Persyaratan dan Regulasi Baru PPG Daljab 2024, Hanya Tiga Kategori yang Bisa Ikut

- Penulis

Sabtu, 10 Februari 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ec9f1d0faee7290ab5742743726ffbff

ec9f1d0faee7290ab5742743726ffbff

KOTAKU.ID – Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi baru-baru ini telah mengeluarkan regulasi terbaru terkait Program Pendidikan Guru dalam jabatan atau PPG Daljab tahun 2024.

Regulasi satu ini mengatur persyaratan dan tata cara bagi guru yang ingin meningkatkan kualifikasi profesionalnya. Regulasi ini mengacu pada Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan dan juga sehat jasmani serta rohani.

Tahun ini Program PPG Daljab diatur dengan regulasi baru. Ini merupakan kebijakan Kemendikbud Ristek untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan. Diperkirakan regulasi baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 30 Mei hingga 11 Juni 2024 ini.

Tiga Kategori yang Bisa Ikut

Bersama dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2023, regulasi terbaru ini diatur dalam tiga kategori utama. Yakni meliputi guru penggerak, Eks PLPG dan juga mereka yang belum lulus ujian kompetensi.

Berikut ini tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024 tersebut.

  • Guru Penggerak yaitu mereka yang telah memperoleh sertifikat guru penggerak.
  • Guru Eks PLPG, yang merupakan kategori yang jumlahnya terbatas dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2022.
  • Guru yang telah mengikuti PPG, tetapi belum lulus ujian nasional atau ujian kompetensi di akhir program PPG

Namun tentunya jika ingin mendaftar dibutuhkan persyaratan yang harus dipenuhi bagi guru yakni pengalaman mengajar, kualifikasi akademik, usia, kesehatan dan juga berkelakuan baik.

Seleksi pendaftar akan dilakukan secara administrasi dan akademik, dengan tahapan penilain yang terdiri dari verifikasi dokumen dan ujian tertulis.

Program PPG Daljab sendiri berlangsung selama 1 tahun yang terdiri dari pengajaran daring dan luring. Lulusan program ini akan mendapatkan sertifikasi pendidik yang bisa digunakan untuk mendapatkan Tunjangan profesi Guru atau TPG.

Melalui regulasi ini, pelaksanaan PPG Daljab diharapkan bisa meningkatkan kualitas pembelajaran melalui peningkatan kualifikasi dan profesionalisme para guru.

Langkah-Langkah Pendaftaran PPG Daljab 2024

Ada beberapa langkah yang harus disiapkan untuk memastikan kelayakan pendaftaran PPG Daljab 2024 ini, yakni:

1. Verifikasi Status Guru

Pertama, anda harus memastikan status anda sebagai guru sudah terverifikasi dengan syarat yang harus dipenuhi adalah diangkat sebagai guru dan memiliki gaji minimal sejajar dengan honorarium daerah. Atau jika anda bekerja di lembaga pendidikan swasta maka anda memperoleh guru tetap lembaga. Verifikasi status ini menjadi persyaratan utama yang harus dipenuhi.

2. Aktivitas Mengajar Terdaftar

Kedua, pastikan anda sebagai guru aktif sudah tercatat mengajar selama minimal tiga tahun terakhir. Proses verifikasi ini dilakukan melalui peninjauan rekam jejak apa dapodik atau system serupa yang mengelola data kegiatan pembelajaran.

3. Memiliki Kualifikasi Akademik

Tentunya ada persyaratan kualifikasi akademik minimal yang harus dipenuhi oleh seorang guru. Guru haruslah memiliki gelar S1 atau D4 sebagaimana yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jadi anda harus memiliki persyaratan satu ini.

4. Penyesuaian Jurusan Mata Pelajaran

Jangan Lupa untuk mengecek linieritas jurusan mata pelajaran yang dan ampu dengan ijazah yang dimiliki. Pastikan keduanya sesuai antara jurusan yang diambil dengan mata pelajaran yang diajarkan.

Itulah proses seleksi PPG Daljab 2024 yang akan berlanjut setelah anda melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan persyaratan yang ada.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru

Keuangan

Menggiurkan !! Berikut Rincian Tunjangan Guru Sekolah Rakyat

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:30 WIB