5 Cara Memperoleh Pinjaman Tanpa Bunga Paling Mudah dan Aman

- Penulis

Selasa, 23 Januari 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mufid majnun LVcjYwuHQlg unsplash 1

mufid majnun LVcjYwuHQlg unsplash 1

KOTAKU.ID –  Untuk memulai bisnis tentunya dibutuhkan modal yang cukup banyak. Hal inilah yang membuat seorang yang ingin memulai bisnis mencari pinjaman tanpa bunga.

Apakah memang ada pinjaman tanpa bunga dan dimana bisa mendapatkannya? Nah berikut ini beberapa cara memperoleh pinjaman tanpa bunga yang bisa anda dapatkan untuk modal usaha:

1. Pinjaman Bank Syariah

Pertama, anda bisa mencoba mendapatkan pinjaman dari produk bank syariah. Bank syariah tentunya menggunakan prinsip syariah dimana uang yang dipinjamkan tidak akan dikenakan bunga. Karena di dalam prinsip syariah bunga itu riba dan haram.

Namun ketika meminjam uang di bank syariah anda akan diikat perjanjian bagi hasil. Perjanjian ini ada dua jenisnya yakni Mudharabah dan Musyarakah. Ada banyak bank yang bisa anda tuju tereri BSI, BCA syariah, Bank Jago Syariah dan lainnya.

2. Pinjaman Online Syariah

Pinjol yang menjadi momok bagi sebagian besar kini telah mengadopsi prinsip syariah di dalamnya. Produk pinjol konvensional biasanya menerapkan bunga sangat besar sebaliknya pinjaman online syariah menerapkan bunga yang cukup rendah.

Ketika anda tertarik untuk mengajukan pinjaman online syariah anda harus teliti dan berhati-hati jangan sampai salah memilih aplikasi. Sayangnya, pinjaman online syariah menerapkan batas pinjaman yang rendah yakni sekitar Rp. 3 juta saja dengan tenor 30 hari.

3. Pinjaman Tanpa BungaPegadaian

Pegadaian adalah BUMN yang kini menerapkan pinjaman tidak berbunga dan dinamakan dengan RAHN. Produk RAHN ini memberikan pinjaman jingga Rp 200 juta kepada nasabahnya, namun waktu pengembaliannya cukup singkat yakni 120 hari saja.

Syarat-syarat pengajuan pinjaman tanpa bunga di pegawaian ini adalah KTP dan barang jaminan yang sesuai bisa emas, kendaraan ataupun laptop.

4. Kartu Kredit Syariah

Pinjaman tanpa bunga selanjutnya adalah dengan memanfaatkan kartu kredit syariat atau syariah card. Fungsinya memang seperti kartu kredit pada umumnya namun menggunakan prinsip syariah dimana bunganya sangatlah rendah.

Jadi, hubungan hukum antara pihak penerbit kartu (mashadir al-bithaqah), pemegang kartu (hamil al-bithaqah), dan penerima kartu (merchant, tajir, atau qabil al-bithaqah) akan bertransaksi sesuai dengan fatwa syariah yang berlaku.

Selain tanpa bunga, biasanya kartu kredit syariah juga tak membebankan iuran bulanan maupun tahunan kepada nasabah.

5. Pinjaman Karyawan

Terakhir adalah pinjaman karyawan yang dikhususkan untuk karyawan suatu perusahaan. Anda bisa menanyakan kepada HRD atau atasan anda tentang program pinjaman karyawan.

Pada dasarnya setiap perusahaan menyediakan fasilitas pinjaman tanpa bunga bagi para karyawannya. Pinjaman ini sering disebut juga sebagai kasbon yang bisa dibayar dengan cicilan lewat gaji.

Itulah beberapa opsi pinjaman tanpa bunga yang bisa dimanfaatkan untuk memulai usaha. Perhatikan besaran pinjaman dan prospek bisnis yang akan dijalankan. Hindari pinjaman yang besar karena ketika bisnis tidak berjalan maka bisa menjadi senjata bagi anda.

Berita Terkait

Permenaker No 6 Tahun 2016: Panduan Lengkap THR Keagamaan yang Wajib Kamu Tahu di 2026
Tarif Efektif PPh Pasal 21 Terdiri Dari Apa? Penjelasan Lengkap, Simpel, dan Update 2026
Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu di 2026? Ini Rincian Lengkap & Update Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Uang Baru 2026: Tetap Relevan di Era Cashless
Jam Tutup Bursa: Info Wajib Buat Trader Pemula
Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Gaji Guru dan Dosen: “Pendidikan Harus Jadi Prioritas”
Begini Syarat dan Jadwal Pencairan Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025
Jangan Heran, Berikut Gaji Yang di Targetkan Untuk Tenaga Honorer Oleh sri Mulyani
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:30 WIB

Permenaker No 6 Tahun 2016: Panduan Lengkap THR Keagamaan yang Wajib Kamu Tahu di 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:28 WIB

Tarif Efektif PPh Pasal 21 Terdiri Dari Apa? Penjelasan Lengkap, Simpel, dan Update 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu di 2026? Ini Rincian Lengkap & Update Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11 WIB

Uang Baru 2026: Tetap Relevan di Era Cashless

Senin, 15 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jam Tutup Bursa: Info Wajib Buat Trader Pemula

Berita Terbaru