Syarat PPG Prajabatan Gelombang 2 TA 2024 Wajib Jadi PPPK Dulu, Apa Benar Demikian?
Kotaku.id – Syarat PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun Anggaran 2024 apa benar harus lulus PPPK dulu? Berikut ini informasinya.
Unggahan yang menyebutkan bahwa peserta Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan disebut wajib mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi ini diunggah oleh akun media sosial X (Twitter) @college***, pada Rabu (17/1/2024) pagi.
Tampak di dalam unggahan tersebut, tangkapan layar percakapan Telegram yang menyebutkan bahwa PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun ini mekanismenya sangat berbeda. Dibandingkan dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya karena harus diawali dengan tes PPPK.
Jika peserta lulus PPPK, baru nantinya akan diberikan rekomendasi untuk mengikuti PPG Prajabatan, sama halnya dengan pemberian beasiswa pendidikan.
“Setelah pelaksanaan PPG Prajabatan selesai maka mahasiswa tersebut akan diberikan penempatan sesuai dengan kebutuhan daerah di seluruh Indonesia,” tertulis pada unggahan tangkapan layar.
Lalu, apa informasi syarat PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut valid?
Syarat PPG Prajabatan Gelombang 2 Wajib Lulus PPPK, Apa Benar?
Ketika dikonfirmasi, Direktur PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Temu Ismail dengan tegas tidak membenarkan secara lugas rencana syarat PPG Prajabatan gelombang 2 ini hanya untuk peserta yang lulus PPPK Guru.
Menurut Temu, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan kementerian/lembaga (K/L).
“Mekanisme tersebut untuk regulasinya sedang kami koordinasikan dengan Kementerian PANRB dan K/L terkait,” tegasnya, Kamis (18/1/2024).
Sebagai informasi tambahan, PPG Prajabatan merupakan salah satu program pendidikan setelah sarjana ataupun sarjana terapan untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik.
Bukan hanya terbuka untuk lulusan pendidikan, program ini juga bisa diikuti oleh para lulusan non pendidikan yang ingin berprofesi menjadi guru.
Dengan catatan, bidang studi yang telah dipilih sesuai pada linieritas program studi ketika menempuh pendidikan sarjana ataupun sarjana terapan.
PPG Prajabatan Gelombang 2 Masih Menunggu Regulasi
Temu menegaskan, bahwa pada saat ini PPG Prajabatan Gelombang pertama 2024 telah berjalan dan sudah akan memasuki masa perkuliahan. “Sudah berjalan untuk PPG Prajabatan 1 2024, dan mulai kuliah pada Januari 2024,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2024 ini akan diadakan.
Menurutnya, syarat PPG Prajabatan gelombang 2 ini perlu menunggu regulasi ditetapkan, terutama jika akan menerapkan mekanisme lulus PPPK Guru, baru bisa mengikuti pendidikan.
“Jika usulan disetujui oleh K/L yang terkait tentunya akan bisa dilaksanakan (syarat PPG Prajabatan lulus PPPK untuk gelombang kedua),” jelas Temu.
Syarat PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2024 Beserta Bidang Studinya
Adapun, dilansir dari laman ppg.kemdikbud.go.id, PPG Prajabatan 2024 ini hanya akan membuka kuota nasional yakni sebanyak 59.019 mahasiswa.
Nantinya, mahasiswa yang berhasil lulus program ini akan memperoleh sertifikat pendidik, baik pendidikan dasar, dalam prodi pendidikan anak usia dini, atau pendidikan menengah.
Tidak hanya itu, para peserta juga memiliki kesempatan untuk memulai karier sebagai seorang guru profesional di Indonesia.
Dalam pembukaan gelombang pertama tahun ini, calon peserta PPG Prajabatan wajib memenuhi beberapa syarat PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2024 yang berupa:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Tidak dan belum pernah terdaftar sebagai guru ataupun kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika)
- Usia paling tinggi adalah 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran
- Mempunyai ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S1) ataupun Diploma IV (D4) yang terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata dalam basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri untuk lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) yakni paling rendah 3,00
- Selain syarat di atas, calon mahasiswa juga perlu melengkapi beberapa berkas berupa surat keterangan, termasuk berikut ini:
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan ketika lapor diri
- Surat keterangan yang berkelakuan baik dan diserahkan pada saat lapor diri
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan juga zat adiktif lainnya (NAPZA), diserahkan ketika lapor diri
- Pakta integritas.
Total ada sebanyak 30 bidang studi yang dibuka dalam PPG Prajabatan tahun ini, yaitu untuk umum, vokasi, dan juga muatan lokal. Berikut ini adalah perinciannya:
Bidang studi umum:
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Bahasa Indonesia Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Seni Budaya
- BK (Bimbingan dan Konseling)
- Sejarah Bahasa Jerman
- Bahasa Perancis
Bidang studi vokasi:
- Perkantoran dan Layanan Bisnis
- Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (TIK)
- Teknik Mesin
- Pemasaran
- Manajemen
- Teknik Konstruksi dan Perumahan
- Busana
- Animasi
- Perhotelan
- Teknik Ketenagalistrikan
- Teknik Elektronika
- Kuliner
- Agriteknologi
- Pekerjaan Sosial
- Teknik Geologi
- Pengolahan Hasil Pertanian
- Nautika Kapal Penangkapan Ikan
Pertambahan Bidang studi muatan lokal:
- Bahasa Jawa
- Bahasa Sunda
- Bahasa Bali.
Calon mahasiswa hanya bisa mengikuti bidang studi sesuai dengan linieritas program studi ketika menempuh pendidikan sarjana maupun sarjana terapan. Untuk bisa melihat linieritas program studi, Anda bisa mengaksesnya di laman berikut: https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/ppg-prajabatan .
Itulah di atas pembahasan tentang Syarat PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2024 harus menjadi PPPK dulu. Semoga pembahasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda.