Jokowi Rombak Gaji Janda Duda Pensiunan PNS Tahun 2024, Ini Tanggal Pencairannya!

- Penulis

Senin, 25 Desember 2023 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelayanan Komitmen PTTaspen abungan dan Asuransi Pegawai Negeri

Ilustrasi Pelayanan Komitmen PTTaspen abungan dan Asuransi Pegawai Negeri

Kotaku.ID – Presiden Joko Widodo telah resmi merombak gaji janda duda pensiunan PNS ditahun 2024. Muncul wacana bahwa Presiden Jokowi akan menaikan gaji janda duda pensiunan PNS pada tahun depan sebesar 12%.

Kenaikan gaji ini tidak hanya untuk janda duda pensiunan PNS saja, Presiden Jokowi juga menaikkan gaji pensiunan PNS untuk semua golongan pada tahun 2024.

Sedangkan untuk pencairan gaji janda duda Pensiunan PNS ini akan dilakukan oleh PT Taspen. Dari pihak PT Taspen sendiri mengungkapkan bahwa gaji pensiunan PNS ini akan dicairkan setiap tanggal 1 per bulannya. Jadi penerima gaji pensiunan baik janda duda pensiunan PNS tau PNS yang telah pensiunan pada tanggal 1 Januari 2024 mendatang akan menerima haknya.

Berapakah besarnya gaji yang akan diterima janda duda pensiunan PNS pada tahun depan? Gaji ini sudah diatur pada PP No.18 Tahun 2019.

Berikut ini besaran gaji janda dan duda pensiunan PNS jika mengacu pada PP No. 18 tahun 2019 yang ditambah 8%.

Golongan I: Rp1.311.072

Golongan II:  Rp1.311.072 – Rp1.540.224

Golongan III:  Rp1.311.072 – Rp1.934.240

Golongan IV:  Rp1.311.072 – Rp2.379.440.

Itulah kisaran besaran gaji yang sudah naik 8%, sehingga bisa dihitung ulang jika kenaiknnya 12%.

Sayangnya, kenaikan gaji janda dan duda pensiunan PNS ini belum tertentu dicarikan tepat pada Januari 2024 ini. PT Tespen selaku pihak yang bertanggung jawab pun ikut buka suara.

Dikutip dari Instagram @taspen, pihak PT Taspen mengungkap kapan kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2024 akan diterapkan.

PT Taspen menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2024.

“Untuk tahun 2023 ini kami belum menerima edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun,” tulis pihak PT Taspen.

Besaran kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen pun disebut masih menjadi wacana pemerintah.

Diketahui, besaran kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen bisa saja berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Sehingga, kenaikan gaji janda duda pensiunan PNS belum tentu akan dicairkan pada tanggal 1 Januari 2024.

Jadi himbauan bagi janda dan duda pensiunan PNS agar menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji di tahun 2024 nanti.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru

Blogging

Suami Tamara Bleszynski: Dari Teuku Rafly hingga Mike Lewis

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:06 WIB