Kotaku
Beranda Bisnis Apa Itu Konsolidasi Bisnis? Berikut Ini Pengertian, Ciri-Ciri dan Contohnya

Apa Itu Konsolidasi Bisnis? Berikut Ini Pengertian, Ciri-Ciri dan Contohnya

KOTAKU.ID – Apakah Anda pernah mendengar istilah konsolidasi bisnis? Perlu diketahui, ada beberapa definisi konsolidasi tergantung pada bidangnya masing-masing. Konsolidasi pada umumnya diartikan sebagai peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan. Untuk dapat mengetahui tentang konsolidasi dalam bisnis, berikut ini rangkuman beberapa penjelasan yang bisa Anda pelajari untuk dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta menemukan informasi bisnis yang baru. Yuk simak penjelasan secara lengkapnya di bawah ini!

Mengenal Konsolidasi

Sebelum Anda mengetahui bagaimana menggabungkan perusahaan secara konsolidasi, Anda wajib mengetahui atau mengenal lebih dahulu pengertian dari konsolidasi bisnis. Dibawah ini adalah beberapa penjelasan yang bisa menjelaskan dalam kaitannya dengan konsolidasi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, konsolidasi merupakan suatu perbuatan untuk memperteguh atau memperkuat hubungan atau persatuan. Konsolidasi bisnis juga bisa diartikan sebagai peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan.

Sedangkan menurut Kamus Cambridge (Cambridge Dictionary), konsolidasi bisnis merupakan penggabungan dua atau lebih perusahaan digabungkan menjadi satu perusahaan, yang mana memutuskan untuk melakukan konsolidasi.

Menurut Kamus Merriam Webster, konsolidasi bisnis yaitu kegiatan menggabungkan aset, kewajiban, dan ekuitas perusahaan induk dan anak perusahaannya. Selain itu juga mempunyai makna menjadi satu kesatuan yang koheren, kompak, dan terpadu di dalam neraca konsolidasi.

Perlu dicatat, dalam dunia bisnis konsolidasi merupakan sebuah kondisi di mana dua perusahaan atau lebih melebur menjadi satu untuk dapat menghasilkan perusahaan baru. Dengan maksud lain, konsolidasi adalah langkah untuk memperkuat bisnis melalui penggabungan beberapa hal menjadi sesuatu yang baru. Oleh sebab itu setiap perusahaan yang bergabung benar-benar meninggalkan bagiannya dan menyatukan diri.

Konsolidasi bisnis adalah pengembangan dan pertumbuhan perusahaan. Konsolidasi dalam bidang bisnis juga bisa diartikan sebagai salah satu alternatif lain untuk bisa melakukan investasi modal pertumbuhan secara internal dan organisasi.

Tujuan Konsolidasi Bisnis

Apa Itu Konsolidasi Bisnis Berikut Ini Pengertian, Ciri Ciri dan Contohnya (1)

Setelah memahami tentang pengertian konsolidasi, Anda juga harus mengetahui apa saja yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Nah, dibawah ini ada beberapa tujuan konsolidasi yang bisa dijelaskan sebagai berikut ini:

  • Strategi pengembangan bagi sebuah startup agar tidak stagnan atau mengalami kemunduran.
  • Meningkatkan performa bisnis dengan memperluas jaringan dan menggabungkan berbagai macam pengalaman untuk meminimalisir resiko buruk.
  • Menciptakan kreativitas dan inovasi baru di masyarakat sehingga terbentuk menjadi segmen pasar yang baru juga.

Ciri-Ciri Konsolidasi Bisnis

Selanjutnya Anda juga harus mengetahui ciri-ciri konsolidasi bisnis yang bisa membedakan dari metode konsolidasi umum lainnya yakni sebagai berikut:

1. Bubarnya Perusahaan Lama

Saat membahas pengertian konsolidasi di atas maka sangat ditekankan proses peleburan antara dua perusahaan atau lebih. Hal ini artinya, perusahaan-perusahaan yang terlibat tidak lagi mempertahankan identitas, manajemen, business process, dan hal apa pun itu terkait “diri”-nya yang lama. Perusahaan lama benar-benar akan dibubarkan dan tidak menyisakan apa-apa.

Adapun, contoh yang paling mudah ditemui yaitu Bank Mandiri. Bank tersebut terbentuk dari beberapa bank, diantaranya Exim Bank, Bapindo, BDN (Bank Dagang Negara), dan BBD (Bank Bumi Daya). Yang dapat dilihat saat ini Bank Mandiri tidak mempunyai satu pun identitas dari keempat bank tersebut. Bank Mandiri ini hadir sebagai bank baru, bukan bawaan dari bank-bank yang melebur.

2. Tidak Ada Proses Likuidasi

Meskipun perusahaan yang akan bergabung nyaris bangkrut atau sudah jatuh, mereka tidak akan dilikuidasi. Meskipun secara status dibubarkan, tak ada kegiatan penjualan harta perusahaan dan sejumlah aktivitas likuidasi lainnya. Oleh karena itu, pembayaran hutang serta kewajiban lainnya akan menjadi tanggungan bersama. Biasanya pihak yang mempunyai modal lebih besar akan membantu.

Nantinya, para pemegang saham akan duduk bersama dan membahas apakah menyetujui konsep konsolidasi yang dirancang. Hal ini akan mempengaruhi modal yang ditanamkannya dan dialihkan ke mana dan digunakan untuk apa saja. Hasil kesepakatan dari pemegang saham akan dituangkan dalam sebuah pernyataan ketika RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tersebut.

3. Berstatus Baru

Status baru bukan hanya dari nama, brand, dan identitasnya saja. Namun secara keseluruhan benar-benar baru, termasuk dari sisi badan hukumnya. Desain konsolidasi yang disetujui ketika RUPS akan dibuat akta baru oleh notaris profesional. Bahasa yang digunakan juga wajib bahasa Indonesia karena perusahaan baru ini lahir dan didirikan di negara Indonesia.

Terhitung sejak akta dilahirkan, maka sah seluruh aset dan liabilitas dari perusahaan-perusahaan lama akan dialihkan ke dalam satu perusahaan baru. Sebenarnya, hal ini akan berlaku secara otomatis, jadi para pemegang saham tak perlu heran jika status kepemilikan modalnya akan berubah juga.

Untuk contoh konsolidasi bisnis adalah sebagai berikut.

  • PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Gojek dan Tokopedia dilebur menjadi satu kesatuan dengan membentuk perusahaan baru bernama Grup GoTo, yang ,ama merupakan perusahaan hasil kerjasama dari PT Gojek dan PT Tokopedia.
  • PT Smartfren Telecom Tbk. PT Mobile-8 Telecom Tbk dan PT Smart Telecom menggabungkan serta menghasilkan perusahaan baru yang bernama PT Smartfren Telecom Tbk.

Kesimpulan

Itulah di atas penjelasan lengkap terkait konsolidasi. Demikian pembahasan kali ini, semoga informasi yang di atas bisa dipahami dengan baik.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan