Catat! Tahapan Pelaksanaan SKD CPNS 2023 & Bocoran Materi
Kotaku.ID – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dalam proses berlangsung. Proses seleksi tersebut saat ini mencapai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Awal SKD dilakukan dengan penarikan data final yang dilakukan pada tanggal 29-31 Oktober lalu. Kemudian Badan Kepegawaian Negara sudah melakukan penjadwalan SKD pada 1 dan 4 November ini, barulah tanggal 5 – 8 November 2023 diumumkan daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan seleksi.
Pelaksanaan tes SKD sendiri dilakukan dari tanggal 9 – 18 November 2023. Pengolahan hasil tes berlangsung selama 3 hari, dan pada tanggal 20 – 22 November 2023 hasilnya akan diumumkan.
Tes dan Ambang Kelulusan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan berapa nilai ambang batas dari SKD CPNS. Untuk pelamar kebutuhan umu, nilai kumulatif tertinggi adalah 550.
Nilai ini tentunya dibagi menjadi 3 tes yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristis Pribadi (TKP).
TWK terdiri dari 30 soal dan memiliki nilai ambang batas kelulusan 65, TIU terdiri dari 35 soal dan memiliki nilai ambang batas 80. Sedangkan TKP memiliki jumlah soal yang paling banyak yaitu 45 soal dan memiliki nilai ambang batas 166.
Materi soal TIU dan TWK memiliki bobot jawaban 5, jika salah atau tidak menjawab maka anda akan mendapatkan nilai 0. Sedangkan TKP memiliki skala 1 sampai 5 dan jika tidak di jawab nilainya akan menjadi 0.
Durasi pelaksanaan SKD adalah 100 menit atau 1,5 jam. Hal in ibis dilihat dari Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Bocoran Materi SKD
Nah, pasti penasaran seperti apa bocoran materi SKD itu? Simak baik-baik informasi penting ini.
1. Tes Wawancara Kebangsaan (TWK)
Berisikan soal-soal tentang pengetahuan anda terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia. mencakup sistem tata negara, sejarah perjuangan, kemampuan bahasa indonesia dan seperti apa peran Indonesia dalam lingkup regional maupun global.
Dalam hasil tes, nantinya akan dinilai seperti apa kesinambungan jawaban peserta CPNS dengan nilai dasar yanga da dalam 4 pilar kebangasaan (Pancasila, Undang-undang dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI).
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Dalam tes ini, kemampuan yang diuji adalah penguasaan materi yang bersifat pengetahuan umum. Materi dibagi menjadi kemampuan berpikir logis, kemampuan numerik, kemampuan verbal dan berpikir analitis.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Terakhir adalah tes penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam implementasi pelayanan public, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, anti radikalisme dan profesionalisme.
Nah itulah jadwal dan bocoran soalnya. Apakah anda siap menghadapi tes SKD? Belajar dengan sungguh-sungguh dan jangan lupa memberikan yang terbaik agar anda lulus CPNS tahun ini. Semoga sukses