Kotaku
Beranda Pendidikan Siap-siap Kategori A dan B! Ini Persiapan Menuju PPG Daljab 2024

Siap-siap Kategori A dan B! Ini Persiapan Menuju PPG Daljab 2024

IMG 20240494 080644978 copy 2133×1200

Kotaku.id Siap-siap Kategori A dan B! Ini Persiapan Menuju PPG Daljab 2024 – Terdapat kabar yang sedang beredar mengenai pentingnya bagi guru-guru yang tergolong dalam kategori A maupun kategori B dalam proses seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) untuk memeriksa status keanggotaan mereka di SIMPKB mulai tanggal 1 April. Hal ini dilakukan karena telah diterbitkan undangan bagi mereka yang terpilih untuk mengikuti PPG Daljab 2024.

Namun, sebelum mempercayai informasi tersebut sepenuhnya, alangkah baiknya jika kita memastikannya terlebih dahulu dengan memperhatikan semua informasi yang terdapat dalam artikel ini. Perlu dicatat bahwa undangan untuk mengikuti PPG Daljab 2024 ini ditujukan kepada lebih dari 550 ribu guru. Sehingga penting bagi kita untuk mengetahui apakah kita termasuk dalam kategori peserta A atau B dalam proses seleksi tersebut.

Sasaran Kategori A

2l
Sasaran Kategori A

Di bawah ini terdapat beberapa kriteria yang menjadi fokus utama, yaitu Sasaran Kategori A yang mencakup:

1.      Guru non-serdik

Guru non-serdik yang telah memiliki pengalaman mengajar minimal 3 tahun di lembaga pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat, namun belum memperoleh sertifikasi pendidikan profesional. Dalam konteks ini, “serdik” merujuk pada sertifikasi pendidikan yang menegaskan kualitas dan kompetensi seorang guru dalam mengajar. Meskipun mereka telah mengabdikan waktu bertahun-tahun dalam profesi ini, sertifikasi tersebut belum mereka peroleh.

2.      Guru sertifikasi pendidikan profesional

Guru yang sudah memperoleh sertifikasi pendidikan profesional, meskipun mereka belum mencapai tingkat pendidikan formal seperti gelar S-1 atau D-IV. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun mereka telah mengikuti proses sertifikasi dan mungkin telah membuktikan kompetensinya dalam praktik mengajar, mereka belum memenuhi syarat akademik yang lebih tinggi yang mungkin diperlukan dalam konteks tertentu.

3.      Guru gelar S-1 atau D-IV

Guru yang telah meraih gelar S-1 atau D-IV, serta telah mendapat sertifikasi pendidikan profesional, tetapi belum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG adalah program yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan guru dalam konteks pendidikan yang lebih luas dan berkelanjutan. Meskipun mereka memiliki landasan akademik dan telah diakui secara profesional, keikutsertaan dalam PPG dianggap penting untuk pengembangan lanjutan mereka sebagai pendidik.

Sasaran Kategori B

12l
Sasaran Kategori B

Berikut dibawah ini Sasaran Kategori B:

1.      Guru serdik S-1/D-IV tanpa PPG

Guru dengan latar belakang pendidikan Sarjana atau Diploma Empat, yang belum menempuh atau memperoleh sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mereka telah memiliki kualifikasi akademik, namun belum melengkapinya dengan pelatihan PPG.

Dalam konteks ini, mereka adalah pendidik yang memiliki pengetahuan dan keterampilan akademis dari pendidikan formal mereka, namun belum memperoleh persetujuan atau sertifikasi resmi sebagai guru sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PPG. Ini bisa terjadi karena berbagai alasan, termasuk ketiadaan akses ke program pelatihan, prioritas profesional yang berbeda, atau keterbatasan waktu.

2.      Guru serdik S-1/D-IV yang sudah mengikuti PPG dan belum lulus

Guru yang telah mengejar PPG meskipun sudah memiliki latar belakang pendidikan Sarjana atau Diploma Empat, tetapi belum berhasil memperoleh sertifikasinya. Meskipun telah mengikuti program tersebut, namun pencapaian kelulusannya belum terpenuhi. Dalam kasus ini, mereka telah melakukan upaya untuk meningkatkan kualifikasi mereka dengan mengikuti PPG. Karena PPG yang dirancang untuk memperdalam pemahaman mereka tentang metodologi pengajaran, strategi pembelajaran, dan keterampilan pedagogis lainnya.

Meskipun demikian, mereka belum mencapai tingkat kelulusan yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi PPG secara resmi. Hal ini mungkin disebabkan oleh tantangan dalam memenuhi persyaratan program, kesulitan dalam menghadapi evaluasi, atau faktor-faktor lain yang memengaruhi kemampuan mereka untuk mencapai standar yang ditetapkan.

Bicara tentang undangan untuk mengikuti PPG Dajab 2024, terdapat sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan dalam memanggil pesertanya. Pertama-tama, terdapat kategori prioritas yang harus diikuti dengan cermat. Kemudian, ada pembagian peserta berdasarkan kategori, di mana urutannya adalah sebagai berikut: Kategori A, diikuti oleh Kategori B dengan masa kerja terlama. Selanjutnya Kategori B dengan usia tertua, dan yang terakhir adalah guru yang bertugas di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan).

Dalam konteks prioritas pemanggilan, penting untuk dicatat bahwa guru-guru yang tergolong dalam kategori A memiliki prioritas tertinggi untuk mengikuti PPG Daljab 2024. Meskipun begitu, guru-guru yang tergolong dalam kategori B tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti program tersebut. Walaupun mereka akan dipanggil setelah guru-guru dalam kategori A. Selain itu, perlu dicatat bahwa guru-guru yang berada di daerah 3T akan diberikan prioritas yang lebih tinggi dalam proses pemanggilan untuk mengikuti PPG Daljab 2024, baik mereka termasuk dalam kategori A maupun B.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait pendaftaran untuk PPG Daljab 2024. Namun, untuk mendapatkan informasi terkini, sangat disarankan untuk bergabung dengan komunitas guru. Melalui komunitas tersebut, kita dapat memperoleh informasi terbaru serta tips yang berguna terkait PPG Daljab 2024.

Penutup

Demikianlah informasi yang dapat disampaikan mengenai persiapan untuk kategori A dan kategori B dalam pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2024, serta keberadaan pemanggilan undangan. Semoga kita semua dapat menjadi bagian dari mereka yang terpanggil untuk mengikuti PPG Daljab tahun 2024 ini.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan