Apa Benar Guru Akan Mendapatkan TPP Guru? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Daftar isi:
Kotaku.id – Apa Benar Guru Akan Mendapatkan TPP Guru? Simak Penjelasannya Berikut ini! – Guru memegang peran yang sangat vital dalam upaya membentuk generasi muda yang memiliki kecerdasan dan karakter yang kuat, menjadi landasan utama dalam pembangunan bangsa. Dedikasi serta pengabdian mereka dalam memajukan mutu pendidikan menjadi sesuatu yang layak diapresiasi dengan tulus. Salah satu cara yang diharapkan untuk menunjukkan penghargaan terhadap mereka adalah melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Namun, permasalahan seputar TPP bagi para guru kerap kali menimbulkan berbagai pertanyaan dan keraguan. Apakah benar guru-guru akan menerima TPP tersebut? Interogasi semacam ini menjadi topik yang hangat diperbincangkan di kalangan para pendidik, terutama setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penjelasan Lengkap tentang TPP Guru

Tambahan Penghasilan Pegawai yang diberikan kepada pegawai selain dari gaji pokok, tunjangan struktural dan fungsional tertentu, serta tunjangan fungsional umum. Pemberian TPP ini didasarkan pada penilaian atas kinerja dan tingkat kedisiplinan pegawai yang bersangkutan.
Guru termasuk dalam kategori pegawai yang memenuhi syarat untuk menerima tambahan penghasilan pegawai, sebuah kebijakan yang tercantum dalam Pasal 109 ayat (2) huruf d dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai tidaklah menjadi kewajiban yang mutlak. Dengan kata lain, keputusan untuk memberikan tambahan penghasilan pegawai kepada guru atau tidak tetap menjadi hak prerogatif yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Besaran TPP Guru
Berbagai faktor memengaruhi besaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi para guru, yang bervariasi dari satu daerah ke daerah lainnya. Ini terutama dipengaruhi oleh kondisi keuangan setempat serta kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ada beberapa faktor spesifik yang dapat memengaruhi seberapa besar tambahan penghasilan pegawai seorang guru bisa mendapatkan, seperti:
1. Golongan dan Pangkat
TPP seorang guru seringkali terkait dengan golongan dan pangkatnya dalam struktur kepegawaian. Semakin tinggi golongan dan pangkat seorang guru, semakin besar biasanya besaran tambahan penghasilan pegawai yang diterimanya.
2. Masa Kerja
Pengalaman kerja juga menjadi faktor penentu dalam menentukan besaran tambahan penghasilan pegawai. Umumnya, semakin lama seorang guru telah bekerja, semakin besar juga tambahan penghasilan pegawai guru yang bisa dia terima.
3. Beban Kerja
Besarnya beban kerja yang ditanggung oleh seorang guru juga dapat memengaruhi besaran TPP-nya. Guru yang memiliki beban kerja yang lebih besar mungkin mendapatkan TPP tambahan sebagai pengakuan atas kerja keras mereka.
4. Kinerja
Kinerja seorang guru, termasuk hasil evaluasi dan prestasi dalam mengajar, juga dapat berdampak pada besaran tambahan penghasilan pegawai yang diterimanya. Guru yang berhasil mencapai target kinerja tertentu mungkin berhak atas tambahan penghasilan pegawai yang lebih besar.
5. Kedisiplinan
Tingkat kedisiplinan seorang guru, termasuk absensi dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku, juga dapat menjadi faktor yang memengaruhi besaran tambahan penghasilan pegawai guru yang mereka terima.
6. Kemampuan Keuangan Daerah
Kemampuan keuangan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menentukan seberapa besar tambahan penghasilan pegawai yang dapat diberikan kepada para guru. Daerah dengan kondisi keuangan yang lebih baik mungkin mampu memberikan tambahan penghasilan pegawai yang lebih besar.
7. Persyaratan Penerimaan TPP Guru
Terdapat persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang guru agar memenuhi syarat menerima tambahan penghasilan pegawai sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Ini termasuk persyaratan administratif dan persyaratan kinerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah atau instansi terkait.
Dengan memperhatikan semua faktor ini, pemerintah daerah dapat menetapkan besaran TPP yang adil dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan setempat.
Persyaratan Untuk Menerima TPP Guru
Pada garis besar, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima TPP Guru.
1. Guru berstatus sebagai ASN
Hal ini berarti calon penerima TPP Guru haruslah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah terdaftar sebagai guru di lembaga pendidikan yang bersangkutan. Dengan menjadi ASN, mereka diharapkan memenuhi persyaratan administratif dan kepegawaian yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Memiliki kinerja yang baik
Calon penerima TPP Guru juga diharapkan telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas-tugas mereka sebagai pendidik. Ini mencakup berbagai aspek, seperti kemampuan mengajar, pencapaian akademik siswa, partisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan kontribusi terhadap pengembangan sekolah.
3. Memiliki disiplin yang tinggi
Selain kinerja yang baik, memiliki tingkat disiplin yang tinggi juga merupakan syarat penting. Ini mencerminkan kemampuan calon untuk mengikuti aturan, tata tertib, dan norma-norma yang berlaku di lingkungan kerja mereka. Disiplin yang tinggi juga menunjukkan komitmen mereka terhadap profesionalisme dan integritas sebagai seorang pendidik.
4. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin
Salah satu syarat yang tidak kalah pentingnya adalah calon penerima TPP Guru tidak sedang dalam proses atau telah menjalani hukuman disiplin. Ini menegaskan pentingnya mematuhi kode etik dan standar perilaku yang ditetapkan untuk profesi guru, serta menunjukkan keseriusan mereka dalam menjalankan tugas-tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.
Proses Pencairan TPP Guru

Untuk Pemrosesan mengenai pencairan Tunjangan Profesi Pengajaran bagi para guru memiliki variasi dalam pelaksanaannya di berbagai wilayah. Namun, secara garis besar, tahapannya dapat diuraikan sebagai berikut:
- Pertama, pemerintah daerah menetapkan kebijakan terkait dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi para guru sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal.
- Kemudian, Dinas Pendidikan mengajukan usulan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait dengan alokasi dan penyaluran tambahan penghasilan pegawai tersebut.
- Setelahnya, BKD bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap data-data yang terkait dengan tambahan penghasilan pegawai, memastikan keakuratan dan keabsahan informasi yang diperlukan.
- Terakhir, setelah proses verifikasi dan validasi selesai, TPP guru akan dibayarkan bersamaan dengan gaji mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Semoga dengan proses yang transparan dan teratur ini, pemberian Tunjangan Profesi Pengajaran dapat memberikan dukungan yang maksimal bagi para guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.