Tips agar Mendapatkan Bantuan BSU dari Pemerintah Walaupun Sebelumnya Tidak Terdaftar
Daftar isi:
- 1. Memastikan Data Kependudukan Sesuai di Dukcapil
- 2. Menghubungi HRD atau Bagian Kepegawaian Perusahaan
- 3. Mengecek Status di Portal Resmi Kemnaker
- 4. Mengajukan Klarifikasi Secara Langsung ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan
- 5. Mengikuti Program Pendataan Ulang (Update DTKS)
- 6. Menghindari Perubahan Data Rekening Secara Mendadak
- 7. Bergabung dalam Serikat Pekerja atau Forum Komunikasi Pekerja
- 8. Tetap Aktif Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
- 9. Mengikuti Informasi Resmi dan Waspada Hoaks
- 10. Bersabar dan Cek Berkala
- Kesimpulan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu pekerja yang terdampak kondisi ekonomi, terutama selama masa pandemi dan pemulihan pascapandemi. Namun, tidak sedikit yang mengalami kendala karena merasa memenuhi syarat, tetapi tidak tercantum sebagai penerima bantuan.
Berikut beberapa tips agar tetap bisa mendapatkan bantuan BSU dari pemerintah meskipun sebelumnya tidak terdaftar. Strategi ini didasarkan pada pengalaman dan praktik yang umum dilakukan oleh pekerja serta pihak instansi terkait.
1. Memastikan Data Kependudukan Sesuai di Dukcapil
Langkah pertama dan sangat krusial adalah memeriksa keakuratan data pribadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Program BSU biasanya menggunakan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga apabila terjadi perbedaan atau data belum diperbarui, sistem secara otomatis bisa menolak pencatatan sebagai penerima.
Perlu dipastikan bahwa data seperti alamat domisili, status pekerjaan, dan kepemilikan NIK aktif sudah benar dan sesuai. Jika terdapat perbedaan, sebaiknya segera mengajukan perbaikan data ke kantor Dukcapil setempat.
2. Menghubungi HRD atau Bagian Kepegawaian Perusahaan
Salah satu alasan umum tidak terdaftarnya pekerja dalam daftar penerima BSU adalah kelalaian perusahaan dalam menginput data ke BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu, sangat penting melakukan koordinasi dengan pihak HRD atau personalia untuk memastikan bahwa:
- Status aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terverifikasi.
- Data penggajian (gaji di bawah Rp3,5 juta sesuai ketentuan terakhir) tercatat dengan benar.
- Nomor rekening bank masih aktif dan valid untuk proses pencairan.
Apabila ditemukan data yang tidak sesuai, pihak perusahaan bisa membantu melakukan koreksi melalui sistem BPJS atau koordinasi dengan Kemnaker.
3. Mengecek Status di Portal Resmi Kemnaker
Pemerintah menyediakan portal resmi bsu.kemnaker.go.id yang bisa digunakan untuk memeriksa status sebagai penerima bantuan. Bagi yang belum memiliki akun, bisa mendaftar terlebih dahulu menggunakan NIK dan data diri lengkap.
Langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Buka portal Kemnaker.
- Daftar akun dan verifikasi email.
- Lengkapi profil dan unggah dokumen jika diperlukan.
- Pantau notifikasi terkait status penerimaan BSU.
Portal ini juga menjadi sumber resmi untuk pengajuan pertanyaan atau klarifikasi jika terdapat masalah dengan pencairan.
4. Mengajukan Klarifikasi Secara Langsung ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan
Apabila sudah melakukan verifikasi data namun tetap tidak tercantum dalam daftar penerima, solusi lainnya adalah datang langsung ke kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di wilayah setempat. Di sana, bisa dilakukan pengecekan data manual berdasarkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Slip gaji (untuk membuktikan besaran penghasilan)
- Surat keterangan dari perusahaan
Pihak Disnaker bisa membantu memfasilitasi laporan atau melakukan validasi ulang terhadap sistem Kemnaker pusat.
5. Mengikuti Program Pendataan Ulang (Update DTKS)
Dalam beberapa kasus, penerima BSU diambil dari daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial. Jika sebelumnya tidak pernah mendaftar atau data tidak masuk ke DTKS, besar kemungkinan tidak akan masuk ke skema penerima bantuan sosial apa pun, termasuk BSU.
