Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Yuk Simak! Ini Alur Penetapan Nomor Induk PPPK 2023

Yuk Simak! Ini Alur Penetapan Nomor Induk PPPK 2023

Yuk Simak Ini Alur Penetapan Nomor Induk PPPK 2023 1

Kotaku.id – Dibawah ini merupakan informasi mengenai alur penetapan Nomor Induk PPPK 2023 atau nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2023.

Bagi para tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023, pastinya akan gembira dan senang.

Tentu saja para tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 dipastikan sudah melalui tahapan pengisian DRH atau Daftar Riwayat Hidup.

Seperti yang diketahui, pengisian DRH ini tidak dapat dianggap sepele. Pasalnya, dalam tahapan ini menjadi penentu ditahap selanjutnya yaitu usul penetapan nomor induk PPPK atau NI PPPK.

Jika pengisian DRH tidak dilakukan dengan ketentuan, maka akan dipastikan peserta yang telah dinyatakan lulus, akan batal diangkat menjadi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Nah, jika Anda telah melakukan tahapan pengisian DRH, maka pada saat ini Anda tinggal menunggu penetapan NI PPPK.

Selanjutnya, Anda juga hanya tinggal menunggu penerimaan SK atau surat keputusan pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Tapi kapan sih Anda bisa menerima SK pengangkatan dan bagaimana alur penetapan Nomor Induk PPPK 2023 ini? Apa saja tunjangan yang akan Anda dapatkan? Jawaban dari semua pertanyaan di atas ada dalam pembahasan dibawah ini.

Jadi, Anda bisa simak penjelasan dalam ulasan alur penetapan Nomor Induk PPPK 2023 ini agar bisa mendapatkan penjelasan secara lengkap.

Alur Penetapan Nomor Induk PPPK 2023

Yuk Simak! Ini Alur Penetapan Nomor Induk PPPK 2023

Sebagai informasi tambahan, saat pengangkatan PPPK 2023 nantinya, Anda juga akan mendapatkan SPMT atau Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas. Dalam SPMT ini akan berisi mengenai informasi penempatan PPPK 2023, sekaligus dengan besaran gaji yang akan Anda terima.

Pada proses ini, ada sejumlah kementerian yang terlibat. Diantaranya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) serta Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Tidak hanya itu, hal ini juga akan melibatkan Kementerian Keuangan yang mana berkaitan dengan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK serta PNS.

KemenPAN RB memiliki tugas untuk menetapkan formasi jabatan sedangkan BKN berperan dalam proses rekrutmen atau seleksi. Untuk para guru, ada pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, ada dalam Kementerian Kesehatan.

Setelah berhasil dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, proses selanjutnya ada di BKN ataupun Badan Kepegawaian Negara.

Sekarang ini BKN sedang memproses usulan penetapan Nomor Induk PPPK yang telah secara resmi diusulkan oleh pemerintah daerah atau pemda. Yang mana dalam tahapan ini, Anda nantinya akan diminta untuk menandatangani perjanjian kerja.

Hal inilah yang nantinya akan menjadi kontrak kerja Anda sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Selanjutnya, Anda hanya tinggal menunggu penetapan NIP yang akan dilanjutkan dengan penyerahan SK pengangkatan sebagai PPPK dari pemerintah daerah.

Dengan begitu dalam tahap ini, Anda secara resmi dilantik atau akan dikukuhkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Setelah itu, berkas Anda nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk memproses pembayaran gaji Anda.

Demikian pembahasan tentang alur penetapan nomor induk PPPK 2023, semoga informasi diatas bisa bermanfaat bagi Anda.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan