Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK 3 Jalur Pendaftaran PPPK Tenaga Pendidik, Intip Persyaratannya!

3 Jalur Pendaftaran PPPK Tenaga Pendidik, Intip Persyaratannya!

RUU ASN PPPK Paruh Waktu Hanya Punya 2 Jam Kerja Segini Gaji Bulanannya 2
RUU ASN PPPK Paruh Waktu Hanya Punya 2 Jam Kerja Segini Gaji Bulanannya 2

KotakuID – Berikut ini ada 3 jalur pendaftaran PPPK tenaga pendidik yang wajib diketahui oleh honorer serta persyaratan dari setiap jalurnya.

Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 17 September mendatang.

Adapun. untuk formasi tahun ini paling banyak  akan dialokasikan untuk tenaga pendidik,  tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Khususnya melalui skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Dari jumlah formasi yang ada yaitu sebanyak 572.496 untuk seluruh wilayah Indonesia, sebanyak 543.593 formasi nantinya akan di isi oleh PPPK salah satunya tenaga pendidik.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Pembatalan Honorer Jadi PPPK Part Time, Ini Alasannya!

Dalam menghadapi seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini tentu setiap honorer wajib mempersiapkan diri. Bahkan, harus mulai menyiapkan setiap syarat dan dokumen yang dibutuhkan nanti.

Namun, untuk honorer tenaga pendidik tidak hanya menyiapkan syarat dan berbagai dokumen. Namun, ada hal lain yang perlu diketahui dan diperhatikan sebelum mendaftar menjadi PPPK guru.

Hal yang harus diperhatikan oleh honorer tenaga pendidik agar bisa mendaftar PPPK guru yaitu adanya 3 jalur yang harus dipilih ketika melakukan pendaftaran PPPK.

Dimana 3 jalur ini adalah bagian dari kualifikasi untuk pendaftaran PPPK guru.

Baca Juga: Begini Nasib Honorer Jika Gagal Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasannya!

Pasalnya  jika honorer tenaga pendidik tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam salah satu jalur dibawah ini. Tentu honorer tersebut tidak bisa mendaftar PPPK tahun ini.

Adapun 3 jalur pendaftaran PPPK tenaga pendidik sebagaimana dikutip dari laman Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut.

  • Jalur Honorer : Syarat jalur ini yakni honorer harus terdata pada Dapodik, dan paling sebentar 3 tahun masa pengabdian.
  • Jalur THK2 : jalur ini diperuntukkan untuk guru THK2 yang telah terdata dalam Database BKN.
  • Jalur Umum : Syarat jalur umum diantara yaitu  guru yang terdata Dapodik mengajar kurang dari 3 tahun, guru swasta dan guru yang mengikuti PPG mempunyai sertifikat pendidik.

Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Paling Dibutuhkan KEMENAG RI

Nah itulah di atas 3 jalur pendaftaran PPPK tenaga pendidik,  pastikan Anda bisa mengikuti salah satu dari ketiga jalur di atas agar bisa menjadi PPPK guru tahun ini.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan