Benarkah Ada Menu LMS di PMM Menjadi Tanda Diundang PPG Daljab 2024? Berikut Informasinya!

Daftar isi:
– Benarkah ada menu LMS di PMM menjadi tanda diundang PPG Daljab 2024? Berikut ini merupakan penjelasannya.
Pada saat ini guru yang belum mempunyai sertifikat pendidik atau serdik sedang menunggu kepastian untuk diundang PPG Daljab 2024. Adapun, program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan 2024 sendiri telah mengalami transformasi.
Salah satunya yakni pengadaan PPG Daljab 2024 di PMM atau Platform Merdeka Mengajar. Dalam pernyataannya, Dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Prof Nunuk Suryani juga telah menyinggung soal ini.
Untuk dapat mendukung hal ini, PMM menghadirkan menu khusus dengan bernama LMS atau Learning Management system. Sebagai informasi, LMS sendiri faktanya bukan benar-benar menu baru di PMM.
Melainkan sudah ada dan diakses sejak sebelum-sebelumnya guna pelatihan dan pembelajaran di PMM. Akan tetapi, pernyataan Prof Nunuk Suryani semakin menguatkan bahwa nantinya PPG Dalam Jabatan di PMM akan dilaksanakan di LMS.
Hal itu sesuai dengan sebagaimana informasi yang disampaikan sebagaimana secara langsung oleh Guru Besar Kependidikan tersebut dengan melalui pesan singkat.
Dalam pesan informasi tersebut, Prof Nunuk Suryani mengimbau guru non serdik untuk bisa memantau PMM sejak 6 Mei 2024. Prof Nunuk juga menyampaikan, bagi yang menu LMS sudah muncul di PMM, maka agar dapat mempersiapkan diri. Diberitahukan juga bahwa LMS di PMM ini hanya bisa diakses dengan menggunakan komputer desktop atau laptop.
Paparan Prof Nunuk Suryani
Dalam penjelasan sebelumnya, Prof Nunuk Suryani telah mengatakan sejumlah informasi penting terkait transformasi PPG. Ia juga menjelaskan bahwa PPG Dalam Jabatan nanti dilakukan dengan melalui PMM atau Platform Merdeka Mengajar.
Di PMM nantinya semua peserta akan mempelajari modul pembelajaran yang telah disediakan secara mandiri. Setelah modul pembelajaran dituntaskan dengan seluruhnya, barulah semua peserta menjalani UKMPPG.
UKMPPG ini sendiri masih sama seperti pada tahun sebelumnya yang terdiri atas UKIN dan UP. Nah, untuk kandidat peserta PPG Daljab 2024 tak hanya diperuntukkan untuk para guru honorer atau non ASN saja.
Melainkan juga guru yang berstatus sebagai ASN baik PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Syarat ini lantas dikerucutkan lagi untuk guru dengan TMT sampai 2023 dan juga aktif di Dapodik.
Bukan 600 Ribu Melainkan Bisa 1,2 Juta Peserta
Prof Nunuk juga menegaskan bahwa kuota peserta PPG Daljab 2024 ini mencapai 600.000 peserta. Bahkan ia juga menambahkan jika Kemdikbudristek telah mempunyai database 600.000 guru tersebut.
“Kami sudah punya data-datanya. Jadi yang 600.000 ribu itu akan langsung dipanggil,” tegas Prof Nunuk.
Namun, kuota peserta itu bisa saja bertambah menjadi 800.000 sampai dengan 1,2 juta. Hal itu dimungkinkan karena pengadaan PPG Dalam Jabatan di PMM atau Platform Merdeka Mengajar.
Prof Nunuk juga menyampaikan bahwa mulai pada tahun ini tidak ada kriteria untuk calon peserta PPG Daljab. Sementara untuk syarat lain yang harus dipenuhi adalah lulus seleksi administrasi dan telah ikut serta dalam seleksi akademik tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk guru non serdik yang belum lulus seleksi administrasi atau belum ikut seleksi administrasi, dipersilahkan mengikuti seleksi administrasi di BBGP di daerah masing-masing.
PMM dan SIMPKB
Sama seperti yang telah disebutkan di atas, untuk dapat mengakses menu LMS di PMM yakni dengan menggunakan akun belajar.id. Sementara untuk guru non serdik di bawah naungan Kementerian Agama, dapat mengakses menu LMS dengan menggunakan akun madrasah.kemenag.go.id.
Oleh sebab itu, jika belum mempunyai akun belajar.id, sebaiknya Anda segera membuat akun baru. Namun, untuk informasi update dan terbaru soal PPG Daljab 2024 sebaiknya Anda tidak hanya mencari melalui PMM saja.
Perlu Anda ingat bahwa SIMPKB juga harus diakses dan dicek secara berkala juga. Jadi mungkin saja ada informasi atau notifikasi terbaru, apakah dari PMM ataupun SIMPB. Khususnya terkait tentang pendidikan profesi guru atau PPG Dalam Jabatan, Anda tidak akan ketinggalan.
Berikut ini merupakan panduan cara akses menu LMS di PMM, Anda bisa ikuti langkah-langkahnya:
- Silahkan Anda kunjungi laman PMM atau Platform Merdeka Mengajar dengan link https://guru.kemdikbud.go.id/
- Tekan tombol ‘Buka PMM‘ yang ada di bagian pojok kanan atas laman tersebut untuk dapat memulai proses login
- Silahkan lakukan login ke PMM dengan cara memasukkan nama akun dan password belajar.id atau bisa dengan madrasah.kemenag.go.id
- Selanjutnya tekan tombol ‘Continue‘ atau ‘Lanjutkan‘
- Anda nantinya akan diarahkan pada laman utama atau Beranda PMM atau Platform Merdeka Mengajar
- Anda bisa scroll ke bawah untuk bisa mencari menu ‘LMS‘
- Menu LMS ada pada bagian ‘Pengembangan Diri‘ tepat di bawah menu ‘Pelatihan Mandiri‘
- Berikutnya, tekan menu LMS dan hubungkan akun belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id
- Anda sekarang sudah dapat mengakses menu LMS di PMM untuk pelaksanaan PPG Dalam Jabatan
Jika Anda sudah berhasil, maka Anda akan mendapatkan informasi sebagai berikut:
“Akun Anda saat ini belum terdaftar sebagai peserta pelatihan”.
Kesimpulan
Sebagai catatan, ada menu LMS di PMM bukan berarti guru tersebut dapat panggilan PPG Daljab 2024. Hal ini karena, belum ada informasi resmi terkait hal ini. Demikian pembahasan kali ini, semoga informasi di atas bermanfaat.