Skenario Buruk! Pemda Dikabarkan Menggusur Honorer Lama demi PPPK Baru?
Daftar isi:
Kotaku.id – Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono menyampaikan akan ada skenario buruk. Yang mana skenario ini dijalankan oleh sejumlah pemda menjelang rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Menurut Eko, ada pemda yang mengadakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tenaga honorernya. Selanjutnya ia merekrut calon pegawai baru sebagai pengganti.
“Gelagat pergantian honorer lama makin terlihat ketika perekrutan tenaga non-ASN baru terus meningkat,” tegas Eko pada, Senin (12/2).
Eko juga merinci sejumlah daerah yang mengadakan perekrutan honorer baru. Antara lain yakni ada beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur, DKI Jakarta, wilayah Sulawesi, dan provinsi Sumatra.
Menurut Eko, PHK2I menerima pengaduan dari para anggotanya. Adapun, para pengadu itu mengaku bahwa mereka diintimidasi pejabat pemda jika berani protes.
Eko kemudian merasa semakin prihatin saat honorer K2 teknis yang ikut tes PPPK 2023 dan berstatus P1 (telah lulus passing grade dalam seleksi PPPK 2021, namun tidak mendapatkan formasi).
“Kawan-kawan sekarang tidak berani bersuara karena diancam akan diganti namanya dengan lainnya,” tegas Eko.
Oleh sebab itu, Eko meminta kepada pemerintah pusat agar bertindak tegas pada pemda yang terbukti nakal. Yang mana merekrut tenaga non-ASN baru untuk melengserkan honorer lama.
Ia juga menilai pemda dapat bersikap semaunya karena tidak ada sanksi dari pemerintah pusat. Yang sebagaimana diatur dalam amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Eko Meminta Pusat untuk Prioritaskan P1 Teknis
Eko juga diketahui meminta pusat untuk memprioritaskan P1 teknis pada seleksi PPPK 2024. Mereka harus dengan sesegera mungkin diangkat menjadi PPPK tanpa tes lagi, seperti yang diberlakukan pada guru P1.
“Pusat harus beri sanksi terhadap pemda yang nakal. Selamatkan honorer lama, jangan sampai posisi mereka digeser tenaga non-ASN baru. Sebab, pemda bisa berbuat semaunya,” ucapnya.
Menurut pemberitaan yang disampaikan sebelumnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto telah pemerintah akan membuka sebanyak 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN). Yang sebagaimana seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nah, untuk mengakomodasi formasi tersebut, BKN diketahui menggelar 3 periode seleksi CASN 2024.
Haryomo juga menyebutkan pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan seleksi kedinasan dalam periode I akan dimulai pada hari minggu ketiga Maret 2024.
Informasi berikutnya, periode II merupakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada Juni 2024.
Adapun periode III merupakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
PP Manajemen ASN, Honorer Perlu Tahu Substansi yang Sudah Kelar
Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN yang disebutkan sebagai regulasi turunan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN ditargetkan akan terbit pada akhir April 2024.
Adapun, materi dalam PP Manajemen ASN antara lain untuk mengatur penataan non-ASN. Yang mana berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Baik itu PPPK Penuh Waktu atau PPPK Part Time. Akan tetapi, seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri PANRB Azwar Anas bahwa mekanisme seleksi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Part Time akan diterbitkan aturan secara khusus. Yang mana akan dituangkan dalam PermenPAN-RB.
Sebagai infotmasi tambahan, tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) yang hanya berijazah SMP dan SMA akan diberikan kesempatan oleh pemerintah pusat. Yakni untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.
Berikut ini dikatakan oleh Bupati Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi.
“Kepada teman-teman TKD, terutama yang merupakan tamatan SMA, kita sudah berjuang dengan maksimal ke pemerintah pusat, agar teman-teman mendapat ruang yang sama dengan peserta yang berpendidikan sarjana, untuk mengikuti tes PPPK,” tegas Edistasius Endi di Labuan Bajo, Senin (12/2).
Itulah diatas informasi singkat mengenai Pemda Dikabarkan Menggusur Honorer Lama demi PPPK Baru. Semoga informasi diatas bisa bermanfaat ya!