Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Inilah Alasan Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2023 Diundur Jadi 22 Desember 2023

Inilah Alasan Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2023 Diundur Jadi 22 Desember 2023

Inilah Alasan Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2023 Diundur Jadi 22 Desember 2023

KotakuID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menyebutkan alasan pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru 2023 dilaksanakan secara tidak serentak. Sama seperti hasil seleksi PPPK Guru yang diumumkan paling lambat pada tanggal 22 Desember 2023.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi menyampaikan, pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun anggaran 2023 dijadwalkan diumumkan pada tanggal 6 sampai dengan 15 Desember 2023 dan dilakasanakan secara tidak serentak.

“Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK,” tegas dia dikutip dari laman BKN, pada hari Sabtu (16/12/2023).

Berdasarkan pada data BKN, sampai tanggal 15 Desember 2023, ada instansi yang belum juga melakukan final instansi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK tenaga kesehatan yakni ada sebanyak 30 instansi, tenaga guru sebanyak 514 instansi dan tenaga teknis sebanyak 26 instansi.

Selain itu, hasil kelulusan PPPK guru pada saat ini juga sedang berlangsung proses pengolahannya dan akan diumumkan paling lambat pada tanggal 22 Desember 2023.

“Hal ini karena perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan dan afirmasi sertifikat pendidik (Serdik),” tegas Nanang.

Selain itu, tercatat resmi dari data BKN sampai 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK tenaga kesehatan resmi diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. Selain itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh sebanyak 56 instansi dari 482 instansi yang ikut serta dalam seleksi PPPK Teknis.

 Ia menjelaskan, selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah yang telah dimulai pada tanggal 6 Desember 2023. Tidak hanya itu, pelamar PPPK juga bisa melakukan pengecekan hasil kelulusannya dengan cara login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi terkait.

BKN juga menghimbau untuk instansi yang sudah mendapat hasil pengolahan nilai agar segera mengumuman kelulusan para peserta seleksi PPPK. Sementara itu, perlu dilaksanakannya penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi.

Dengan begitu, penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023 jadi sebagai berikut:

  • 1.Pengumuman Kelulusan: 6 sampai dengan 22 Desember 2023
  • 2.Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024
  • 3.Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari sampai dengan 13 Februari 2024

Pengumuman PPPK 2023 Belum Dirilis, Begini Kata BKN

PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah ditetapkan.

Sebelumnya disampaikan, pengumuman hasil tes PPPK 2023 dijadwalkan dirilis pada hari Rabu 6 Desember 2023 sampai dengan hari Jumat tanggal 15 Desember 2023. Akan tetapi, hingga pada hari Kamis (01/12/2023), pukul 12.00, pengumuman PPPK 2023 masih belum juga dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para pelamar PPPK 2023 yang telah mencoba mengakses laman SSCASN masing-masing dengan penuh harapan pengumuman tes mereka sudah bisa diketahui, begitu juga dengan mengecek di laman resmi instansi masing-masing. Tapi, nyatanya pengumuman hasil tes PPPK 2023 masih belum juga diumumkan.

Karena adanya kondisi yang tanpa kepastian ini, mereka tentunya merasa cemas karena kepastian lulus atau tidaknya masi belum bisa diketahui.

Sebagai informasi tambahan, jadwal pengolahan nilai hasil kompetensi tes peserta berlangsung sejak pada tanggal 30 November sampai 9 Desember 2023. Sehingga, sebenarnya pada saat ini proses pengolahan hasil tes masih sedang berlangsung.

Kabar terbaru dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, pada hari Rabu 6 Desember 2022, memberikan respons terkait dengan hal tersebut. 

Suharmen menjelaskan penyebab utama dari pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang diundur dan tidak serentak ini yaitu karena adanya kesiapan data masing-masing instansi yang tidak sama.

Hasil Seleksi PPPK 2023 Masih Diolah

Dia juga mejelaskan bahwa saat ini BKN masih sedang melakukan proses pengolahan hasil seleksi PPPK 2023, terutama untuk instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

“Pengumuman hasil seleksi ini tidak dilakukan serentak, ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT buat instansi yang pakai,” tegas Suharmen.

Suherman menambahkan, pada saat ini BKN sedang mengusahakan semaksimal mungkin untuk pengumuman hasil tes PPPK 2023 akan dirilis dalam rentang waktu sesuai jadwal. “Insyaallah masih dalam rentang waktu itu ya (6-15 Desember 2023), kecuali ya mungkin untuk instansi yang ada SKTT,” tambah Suharmen.

Itulah di atas pembahasan tentang Alasan Pengumuman PPPK Guru 2023 Diundur Jadi 22 Desember 2023. Semoga pembahasan di atas bisa bermanfaat bagi Anda.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan