secara fisik, lalu tanda tangani menggunakan pulpen tinta warna hitam.
  • Selanjutnya dokumen yang berupa fisik surat lamaran ditandatangan basah, ingat sekali lagi ditandatangani basah bukan merupakan tandatangan discan.
  • Setelah surat lamaran selesai ditanda tangani, berikutnya upload ke portal sscasn.bkn.go.id, setelah itu baru dibubuhi dengan E-Materai.

Bukan diprint atau discan lalu di upload, kemudian dibubuhi materai baru tanda tangan bukan seperti itu cara yang benar.

Hal penting lain, pejuang CASN 2023 perlu membeli E-Meterai di link resmi agar tidak tertipu dengan E-Meterai palsu. Berikut ini adalah caranya.

  1. Silahkan buat akun pada website SSCASN melalui portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
  2. Jika sudah lakukan log in di website SSCASN melalui portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Lengkapi biodata lalu pilih jenis seleksi yang akan dilamar.
  4. Pilihlah instansi, lokasi dan jabatan yang akan dilamar.
  5. Jika sudah maka isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar.
  6. Unggah dokumen yang dibutuhkan untuk masing-masing instansi yang akan dilamar.
  7. Tekan akun “cek e-meterai” sebelum membeli dan membubuhkan e-meterai pada dokumen yang dipersyaratkan.
  8. Registrasi akun e-meterai dengan cara memasukan e-mail, password dan konfirmasi password.
  9. Aktivasi akun e-meterai di e-mail yang telah didaftarkan.
  10. Selanjutnya, login akun e-meterai untuk melakukan pembelian kuota dan e-meterai dengan cara memasukan e-mail dan password yang telah didaftarkan.
  11. Unggah dokumen, jika dokumen belum ada e-meterai, tekan “unggah dokumen yang belum ada e-meterai” dan lakukan pembubuhan e-meterai.
  12. Posisikan e-meterai di sebelah tanda tangan dan pastikan tidak saling tumpang tindih.
  13. Tekan “lihat” untuk mengecek dokumen yang telah diunggah.
  14. Lakukan centang pada semua persyaratan yang dipenuhi.
  15. Cetak kartu informasi akun lalu cetak kartu pendaftaran CASN 2023.

Demikian pembahasan mengenai alur tandatangan pemakaian E-Materai, upload dokumen surat lamaran peserta seleksi CPNS 2023.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru