Maraknya Kasus Bullying di Indonesia, Presiden Minta Sekolah Jadi Safe Home Bagi Peserta Didik
Daftar isi:
KOTAKU.ID – Dalam acara Kongres XXIII Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, pada Sabtu, 2 Maret 2024, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan kekhawatirannya terhadap banyaknya kasus bullying yang semakin marak akhir-akhir ini.
Harus diakui bahwa kasus bullying (perundungan) merupakan kasus yang menjadi perhatian utama di dunia pendidikan. Kasus bullying tidak hanya terjadi di Indonesia saja namun hampir di seluruh negara di Dunia bahkan beberapa diantaranya sampai menelan korban jiwa.
Tahun 2023 Kasus Perundungan Di Indonesia Meningkat
Sampai akhir tahun 2023, Federasi Serikat Guru Indonesia telah mencatat bahwa ada kenaikan kasus bullying di Indonesia jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Setidaknya ada 30 kasus bullying yang terjadi pada tahun 2023. Dimana 80% terjadi di satuan pendidikan dibawah naungan kemendikbud Ristek sedangkan 20% lainnya dibawah naungan Kementrian Agama.
Kasus ini hanyalah kasus perundungan yang sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya ada 21 kasus saja.
Kasus Bullying Sampai Menelan Korban Jiwa
Dari 30 kasus yang ada, 1 kasus sampai menelan korban jiwa. Yakni kasus siswa di SD Negeri Kabupaten Sukabumi dan satu kasus santri MTs yang ada Blitar. Keduanya meninggal dunia setelah mendapatkan kekerasan dari teman sebanyanya di lingkungan sekolah.
Data terbaru, adalah kasus bullying di Binus School Serpong. Setidaknya polisi telah menetapkan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dalam kasus tersebut. Kasus ini menjadi viral karena salah seorang korbannya dilarikan kerumah sakit karena menjadi korban bullying sebagai syarat masuk sebuah geng di sekolahnya.
Presiden RI Minta Kepala Sekolah dan Guru Ciptakan “Safe House”
Presiden Joko Widodo meminta sekolah harus berusaha menjadi Safe House atau rumah yang aman bagi peserta didik dalam belajar dan berkembang sehingga tidak ada rasa takut maupun tertekan di dalamnya. Karena sekolah harus menjadi rumah yang aman bagi peserta didik dalam hal belajar, bertanya, berkreasi, bermain dan juga bersosialisasi.
Sayangnya, dalam beberapa kasus perundungan, guru dan kepala sekolah malah menjadi pihak yang berusaha menutupi kasus perundungan tersebut. Karena dikhawatirkan bisa mencoreng nama baik sekolah.
Padahal perbuatan ini tidak dibenarkan dan bisa menyengsarakan korban secara tidak langsung karena memaklumi aksi perundungan itu sendiri.
Oleh karena itu, Jokowi dalam Kongres XXIII PGRI minta guru dan tenaga pendidik untuk tidak menutup-nutupi masalah tersebut, melainkan mencari solusi dan perbaikan. Jokowi juga menyerukan untuk mengutamakan pencegahan dan melindungi hak-hak siswa.
Semoga harapan presiden RI ini bisa direalisasikan oleh instansi pendidikan agar kedepannya angka perundungan bisa ditekan.
Disclaimer : “Jangan lewatkan informasi terbaru seputar dunia pendidikan dan informasi CPNS dan PPPK dengan bergabung di channel telegram kami. Klik LINK BERIKUT dan pilih join”