Cara Download SERTIFI-CAT Hasil SKD CPNS 2023
Kotaku.id – Cara Download SERTIFI-CAT Hasil SKD CPNS 2023 – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang telah mengikuti ujian berhak menerima dokumen sertifikat hasil tes mereka. Sertifikat ini dikenal dengan sebutan SERTIFI-CAT, yang merupakan singkatan dari Sertifikat Computer Assisted Test yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mempersiapkan pemberian sertifikat hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 secara khusus saja. Pemberian sertifikat SERTIFI-CAT tidak terbatas hanya pada periode pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023, melainkan telah dimulai sejak pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dikdin yang juga menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sertifikat SKD CPNS 2023 dan PPPK ini mencantumkan nilai dari tiga jenis tes yang diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Dengan adanya pemberian sertifikat ini, peserta dapat melihat hasil dan menyimpan bukti resmi atau konkrit atas pencapaian nilai mereka dalam setiap aspek pengujian, menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi ini.
Cara Download SERTIFI-CAT Hasil SKD CPNS
Jika Anda berminat untuk mendapatkan SERTIFI-CAT, berikut adalah langkah-langkah rinci yang bisa Anda ikuti:
1. Akses Situs Resmi
Untuk memulai, kunjungi situs resmi pengelola sertifikat di alamat tautan sertificat.bkn.go.id. Pastikan Anda menggunakan tautan yang benar dan terpercaya.
2. Isi Informasi Pribadi
Setelah masuk ke situs website sertificat.bkn.go.id, kemudian lengkapi formulir anda. Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta yang terkait dengan proses seleksi atau ujian yang telah Anda ikuti.
3. Pilih Jenis Seleksi
Selanjutnya, pilih jenis seleksi yang Anda ikuti. Ada banyak opsi termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), atau juga Pegawai Pemerintah, dan Sekolah Kedinasan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Pastikan Anda sudah memilih jenis seleksi yang sesuai dengan minat Anda dalam berpartisipasi.
4. Unduh SERTIFI-CAT
Setelah mengisi formulir dan memilih jenis seleksi, klik atau tekan tombol “Unduh” untuk memproses permintaan Anda. Tunggulah sejenak sampai sistem tersebut menyelesaikan prosesnya, dan SERTIFI-CAT Anda akan tersedia dan siap untuk diunduh.
Dengan mengikuti tahapan-tahapan di atas, Anda bisa dengan mudah, tepat dan efisien memperoleh SERTIFI-CAT melalui situs website resmi. Pastikan Anda sudah memasukkan informasi yang benar, akurat dan memilih jenis seleksi yang sesuai agar prosesnya nanti bisa berjalan lancar.
Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS
Saat ini, kita tengah menyaksikan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 yang telah memasuki fase Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi untuk para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyiapkan beberapa lokasi ujian yang sering disebut titik lokasi, mencapai angka 340 di dalam negeri dengan jadwal pelaksanaan mulai 9 November hingga 5 Desember 2023. Selain itu, untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di luar negeri, terdapat 62 tilok yang tersebar di berbagai negara dan jadwal pelaksanaannya akan dimulai pada 14 hingga 15 November 2023.
Dalam masa pelaksanaan ujian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa masyarakat berkesempatan untuk mengikuti secara langsung perkembangan hasil ujian peserta melalui tayangan layar yang disediakan di lokasi ujian atau tilok.
Jumlah Pelamar CPNS
Pada hari Senin, tepatnya pada tanggal 27 Januari 2020 lalu, CPNS mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, di Jakarta. Proses tes SKD untuk CPNS Tahun Anggaran 2019 berlangsung dari tanggal 27 Januari hingga 28 Februari 2020. Jumlah peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mencapai 3.364.868 orang.
Sebagaimana telah kita ketahui, terdapat sebanyak 1.853.617 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memenuhi syarat, dan karenanya memiliki hak untuk melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi.
Para pelamar yang berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya akan menghadapi ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). Proses pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) tersebut akan mengacu pada mekanisme dan juga prosedur Computer Assisted Test (CAT) yang sudah ditetapkan oleh BKN. Adapun pembagian sesi ujian dilakukan dengan membagi waktu menjadi 4 sesi per hari untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3 sesi per hari untuk pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pada hari Jumat, baik pelamar CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hanya mengikuti 2 sesi ujian per hari. Untuk Waktu pengerjaan ujian CAT BKN adalah 100 menit untuk Tes SKD CPNS dan juga 130 menit untuk Tes Seleksi PPPK. Dengan jumlah peserta yang mencapai sekitar 3.364.868 orang dan juga sebanyak 1.853.617 CPNS dan PPPK yang memenuhi syarat, diharapkan proses seleksi ini dapat berlangsung dengan lancar dan objektif.
Adapun tahapan selanjutnya melibatkan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT), yang akan menguji keterampilan dan pengetahuan para pelamar. Pengaturan waktu dan juga sesi ujian yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertata dengan sangat baik, dengan waktu pengerjaan yang memadai untuk SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Semoga para pelamar dapat menghadapi ujian dengan baik dan meraih hasil yang memuaskan. Terima kasih atas perhatian Anda dalam mengikuti proses sebuah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini. Sukses selalu untuk para calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga nanti kesuksesan Anda mendapat sebuah SERTIFI-CAT resmi.