Kabar Gembira Untuk Pensiunan PNS, TNI, POLRI 2024, 3 Tunjangan Dan THR Ini Akan Naik Lagi Jadi Segini!

- Penulis

Jumat, 29 Desember 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1217331 720

1217331 720

Kotaku.ID – Kabar baik bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri. Pasalnya berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2023 ada kenaikan 3 tunjangan dan THR yang bisa dinikmati di tahun 2024 nantinya. Tunjangan apa dan berapa rincian besarannya?

Gaji pokok per bulannya sudah resmi naik sebesar 12% mulai tahun depan, begitu pun dengan tunjangan dan THR untuk pensiunan PNS, TNI dan Polri. Berapa nominalnya? Tentunya akan lebih menggiurkan bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Oleh karenanya sangat penting bagi para pensiunan untuk mengetahui berapa besaran kenaikan tunjangan yang bisa didapatkan selain gaji pokok. Kenaikan THR ini akan diterima semua PNS, TNI dan Polri pada tahun 2024 melalui PT Taspen.

Semua tunjangan akan naik dikarenakan mengikuti gaji pokok bulanan yang mengalami kenaikan pula. Perlu diketahui bahwa THR atau tunjangan hari raya disalurkan oleh pemerintah dalam bentuk penghargaan bagi para pensiunan.

Diharapkan adanya tunjangan ini bisa membuat kehidupan pensiunan PNS, TNI dan Polri pada tahun 2024 mendatang lebih sejahtera dan bisa menjamin masa tuanya.

Berdasarkan peraturan pemerintah atau PP Nomor 15 tahun 2023, jadwal pencairan THR akan dimulai pada 10 hari menjelang pelaksanaan idul fitri 2024. Jika melihat dari kalender 2024, pelaksanaan idul fitri akan jatuh pada tanggal 10 April 2024 atau 11 April 2024. Sehingga kemungkinan pencairan tunjangan akan mulai dicairkan pada tanggal 1 April 2024.

Sedangkan untuk rencana besaran kenaikan 3 tunjangan dan THR untuk pensiunan PNS, TNI dan Polri tahun 2024 sendiri adalah sebagai berikut ini.

Satu kali gaji pokok

Pertama, besaran gaji pokok pensiunan PNS maupun ASN lainnya di tahun 2024 naik sebesar 12% dari gaji tahun 2023.

Untuk gaji pokok pensiunan PNS di tahun 2024 ada di angka estimasi Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008.

Tunjangan suami/istri

Tunjangan suami/istri akan cair sebesar 10% dari gaji pokok, jadi apabila gaji pokok naik tunjangan juga ikut naik.

Tunjangan anak

Tunjangan anak akan cair sebesar 2% dari gaji pokok, yang juga akan mengalami kenaikan di tahun 2024

Tunjangan pangan

Tunjangan pangan akan cair berbentuk uang yang setara dengan 10 kg beras.

Besaran tunjangan dan bonus ini cukup menggiurkan bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri tahun mendatang. Perlu diingat bahwa semua besaran tunjangan dan bonus tersebut masih bisa berubah atau bertambah tergantung dari kebijakan pemerintah.

Berita Terkait

Protein & Omega-3: Kandungan Gizi Telur, Ikan dan Daging
Herpes Itu Apa Sih? Penyakit yang Sering Salah Paham
Berlin: Pusat Kreativitas Ibu Kota, Politik, dan Budaya Jerman
Ucapan Manis Buat Bayi yang Baru Lahir
Belut Halal atau Nggak? Ini Jawaban Jelasnya
Nonton Video Bokeh Japanese Word Origin Full Version Bahasa Indonesia
Begini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Terbaru Dan Cara Mengajukannya
Cukup Penuhi 1 Syarat ini, tenaga Honorer Yang mendaftar PPPK akan langsung Lolos Seleksi dan Menerima NIP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:58 WIB

Protein & Omega-3: Kandungan Gizi Telur, Ikan dan Daging

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:26 WIB

Herpes Itu Apa Sih? Penyakit yang Sering Salah Paham

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:34 WIB

Berlin: Pusat Kreativitas Ibu Kota, Politik, dan Budaya Jerman

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:07 WIB

Ucapan Manis Buat Bayi yang Baru Lahir

Jumat, 28 November 2025 - 17:06 WIB

Belut Halal atau Nggak? Ini Jawaban Jelasnya

Berita Terbaru