11 Kode Info GTK Yang Perlu Guru Perhatikan dalam Proses Pencairan TPG

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan hak bagi para pendidik yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi. Namun, dalam proses pencairannya, ada beberapa kode di Info GTK yang harus diperhatikan agar tidak terjadi kendala. Berikut adalah 11 kode Info GTK yang sering muncul beserta penjelasannya.

11 Kode Info GTK Yang Perlu Guru Perhatikan dalam Proses Pencairan TPG

1. Kode 08 – SKTP Sudah Terbit dan Valid

Kode ini menjadi tanda bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah diterbitkan dan statusnya valid. Jika muncul kode ini, maka pencairan TPG bisa segera diproses tanpa ada hambatan.

2. Kode 07 – Masih Menunggu Penerbitan SKTP

Bagi guru yang mendapatkan kode ini, berarti SKTP masih dalam tahap penerbitan. Biasanya, kondisi ini terjadi karena ada proses verifikasi yang belum selesai atau ada data yang perlu diperbaiki.

3. Kode 16 – Menunggu Pengusulan oleh Operator Dinas

Jika muncul kode ini, artinya data guru belum dikirimkan oleh operator dinas untuk diverifikasi. Segera lakukan koordinasi dengan operator dinas setempat agar pengusulan bisa segera diproses.

4. Kode 01 – Beban Mengajar Tidak Linier atau Tidak Terdeteksi

Kode ini menunjukkan bahwa beban mengajar tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan atau tidak terdeteksi dalam sistem. Hal ini bisa terjadi karena mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan sertifikasi atau ada kesalahan dalam pengisian data.

5. Kode 02 – Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat TPG

Jika kode ini muncul, artinya jumlah jam mengajar belum memenuhi batas minimal untuk mendapatkan TPG. Solusinya adalah memastikan jumlah jam mengajar sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Kode 04 – Tidak Memenuhi Syarat TPG karena Masalah Sertifikasi atau Kualifikasi

Kode ini bisa muncul jika ada ketidaksesuaian antara sertifikasi pendidik dengan mata pelajaran yang diajarkan. Pastikan kualifikasi akademik dan sertifikasi sudah sesuai dengan ketentuan.

7. Kode 17 – Guru Tidak Aktif Secara Permanen

Kode ini berarti status guru sudah tidak aktif lagi dan secara otomatis tidak berhak menerima TPG. Jika merasa masih aktif mengajar, segera lakukan klarifikasi dengan pihak yang berwenang.

8. Kode 19 – Sertifikasi Tidak Valid dengan Sertifikat Pendidik

Jika muncul kode ini, artinya sertifikasi yang dimiliki tidak valid dalam sistem. Solusinya adalah memperbaiki validasi sertifikat pendidik agar sesuai dengan data yang ada di Dapodik.

9. Kode 99 – Guru di Luar Naungan Kemendikbud

Kode ini menandakan bahwa guru berada di bawah lembaga atau instansi yang tidak berada dalam naungan Kemendikbud. Jika ingin mendapatkan TPG, pastikan status kepegawaian berada di lingkungan Kemendikbud.

10. Kode 13 – Menunggu Validasi Rekening

Kode ini berarti pencairan TPG belum bisa dilakukan karena masih ada proses validasi rekening. Pastikan nomor rekening yang terdaftar sudah benar dan aktif untuk menghindari keterlambatan pencairan.

11. Kode 06 – Status Tidak Aktif atau Induk Sekolah di Luar Kemendikbud

Kode ini menunjukkan bahwa guru dianggap tidak aktif atau sekolah induk tidak berada di bawah naungan Kemendikbud. Jika merasa ada kesalahan, segera lakukan pengecekan ke Dapodik.

Kesimpulan

Memahami kode-kode yang muncul di Info GTK sangat penting agar proses pencairan TPG tidak mengalami kendala. Jika ada kode yang menunjukkan masalah, segera lakukan koordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat agar data bisa diperbaiki dan tunjangan bisa segera dicairkan.

Berita Terkait

Prospek Kerja Lulusan Kriminologi di Indonesia yang Semakin Menjanjikan
Sekolah Aman Itu Wajib: Biar Belajar Nggak Pakai Rasa Takut
Tumbuh vs Berkembang: Beda Tipis, Maknanya Jauh
SP.datadik 101: Tutorial Akses Data Sekolah & Guru
Senam Biasa vs Senam Irama: Bedanya Apa Sih?
Kenalan Sama Bilangan Komposit Terkecil: Apa Jawabannya?
Begini Cara Sistem Pencernaan Mengolah Makanan
Literasi Digital di Era Sosmed: Biar Gak Mudah Kena Hoaks
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 23:51 WIB

Prospek Kerja Lulusan Kriminologi di Indonesia yang Semakin Menjanjikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:04 WIB

Sekolah Aman Itu Wajib: Biar Belajar Nggak Pakai Rasa Takut

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:58 WIB

Tumbuh vs Berkembang: Beda Tipis, Maknanya Jauh

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:33 WIB

SP.datadik 101: Tutorial Akses Data Sekolah & Guru

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:20 WIB

Senam Biasa vs Senam Irama: Bedanya Apa Sih?

Berita Terbaru