Maka dari itu, sangat dianjurkan untuk berpartisipasi dalam program pemutakhiran DTKS yang biasanya dilakukan oleh RT/RW atau Kelurahan. Beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain:
- Fotokopi KTP dan KK.
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan (jika diminta).
- Informasi jumlah anggota keluarga dan penghasilan.
Pendataan DTKS tidak hanya bermanfaat untuk BSU, tetapi juga berbagai bantuan sosial lainnya seperti BLT, PKH, dan bantuan pangan.
6. Menghindari Perubahan Data Rekening Secara Mendadak
Seringkali bantuan tidak tersalurkan karena rekening penerima tidak valid, sudah tidak aktif, atau terjadi perubahan nomor rekening saat data sudah dikunci oleh sistem Kemnaker. Oleh karena itu, sangat disarankan agar tidak mengganti nomor rekening bank yang sudah pernah digunakan untuk bantuan pemerintah, kecuali benar-benar diperlukan.
Jika memang harus mengganti rekening, segera informasikan ke HRD dan pastikan pembaruan data dilakukan sebelum proses verifikasi BSU dilakukan oleh pihak kementerian.
7. Bergabung dalam Serikat Pekerja atau Forum Komunikasi Pekerja
Salah satu cara efektif untuk memperoleh informasi terkini dan bantuan administratif adalah bergabung dengan serikat pekerja. Banyak kasus penerima BSU yang awalnya tidak terdaftar, kemudian berhasil mendapatkan bantuan setelah serikat pekerja membantu menyuarakan aspirasi secara kolektif ke pemerintah.
Serikat pekerja juga kerap menjalin komunikasi langsung dengan Disnaker dan BPJS, sehingga memungkinkan percepatan verifikasi dan validasi data bagi anggotanya.
8. Tetap Aktif Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Meskipun bekerja di sektor informal atau tidak tercatat sebagai karyawan tetap, tetap ada peluang untuk mendapatkan BSU asalkan terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Ini menjadi dasar penting dalam sistem penyaluran bantuan dari pemerintah.
Untuk pekerja mandiri, ada skema BPJS BPU (Bukan Penerima Upah) yang bisa diakses. Cukup dengan membayar iuran secara rutin tiap bulan, sudah termasuk ke dalam daftar database pemerintah yang memungkinkan untuk diverifikasi sebagai calon penerima bantuan.
9. Mengikuti Informasi Resmi dan Waspada Hoaks
Pastikan hanya mengikuti informasi dari sumber resmi seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Disnaker. Banyak hoaks yang beredar di media sosial yang menawarkan cara cepat untuk mendaftar bantuan dengan iming-iming biaya tertentu. Pemerintah tidak pernah memungut biaya dalam proses pencairan BSU.
Berlangganan notifikasi dari situs resmi, atau mengikuti akun media sosial resmi lembaga terkait bisa menjadi cara efektif untuk mendapatkan info terbaru dan menghindari penipuan.
10. Bersabar dan Cek Berkala
Terakhir, tetap bersabar. Meskipun sudah melakukan berbagai upaya, sistem penyaluran bantuan kerap mengalami keterlambatan akibat verifikasi data yang masif secara nasional. Oleh karena itu, sangat penting untuk tetap mengecek status secara berkala di portal resmi dan memastikan data tetap valid.
Dalam beberapa kasus, penerima baru muncul dalam gelombang pencairan berikutnya karena keterlambatan input data atau proses validasi ulang.
Kesimpulan
Tidak tercantum dalam daftar penerima BSU bukan berarti tidak bisa mendapatkan bantuan sama sekali. Dengan pendekatan yang proaktif, koordinasi dengan pihak terkait, serta memastikan seluruh data sudah valid dan lengkap, peluang untuk mendapatkan BSU tetap terbuka.
Memastikan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, memperbarui data kependudukan, aktif mengikuti program pendataan DTKS, serta memantau informasi resmi merupakan langkah bijak untuk meningkatkan peluang menerima manfaat dari program bantuan pemerintah.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now