Terbaru! Pemprov Kepri Dikabarkan Angkat 636 Honorer Jadi PTK Non-ASN
Kotakuid – Ada sebanyak 636 tenaga honorer sekolah di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan diangkat menjadi pegawai tenaga kependidikan atau PTK Non-ASN pada 2024.
Pengangkatan ratusan tenaga honorer sekolah menjadi PTK Non-ASN sudah disepakati oleh DPRD bersama dengan pihak Pemprov Kepri.
“Honorer sekolah dimaksud, yakni tenaga pendidik maupun kependidikan,” kata Anggota DPRD Kepri, Sirajudin Nur di Tanjungpinang, dikutip dari Antara.
Adapun, legislator yang membidangi masalah pendidikan ini menyebutkan kesepakatan pengangkatan honorer sekolah menjadi PTK Non-ASN, berdasarkan pada hasil rapat pembahasan APBD 2024 antara Komisi IV DPRD dan Dinas Pendidikan Kepri, Kamis (9/11).
Dengan perubahan status tenaga honorer sekolah menjadi PTK Non-ASN, otomatis gaji tenaga pendidik dan kependidikan akan dibayar melalui APBD Kepri dengan asumsi besaran yaitu sekitar Rp2,5 juta sampai dengan 2,8 juta per bulan sesuai dengan tingkat pendidikan.
“Sebelumnya, honorer sekolah hanya mendapatkan gaji sekitar Rp500 ribu per bulan,” ucap Sirajuddin Nur.
Dia juga menjelaskan, gaji honorer sekolah selama ini dibayar dari pungutan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), sehingga tidak dapat menopang kebutuhan hidup yang layak untuk para honorer.
Disebutkan pula, jumlah tenaga honorer sekolah pada saat ini kurang lebih 636 orang, terdiri dari tenaga pendidik serta tenaga kependidikan yang tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
Dikatakan oleh Sirajudin Nur, seharusnya gaji tenaga honorer dan tenaga kependidikan minimal setara dengan UMK atau UMP. Jika hanya mengandalkan uang SPP, nominal gaji yang akan diterima oleh tenaga honorer tidak cukup memadai.
“Makanya, kami minta Pemprov Kepri mengangkat tenaga honorer menjadi PTK Non-ASN yang gajinya dibiayai APBD,” ungkapnya.
Dia juga mengapresasi kepada Dinas Pendidikan Kepri karena telah menyetujui perubahan status honorer sekolah menjadi PTK Non-ASN. Dengan demikian, lanjutnya, tenaga pendidik serta kependidikan di Kepri bisa semakin sejahtera dan kualitas pendidikan juga diharapkan bisa meningkat.
“Masalah pendidikan kita selama ini adalah soal kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah. Maka dari itu, peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan dan pendidik adalah pilihan yang harus diambil untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan,” tuturnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan pengangkatan PTO Non ASN merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah pada peningkatan pendapatan honorer pendidik dan kependidikan. Oleh sebab itu, diharapkan hal ini bisa semakin memacu semangat mereka dalam mentransfer ilmu kepada para peserta didik sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.
Pengangkatan honorer menjadi PTK Non-ASN, ucap Ansar, juga bertujuan untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan, khususnya di daerah pulau-pulau terluar.
Pengangkatan honorer menjadi PTK Non-ASN diharapkan ikut mendorong peningkatan dan pemerataaan kualitas pendidikan di lingkungan Kepri yang secara geografis terdiri dari gugusan pulau-pulau.
“Pengangkatan PTK Non-ASN tentunya dilakukan secara bertahap, sesuai kemampuan keuangan daerah serta aturan yang berlaku,” jelas Ansar Ahmad.