Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Jangan Panik Tak Lolos Seleksi Administrasi? Ini Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023

Jangan Panik Tak Lolos Seleksi Administrasi? Ini Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023

Sanggah CPNS 2023
Sanggah CPNS 2023

Kotaku.idJangan Panik Tak Lolos Seleksi Administrasi? Ini Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023. Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan oleh berbagai instansi pada rentang tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023. Jika Anda mendapati bahwa Anda tidak berhasil lolos dalam tahap seleksi administrasi, Anda memiliki kesempatan untuk mengajukan Sanggah CPNS 2023 mulai dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023.

Panduan Mengajukan Sanggah CPNS 2023 Pada Hasil Seleksi Administrasi
Sanggah CPNS 2023

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, versi 01. Perlu diingat bahwa pengajuan sanggah harus dilakukan dalam waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Jika melewati batas waktu tersebut, permohonan sanggah Anda tidak akan dapat diproses.

Untuk memudahkan Anda yang mungkin masih merasa bingung tentang langkah-langkah pengajuan sanggah dalam proses pendaftaran CPNS 2023, berikut ini adalah panduan yang sederhana dan informatif mengenai cara melaksanakan proses sanggah dalam pendaftaran CPNS 2023.

Panduan Mengajukan Sanggah CPNS 2023

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan Sanggah CPNS 2023 terhadap hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2023:

  • Pertama, kunjungi situs web resmi untuk seleksi CPNS, yaitu sscasn.bkn.go.id.
  • Kemudian, masuk ke akun Anda dengan menggunakan username atau alamat email yang telah Anda daftarkan sebelumnya, serta kata sandi yang sesuai.
  • Setelah berhasil masuk, pilih tab yang bertuliskan “Resume” untuk melanjutkan proses.
  • Gulir layar ke bawah untuk melihat hasil dari tahap seleksi administrasi.
  • Jika Anda menemukan pesan yang menyatakan, “Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena…”, segera periksa kembali alasan ketidaklolosan Anda yang dijelaskan dalam sistem.
  • Selanjutnya, klik opsi “Ajukan Sanggah” untuk memulai proses sanggah.
  • Anda akan melihat tampilan formulir sanggah yang berisi informasi tentang syarat-syarat yang belum terpenuhi, dokumen yang telah diunggah oleh pelamar, dan kolom di mana Anda dapat mengisikan alasan untuk sanggah. Pastikan Anda memeriksa kembali semua informasi yang ada.
  • Klik opsi “Lihat” untuk memeriksa dokumen-dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
  • Isilah kolom alasan sanggah dengan informasi yang relevan, misalnya: “KTP saya adalah asli, mohon periksa kembali.”
  • Jangan lupa untuk mencentang kotak disclaimer yang menunjukkan kesediaan Anda untuk bertanggung jawab hukum jika isian yang Anda buat tidak sesuai dengan dokumen yang telah diunggah.
  • Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik opsi “Akhiri Proses Sanggah.”
  • Anda akan menerima notifikasi yang mengatakan bahwa Anda hanya bisa mengajukan sanggah jika semua persyaratan yang tidak terpenuhi telah diajukan sanggah. Klik “Baiklah” untuk melanjutkan.
  • Konfirmasikan niat Anda dengan mengklik opsi “Iya” ketika muncul kotak konfirmasi yang menyatakan apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses sanggah.
  • Setelah itu, Anda akan menerima pemberitahuan yang menyatakan bahwa pengajuan sanggah telah berhasil diajukan.
  • Jika sanggahan Anda diterima, Anda akan melihat informasi selamat bahwa Anda telah lolos dalam tahap administrasi berkas di halaman “Resume Pendaftaran.”
  • Terakhir, klik opsi “Cetak Kartu” untuk mencetak kartu yang diperlukan sebagai bukti bahwa Anda telah lolos seleksi administrasi.

Ketentuan Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

Ketentuan Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023
Sanggah CPNS 2023

Berikut adalah beberapa ketentuan terkait dengan pengajuan Sanggah CPNS 2023 dan periode waktu yang berlaku dalam proses seleksi administrasi CPNS 2023:

  • Pengajuan sanggah tidak dimaksudkan untuk mengoreksi kesalahan yang mungkin telah dilakukan oleh pelamar selama proses pendaftaran.
  • Ketika mengajukan alasan sanggah melalui fitur Ajuan Sanggah, pastikan alasan yang Anda sampaikan didasarkan pada fakta yang benar, realistis, tidak dilebih-lebihkan, dan didukung oleh dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran.
  • Jika Anda menyadari adanya kesalahan dalam data yang telah Anda kirimkan pada saat pendaftaran, kami sarankan untuk tidak menggunakan fitur Ajuan Sanggah, karena hal ini tidak akan berdampak pada hasil verifikasi yang telah dilakukan.
  • Penting untuk diingat bahwa jika alasan sanggah yang Anda ajukan tidak sesuai dengan dokumen yang Anda unggah sebelumnya, Anda harus siap menerima konsekuensi hukuman yang mungkin timbul.
  • Jika Anda tidak mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman kelulusan, maka pengajuan sanggah dari sumber selain sistem SSCASN tidak akan diterima.
  • Apabila ada tiga dokumen yang dianggap menjadi penyebab ketidaklolosan dalam seleksi administrasi, maka ketiga dokumen tersebut harus diajukan sanggahnya; Anda tidak bisa hanya mengajukan sanggah terhadap satu dokumen saja.
  • Harap dicatat bahwa setiap pelamar hanya memiliki satu kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Periode untuk mengajukan Sanggah CPNS 2023 akan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023 mendatang. Setelah itu, Anda dapat memeriksa pengumuman hasil seleksi administrasi setelah proses sanggah berlangsung pada tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023.

Demikianlah ketentuan-ketentuan terkait pengajuan sanggah dalam seleksi administrasi CPNS 2023. Kami harap Anda menjalankan proses ini dengan cermat dan tepat waktu, serta tetap memantau pengumuman hasil seleksi administrasi setelah periode sanggah berakhir. Terima kasih atas partisipasi Anda dalam proses seleksi ini. Semoga sukses selalu!

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan