Segera Diresmikan PP Turunan UU ASN, Begini Nasib Tenaga Honorer Golongan PPNPN

- Penulis

Kamis, 4 Januari 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

73ebda0a 3d38 45c2 978d 52aded588408 169

73ebda0a 3d38 45c2 978d 52aded588408 169

KOTAKU.ID – Pemerintah sedang fokus melakukan penataan tenaga honorer. Targetnya penataan tersebut telah selesai sampai akhir Desember tahun ini.

Salah satu langkah nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer adalah mengesahkan PP turunan UU ASN.

Pemerintah mengklaim bahwa permasalahan tenaga honorer akan terselesaikan jika PP turunan UU ASN selesai dikerjakan. Hal ini tentunya menimbulkan harapan bagi tenaga honorer. Mereka banyak yang menunggu terbitnya PP turunan UU ASN tersebut.

PP turunan tersebut dinilai sangat menguntungkan bagi para tenaga non ASN.

Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB juga mengungkapan bahwa PP turunan UU ASN akan di agendakan selesai pada April tahun 2024.

Sedangkan untuk mekanisme pengangkatan tenaga honorer sendiri harus melewati proses verifikasi dan validasi data.

Proses verifikasi data akan dijadikan pedoman oleh KemenPAN RB untuk pengangkatan tenaga honorer  2024.

Bagi para tenaga honorer yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi data bisa secara otomatis diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, untuk bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, para honorer yang terpilih harus melewati proses seleksi terlebih dahulu. Seleksi ini berupa penilaian berdasarkan peringkat evaluasi.

KemenPAN RB mengumumkan mengenai sejumlah jabatan tenaga honorer yang tidak dapat diangkat PPPK.

Ada pun jabatan tenaga honorer tersebut seperti satpam, petugas kebersihan dan supir.

Alasannya, tenaga honorer dengan profesi tersebut tidak masuk dalam data KemenPAN RB yang akan segera diangkat.

Perlu diketahui, bahwa pemerintah telah mengangkat sejumlah tenaga honorer menjadi ASN sejak periode 2005 hingga 2014. Akan tetapi berdasarkan perkiraan Menteri Anas, masih ada 1,6 juta tenaga honorer yang belum mendapatkan pengangkatan resmi sebagai ASN hingga tahun 2024.***

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru