CPNS Kemenag: 744 Peserta Lolos SKD, 156 Berhak Ikut SKB
Kotaku.id – CPNS Kemenag: 744 Peserta Lolos SKD, 156 Berhak Ikut SKB – Pada hari ini, CPNS Kemenag dengan sukacita mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, yaitu Nizar Ali, yang menjelaskan bahwa sebanyak 3.301 peserta telah berhasil melewati tahap seleksi administrasi dan saat ini tengah aktif mengikuti ujian SKD CPNS Kemenag 2023.
Keberhasilan 3.301 peserta ini mencerminkan dedikasi dan komitmen mereka dalam mengikuti proses seleksi yang ketat. Ujian SKD CPNS Kemenag 2023 diharapkan akan menjadi tahap selanjutnya untuk mengidentifikasi individu yang paling berkualifikasi dan potensial untuk menjadi bagian dari layanan publik sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan seleksi, Kementerian Agama terus berupaya memberikan pengalaman seleksi yang adil dan transparan bagi semua peserta. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi CPNS Kemenag berlangsung dengan integritas tinggi dan dapat menghasilkan penerimaan pegawai yang berkualitas untuk memajukan berbagai sektor di lingkungan Kementerian Agama.
CPNS Kemenag: 744 Peserta Lolos SKD, 156 Berhak Ikut SKB
Hari ini, dengan tegas, Nizar mengumumkan bahwa terdapat 774 peserta yang berhasil mencapai nilai ambang batas dalam seleksi kompetensi dasar CPNS Kemenag (Kementerian Agama) di Jakarta pada hari Rabu (22/11/2023). Meskipun demikian, Nizar menjelaskan bahwa dari total peserta yang berhasil melewati tahap passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 774 orang, tidak semuanya dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa hanya tiga kali jumlah peserta dengan nilai tertinggi pada setiap formasi yang dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang.
Nizar menyoroti bahwa meskipun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diikuti oleh 774 peserta yang memenuhi nilai ambang batas, namun keterbatasan jumlah formasi yang tersedia menjadi kendala. Dalam Seleksi CPNS Kemenag 2023, hanya terdapat 68 formasi yang semuanya terkait dengan jabatan dosen. Setelah melalui proses Seleksi Kompetensi Dasar, tidak semua formasi dapat diisi oleh tiga peserta dengan nilai tertinggi. Banyak formasi hanya mampu diisi oleh satu atau dua peserta yang berhasil mencapai passing grade SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), menurut keterangan dari Nizar.
Sejalan dengan hal tersebut, terdapat 156 peserta yang memenuhi persyaratan dan berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), demikian yang diungkapkan dalam penjelasannya.
Kode Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Nurudin, yang menjabat sebagai Kepala Biro Kepagawaian di Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, selanjutnya memberikan penjelasan lebih rinci terkait sejumlah kode yang tercantum dalam kolom pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2023, sebagai berikut:
- Kode “P/L” merujuk pada peserta yang berhasil mencapai Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2023 dan memiliki hak untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mereka merupakan peserta yang telah menunjukkan kinerja yang memadai dalam tahap awal seleksi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
- Kode “P” mengidentifikasi peserta yang berhasil mencapai Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2023, namun sayangnya, mereka tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Meskipun mencapai nilai yang diperlukan, peserta dengan kode ini tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses seleksi.
- Kode “TL” digunakan untuk menunjukkan peserta yang tidak berhasil mencapai Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2023. Peserta dengan kode ini tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam tahap awal seleksi, sehingga mereka tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
- Kode “TH” merujuk pada peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2023. Peserta dengan kode ini, entah karena alasan tertentu, tidak dapat mengikuti tahap seleksi tersebut, yang berdampak pada ketidakmemenuhiannya terhadap syarat partisipasi dalam proses seleksi.
Para peserta yang memiliki kode (P/L) diwajibkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang nantinya akan diumumkan jadwal dan tempat pelaksanaannya secara lebih rinci melalui laman resmi https://kemenag.go.id. Penegasan ini disampaikan dengan tegas oleh penyelenggara acara.
Kesalahan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman dianggap sebagai tanggung jawab pribadi masing-masing peserta. Penting untuk dicatat bahwa penetapan dan keputusan yang dibuat oleh Panitia Pengadaan CPNS Kemenag (Kementerian Agama) untuk tahun 2023 bersifat final dan tidak dapat dipertanyakan.
Selain itu, informasi terkait juga dapat ditemukan melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Aplikasi ini menjadi sarana alternatif bagi peserta untuk memperoleh informasi dengan lebih mudah dan cepat.
Demikianlah pengumuman ini disampaikan sebagai pedoman bagi para peserta dengan harapan agar dapat mengikuti proses seleksi dengan baik. Kami mengingatkan untuk selalu memantau laman resmi https://kemenag.go.id dan memanfaatkan aplikasi Pusaka Kementerian Agama sebagai sumber informasi yang dapat diandalkan. Semua peserta diharapkan memahami dan mematuhi ketentuan ini, serta mengakui bahwa keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2023 bersifat final. Semoga Bermanfaat.