Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Selamat! Sebanyak 2,3 Juta Tenaga Honorer dengan SPTJM Berpotensi Diangkat Jadi ASN 

Selamat! Sebanyak 2,3 Juta Tenaga Honorer dengan SPTJM Berpotensi Diangkat Jadi ASN 

1871319742
1871319742

Kotaku.ID – Sebanyak 2,3 Juta tenaga honorer dengan Surat Pernyataan tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) memiliki peluang besar diangkat menjadi ASN oleh BKN.

BKN sendiri sudah melakukan evaluasi dari hasil ploting verifikasi dan validasi data para tenaga honorer. Tujuan dari ploting itu sendiri untuk mendapatkan data yang valid dan akuntabel terkait para tenaga honorer.

Diketahui bahwa pengangkatan honorer menjadi ASN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan penataan tenaga honorer yang ada di Indonesia.

Berdasarkan hasil verifikasi data oleh BKN, Setidaknya tercatat ada 2.355.092 tenaga honorer dengan SPTJM yang sudah tercatat. Kabar gembiranya, BKN mengungkapkan bahwa ada sebanyak 749.398 tenaga honorer yang lolos seleksi dan sudah diangkat menjadi ASN.

Sedangkan sisanya juga memiliki potensi diangkat menjadi ASN namun harus melalui proses verifikasi dan validasi data BKN terlebih dahulu.

Tenaga honorer dengan SPTJM akan sangat diprioritaskan diangkat menjadi ASN. Perlu diketahui bahwa SPTJM menjadi hal yang penting dalam pengangkatan honorer menjadi ASN karena menjadi bukti validitas data tenaga honorer tersebut.

Dikutip dari YouTube DPR RI sendiri, Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal mengungkapkan masih banyak tenaga honorer yang belum tercatat memiliki SPTJM. Pihak BKN dan BPKP sendiri diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer secara lengkap dan menyeluruh.

Hal ini guna menghindari adanya orang titipan yang dapat mengganggu hak dari tenaga honorer lainnya yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

Meskipun hingga saat ini belum ada tanggal resmi dari pemerintah kapan semua tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN. Namun para tenaga tenaga honorer sangat berharap dan menunggu rampungnya RPP Manajemen ASN yang kini masih dalam tahap penyusunan.

Jika dilihat dari UU ASN Tahun 2023, penuntasan permasalahan honorer harusnya sudah selesai paling lambat Desember 2024 ini.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan