KOTAKU.ID – Apakah Anda saat ini merasa kebingungan bagaimana cara mengubah Pengelolaan Kinerja Guru di PMM ke periode Juli sampai Desember 2024? Seperti yang diketahui, guru yang berstatus ASN baik itu pegawai negeri sipil atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, wajib menyusun rencana hasil kerja atau disingkat RHK.
RHK ini sendiri merupakan bagian dari Pengelolaan Kinerja di PMM (Platform Merdeka Mengajar) disusun pada setiap semester. Jika sebelumnya, yaitu untuk periode Januari sampai dengan Juli. Maka selanjutnya yaitu untuk periode Juli sampai dengan Desember.
Untuk periode Januari sampai Juli, pada saat ini guru hanya tinggal menunggu penetapan predikat kinerja. Berikutnya, data tersebut akan dikirimkan ke Dinas Pendidikan setempat. Adapun, penyusunan rencana hasil kerja (RHK) dalam Pengelolaan Kinerja di PMM memang merupakan kebijakan yang baru diterapkan pada 2024.
Tidak heran saat penerapannya banyak guru yang masih kebingungan. Sama halnya dengan periode sebelumnya, pada periode Juli sampai Desember guru wajib untuk mengumpulkan 32 poin sebagai poin minimal.
Tapi sebelum Anda melakukan penyusunan RHK dalam Pengelolaan Kinerja, perlu diingat bahwa guru harus lebih dahulu mengubah periode. Untuk Anda yang masih bingung atau belum mengetahui bagaimana cara mengubah periode untuk memulai periode baru, silahkan Anda simak pembahasannya di bawah ini.
Cara Mengubah Pengelolaan Kinerja Guru di PMM ke Periode Juli sampai Desember 2024
Berikut ini merupakan panduan lengkap terkait cara mengubah pengelolaan kinerja guru di PMM ke periode bulan Juli sampai Desember 2024. Bagi guru yang masih bingung, langsung saja simak panduan lengkapnya berikut ini.
- Nah, langkah pertama yang harus dilakukan tentu saja guru harus lebih dulu melakukan login ke dalam aplikasi PMM. Penting untuk diketahui, mekanisme ini berlaku baik untuk guru ataupun kepala sekolah.
- Setelah masuk, silahkan tekan pada menu Pengelolaan Kinerja.
- Jangan lupa sesuaikan jabatan Anda apakah posisi jabatan sebagai guru atau sebagai kepala sekolah.
- Nah, untuk dapat memulai periode baru, Anda hanya perlu menekan tombol yang ada pada pojok kanan atas.
- Tepatnya ada dibagian kolom nama Anda masing-masing.
- Selanjutnya Anda bisa tekan ‘Ganti Periode’.
- Anda nantinya akan diarahkan ke kolom periode sehingga Anda hanya perlu menekan pada kolom periode dan memilih periode ‘Juli sampai Desember 2024’.
- Akan tetapi di sini masih ada keterangan bahwa belum dimulai oleh atasan.
- Jadi Anda saat ini masih belum bisa mengkliknya.
- Dalam tahap ini, nantinya Kepala Sekolah perlu meng-klik yang lebih dulu memulainya.
- Karena itu, Anda juga perlu melakukan komunikasi terkait hal ini kepada Kepala Sekolah.
- Setelah sudah dimulai oleh Kepala Sekolah, maka guru bisa menekan ‘periode Juli sampai Desember 2024’.
Selanjutnya, hal apa yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah untuk dapat memulainya? Kepala Sekolah selanjutnya hanya tinggal melakukan hal yang sama, yaitu dengan menekan tombol ‘Mulai Periode’ berwarna biru dibagian Pengelolaan Kinerja.
Namun sebelumnya, Kepala Sekolah harus lebih dulu memilih status ‘Sebagai Pejabat Penilai Kinerja’.
Setelah tombol ‘Mulai Periode’ berwarna biru diklik, maka selanjutnya akan muncul tampilan kalimat seperti berikut ini.
Mulai periode Juli – Desember 2024?’
Jika lanjut:
- Guru dapat mulai perencanaan dan pelaksanaan
2. Tim Kerja (Pengawas Sekolah) dari Dinas Pendidikan dapat mulai pemantauan dan penilaian
Mohon ketik kalimat ini pada kalimat persetujuan: Saya setuju untuk mulai Pengelolaan Kinerja periode Juli-Desember 2024
Nah, hal yang harus Anda lakukan adalah dengan menulis ulang atau mengcopy kalimat di atas kemudian meletakkan dibagian kolom yang tersedia di bawahnya.
Kemudian lanjutkan dengan menekan tombol ‘Lanjut’.
Setelah Kepala sekolah berhasil melakukan langkah-langkah di atas, maka guru sudah dapat melanjutkan penyusunan RHK pada bagian Pengelolaan Kinerja di PMM untuk periode Juli-Desember 2024.
Cara Melihat Predikat dan Nilai Kinerja

Rating yang sesuai dengan ekspektasi dengan rekomendasi baik tentunya menjadi harapan bagi semua orang. Sehingga target yang diharapkan di awal penyusunan RHK pun menjadi terpenuhi. Nah, untuk dapat melihat predikat dan nilai kinerja silahkan Anda ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
- Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka PMM
- Silahkan log in dengan akun kepala sekolah
- Tekan ‘Pengelolaan Kinerja’
- Pilih ‘Kepala Sekolah’ kemudian pilih ‘Sebagai Pejabat Penilai Kinerja’
- Lalu pilih tombol ‘Lakukan Penilaian’ warna hitam
- Tekan tombol ‘Cek Penilaian’ dibagian menu ‘Lakukan Penilaian Kinerja’
Nantinya, Anda akan diarahkan di laman yang berisikan informasi Daftar Penilaian Kinerja. Dimana akan ada nama-nama semua guru lengkap beserta data administrasinya.
Selanjutnya, Anda bisa memilih nama guru yang dikehendaki untuk dapat dilihat predikat dan nilai kinerjanya. Perlu dicatat, bahwa Status Praktik Kinerja dan Status Perilaku Kinerja wajib berstatus ‘sudah selesai’ dan ‘sudah dinilai’.
Pastikan bahwa nama guru yang akan dilihat predikat serta nilai kinerjanya juga sudah mendapatkan centang hijau. Nah, untuk dapat melihat predikat dan nilai kinerja, silahkan tekan tombol ‘Cek‘ yang ada di samping centang hijau.
Kesimpulan
Demikian pembahasan lengkap terkait cara mengubah pengelolaan kinerja guru di PMM ke periode Juli sampai Desember 2024. Semoga informasi yang disampaikan diatas bermanfaat.









