PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2023 Tak Panggil Guru Kategori A, Ini Alasannya

- Penulis

Senin, 11 September 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2023

PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2023

Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan atau PPG Daljab 2023 kini sudah masuk ke tahap kedua. Jika Anda sudah mengikuti rangkaian seleksi administrasi dan akademik, maka akan dapat notifikasi pada SIMPKB dari masing-masing guru. 

Dimana notifikasi tersebut berisi tentang Formulir Pernyataan Ketersediaan dengan menampilkan Nama LPKT, Bidang Studi, Kategori Sasaran, Status Peserta dan Angkatan. Jika Anda masih bingung, berikut contoh notifikasi pada SIMPKB:

Nama LPTK: Universitas Negeri Surakarta 

Angkatan: Angkatan 2

Bidang Studi: Pendidikan Bahasa Indonesia 

Kategori Sasaran: Kategori A

Dengan ini menyatakan bersedia atau tidak bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2023 dan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. 

Setelah membaca notifikasi tersebut, Anda sebagai peserta baik peserta utama maupun cadangan wajib untuk ikut serta. Ketersediaan untuk mengikuti PPG Daljab tahun 2023 tahap dua ini ditandai dengan langsuk Klik Menu “Bersedia”. 

Lantas Bagaimana Jika Belum Terpanggil PPG?

Sama seperti ketika bagi yang diterima, bagi peserta yang belum dipanggil PPG juga akan menerima notifikasi di SIMPKB. Berikut adalah notifikasi jika Anda tidak terpanggil PPG Daljab 2023:

Program pendidikan Profesi Guru (PPG)

Tujuan pelaksanaan PPG dalam Jabatan ini adalah untuk mendapatkan Guru yang berkualitas, diperlukan program diklat yang terdiri atas: seleksi akademik, seleksi administrasi dan pembelajaran terstruktur. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan prinsip objektif, adil, transparan dan akuntabel.

Yang artinya bahwa Anda TIDAK terpanggil untuk mengikuti PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2023 ini.

Mengapa Guru Kategori A Tidak Dipanggil PPG Daljab Tahun 2023

Setelah diadakannya tahap dua, banyak peserta yang justru kebingungan kenapa Guru Kategori A Tidak Dipanggil PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2023? Ternyata alasannya adalah karena kuota yang disediakan pemerintah tidak sebanding dengan guru yang  daftar dan lolos pada seleksi akademik. 

Karena seperti yang diketahui, kuota LPDP saat ini telah tembus hingga 78 ribu, dimana PPG angkatan 1 telah mencapai angka 16 ribu. Sedangkan untuk PPG tahap dua sudah mencapai 48 ribu peserta.  Sehingga jika dikalkulasikan sudah ada 50 ribuan peserta yang sudah dinyatakan masuk ke dalam kuota LPDP. Ini jelas tidak sebanding sehingga wajar jika banyak guru yang akhirnya belum menerima panggilan PPG Daljab 2023. 

Selain itu, pihak PPG juga ingin mendahulukan guru yang memang sudah lulus dalam seleksi akademik pada tahun sebelumnya. Pemanggilan ini berdasar pada data base milik PPG yang diambil dari data guru yang memang sudah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi dan akademik. 

Lalu apakah ada seleksi PPG Daljab tahap 3? Kabar ini memang cukup santer terdengar mengingat antusias tenaga pendidik yang mengikuti program ini sangat besar. Namun, kembali lagi, PPG selaku pihak penyelenggara belum bisa memastikan apakah gelombang 3 dari program ini bisa kembali diadakan. Yang jelas, bagi peserta yang saat ini belum dipanggil, diharapkan untuk lebih bersabar karena pasti masih ada kesempatan di tahun depan. 

Terakhir, bagi Anda peserta PPG yang kemungkinan bakal lolos panggilan, akan menerima notifikasi antara tanggal 7 hingga 11 September 2023, atau tepatnya hari ini. Notifikasi ini biasanya akan muncul secara online lewat aplikasi SIMPKB.

Setelah notifikasi ketersediaan tersebut dikirim, Anda harus segera melakukan wajib lapor antara tanggal 15 sampai 16 September 2023. Wajib lapor ini juga dilakukan secara online lewat aplikasi dari masing-masing perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPG.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru