Kotaku
Beranda Sertifikasi Guru Guru Bakal Terima Tunjangan Tambahan Segini Besarnya, Simak Aturan Barunya

Guru Bakal Terima Tunjangan Tambahan Segini Besarnya, Simak Aturan Barunya

IMG 20240372 081413639 copy 1826x1200
IMG 20240372 081413639 copy 1826×1200

Kotaku.id Guru Bakal Terima Tunjangan Tambahan Segini Besarnya, Simak Aturan Barunya – Syukurlah! Kini, berkat kebijakan terbaru yang diberlakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, para guru akan menerima insentif tambahan sebagai penghargaan atas dedikasi mereka di luar gaji pokok mereka.  Sebagai informasi tambahan, Nadiem Makarim baru saja mengeluarkan kebijakan baru yang menetapkan pemberian Tunjangan Tambahan kepada para guru. Kebijakan baru yang telah ditandatangani oleh Nadiem Makarim ini dikenal dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

Guru Bakal Terima Tunjangan Tambahan Segini Besarnya, Simak Aturan Barunya

5p
Guru Bakal Terima Tunjangan Tambahan Segini Besarnya, Simak Aturan Barunya

Aturan baru yang telah diimplementasikan menegaskan bahwa guru akan mendapat tambahan insentif dari pemerintah tiap bulannya. Ini merupakan bentuk pengakuan atas peran penting yang dimainkan oleh para pendidik dalam membimbing generasi penerus bangsa. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023, Nadiem Makarim mengamanatkan adanya tiga macam insentif tambahan untuk para guru.

Pertama-tama, terdapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan kepada guru yang telah mendapat sertifikasi dan bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN). Tunjangan ini besarnya setara dengan satu kali gaji pokok dari guru yang bersangkutan dan dibayarkan setiap bulan.

Kemudian, ada Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang diperuntukkan bagi guru ASN yang bertugas di daerah-daerah tertentu yang dianggap memiliki tantangan tersendiri, seperti daerah terpencil, terluar, dan terdepan. Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kesulitan yang dihadapi oleh para guru ASN saat mengabdi di daerah-daerah tersebut. Besaran TKG setara dengan satu kali gaji pokok.

Terakhir, ada Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang diberikan kepada guru ASN yang belum mendapat sertifikasi. Tujuan pemberian insentif ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pengajaran. Berbeda dengan TPG dan TKG, Tamsil ini bernilai Rp250.000 per bulan dan dibayarkan setiap tiga bulan sekali dengan pengajuan yang akan direvisi sesuai dengan kebijakan.

Proses pencairan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, di mana pembayaran untuk bulan Januari, Februari, dan Maret akan disalurkan pada bulan April. Inilah rincian lengkap mengenai insentif tambahan yang akan diberikan kepada para guru sesuai dengan ketentuan yang baru ditetapkan oleh Nadiem Makarim.

Syarat Penerima Tunjangan Tambahan

Tambahan insentif ini disediakan bagi para pendidik yang memenuhi sekumpulan kriteria tertentu yang mencakup:

1.      Kualifikasi Akademik Minimal S-1 atau D-IV

Ini berarti calon penerima tambahan insentif harus memiliki setidaknya gelar Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) dalam bidang yang relevan dengan pendidikan.

2.      Memiliki Sertifikat Pendidik

Calon penerima juga harus telah memperoleh sertifikasi yang diakui dalam bidang pendidikan. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa mereka telah mengikuti pelatihan dan memenuhi standar tertentu untuk kualitas pengajaran.

3.      Mengajar di Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah

Pengajar yang memenuhi syarat harus bekerja di lembaga pendidikan yang diatur dan dioperasikan oleh pemerintah daerah, menunjukkan keterlibatan mereka dalam sistem pendidikan publik.

4.      Memiliki Jam Mengajar Minimal 24 Jam Tatap Muka dalam 1 Minggu

Ini menegaskan bahwa calon penerima harus menghabiskan waktu yang signifikan untuk mengajar langsung di depan siswa setiap minggunya. Hal ini menjamin keterlibatan yang aktif dalam proses pembelajaran.

5.      Memiliki Kinerja yang Baik

Calon penerima harus dapat menunjukkan kinerja yang baik dalam tugas-tugas mereka sebagai pendidik. Ini dapat mencakup berbagai faktor, seperti kemampuan untuk menginspirasi siswa, mencapai target pembelajaran, dan berkontribusi pada lingkungan belajar yang positif.

Aturan Baru Pencairan Tunjangan

5o
Aturan Baru Pencairan Tunjangan

Ada beberapa perubahan yang telah diterapkan dalam proses pencairan tunjangan tambahan, di mana hal ini melibatkan beberapa ketentuan baru yang perlu diperhatikan, antara lain:

1.     Penyaluran melalui Rekening Bank Pribadi

Tunjangan tambahan akan diberikan secara langsung kepada para guru melalui rekening bank pribadi masing-masing. Dengan demikian, proses penyaluran menjadi lebih efisien dan transparan. Para guru tidak perlu lagi mengambil langkah tambahan untuk menerima tunjangan ini, karena akan ditransfer langsung ke rekening bank yang mereka miliki.

2.     Tidak Termasuk Penghasilan yang Kena Pajak

Tunjangan tambahan yang diterima oleh para guru tidak akan dimasukkan dalam penghasilan yang kena pajak. Hal ini berarti bahwa jumlah yang diterima oleh para guru secara keseluruhan tidak akan terkena potongan pajak penghasilan. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kelegaan finansial kepada para penerima manfaat, sehingga mereka dapat memanfaatkan dana tambahan tersebut dengan lebih optimal.

3.     Penggunaan Tunjangan yang Tepat Sasaran

Tunjangan tambahan harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dana ini tidak boleh dialokasikan untuk kegiatan atau keperluan yang tidak terkait dengan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tunjangan tersebut benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi pendidikan, serta mencegah penyalahgunaan dana yang dapat merugikan pihak terkait. Dengan demikian, penggunaan tunjangan tambahan diarahkan untuk mendukung dan meningkatkan kualitas pendidikan secara langsung.

Semoga dengan adanya langkah-langkah ini, pendidikan dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan