KotakuID – Kabar terbaru, bahwa Tunjangan profesi bagi para guru di triwulan 4 tahun 2023 ini telah didistribusikan ke wilayah-wilayah pendidikan tertentu. Akan tetapi, baru terjadi hanya di beberapa daerah saja.
Untuk bisa mengetahui lebih lanjut tentang informasi ini, simak informasi selengkapnya dalam ulasa di bawah ini.
Ada sepuluh daerah yang menjadi penerima manfaat dari tunjangan tersebut. Tentu hal ini menjadi kabar gembira juga untuk guru-guru yang ada di daerah lain. Yang mana menjadi pertanda bahwa tunjangan triwulan 4 juga akan segera dicairkan.
Tunjangan profesi guru triwulan keempat resmi diberikan secara langsung kepada guru-guru yang berhasil memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Para penerima tunjangan juga akan menerima dana tersebut secara langsung ke dalam rekening mereka masing-masing.
Persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru triwulan keempat ini cukup spesifik. Salah satunya yakni dengan mempunyai sertifikat pendidik yang sah. Tidak hanya itu, status sebagai guru ASN di daerah yang ada di bawah Kementerian, serta kegiatan mengajar di bagian satuan pendidikan yang telah terdaftar di Dapodik, juga diketahui menjadi syarat utama.
Beberapa persyaratan lainnya termasuk mempunyai nomor registrasi guru, melakukan tugas sebagai pengajar yang baik, memenuhi beban kerja sesuai dengan aturan yang ada, dan mempunyai penilaian kinerja yang baik. Sementara itu, penting juga untuk mengajar sesuai jumlah peserta di dalam kelas dan tidak mempunyai status sebagai pegawai tetap di lembaga lain.
Adapun, tunjangan profesi guru triwulan 4 ini jumlahnya sama dengan satu kali gaji pokok. Informasi tentang penyaluran tunjangan ini dilaporkan lewat laman YouTube Budi Wijaya Guru hari ini tanggal 18 November 2023.
Berikut yaitu 10 daerah yang telah menerima tunjangan profesi guru triwulan 4 tahun 2023:
1. Surabaya untuk jenjang SD.
2. Tasikmalaya juga untuk jenjang SD.
3. Kudu, Jawa Tengah, yang merupakan daerah Non-PNS.
4. Depok.
5. Mamasa, Sulawesi Barat.
6. Bukit Tinggi.
7. Sidoarjo.
8. Bogor untuk jenjang SD.
9. Jakarta untuk jenjang SMP.
10. Kabupaten Bogor juga untuk jenjang SD.
Itulah di atas 10 daerah yang telah menjadi penerima tunjangan profesi guru di triwulan 4 tahun 2023.
Adanya semua ini, menunjukkan suatu upaya dari pemerintah untuk memberikan insentif kepada guru yang telah memenuhi standar tertentu dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai daerah di wilayah Indonesia.
Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Belum Cair
Menurut Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik), berikut ini adalah beberapa alasan yang sering menghambat pencairan TPG. Berikut ini adalah masalah pencairan tunjangan sertitikasi terlambat yang sering muncul di Info GTK:
- Belum Memenuhi Syarat (02). Jika Info GTK muncul keterangan tersebut, maka guru yang bersangkutan masih belum memenuhi syarat untuk menjadi penerima TPG.
- Tidak Memenuhi Syarat (Verifikasi Dinas) (04). Untuk keterangan ini, guru wajib untuk menanyakan mengenai lebih lanjut kepada Dinas Pendidikan setempat. Dinas akan menjelaskan dengan lanjut persyaratan yang belum dipenuhi serta syarat yang masih bisa diperbaiki dan dilengkapi.
- Siap Diusulkan (16). Keterangan ini artinya adalah data guru sudah valid tapi belum diusulkan sebagai penerima tunjangan oleh dinas pendidikan setempat.
- Menunggu Penerbitan SKTP (07). Hal ini rtinya dinas pendidikan sudah mengusulkan penerbitan SKTP. SKTP merupakan surat keputusan yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah untuk kebutuhan pencairan tunjangan profesi guru.
- Sudah SK (08). Jika sudah menampilkan “Sudah SK”, maka guru bisa menunggu pengajuan pencairan oleh Puslapdik.
Demikian informasi tentang 10 daerah yang telah menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 4, semoga ulasan di atas bisa bermanfaat bagi Anda.









