Kotaku
Beranda Sertifikasi Guru Akhirnya! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair di Daerah Ini, Cek Daerahmu Sekarang!

Akhirnya! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair di Daerah Ini, Cek Daerahmu Sekarang!

Akhirnya Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair di Daerah Ini Cek Daerahmu Sekarang
Akhirnya Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair di Daerah Ini Cek Daerahmu Sekarang

Kotakuid – Tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dikabarkan sudah dipastikan cair pada bulan November tahun 2023 dengan besaran satu kali gaji.

Kabar gembira ini disampaikan untuk para guru di seluruh Indonesia yang mempunyai sertifikat pendidik.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru kali ini telah memasuki triwulan 3 yang sudah ada beberapa daerah yang telah menerima dana tunjangan sertifikasi guru.

Tunjangan sertifikasi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada seorang guru yang mempunyai sertifikat pendidik. Baik yang bekerja dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) ataupun dibawah Kementerian Agama (Kemenag).

Sistem pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 yakni sebagai berikut:

Pemberian dana tunjangan sertifikasi guru adalah suatu penghargaan kepada para guru yang telah mengabdi untuk mencerdaskan peserta didik di seluruh Indonesia.

Peraturan mengenai tunjangan sertifikasi dan tunjangan lainnya untuk guru PNS diatur pada Permendikbud no 4 tahun 2022.

Perlu Anda ketahui, untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023  terdiri dari tiga periode: Juli, Agustus, dan September, dengan pencairan yang diadakan di bulan Oktober 2023.

Adapun, pencairan tunjangan sertifikasi gurutriwulan 3 masih sedang berlangsung di beberapa daerah.

Ketentuan pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini sendiri disesuaikan dengan skema pencairan yang dilakukan di setiap tiga bulan sekali, seperti berikut:

  • Sinkronisasi Data tanggal 28 dan 29 Februari, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 1 di bulan Maret.
  • Sinkronisasi Data tanggal 31 Mei, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 2 di bulan Juni.
  • Sinkronisasi Data tanggal 31 Agustus, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 3 di bulan September.
  • Sinkronisasi Data tanggal 31 Oktober, dengan Jadwal Pembayaran tunjangan Triwulan 4 di bulan November.

Dari beberapa skema pencairan tunjangan sertifikasi guru diatas, untuk triwulan 3 yang harusnya dibayarkan pada bulan September, tapi disebabkan beberapa hal, maka pencairan ini masih ada keterlambatan.

Oleh sebab itu, kemungkinan besar untuk sebagian guru yang masih belum menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 akan mendapatkanna di bulan November ini.

Daerah yang Sudah Menerima Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3

Kabarnya, pencairan tunjangan sertifikasi guru, berikut ini daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3.

  • Jambi (Guru jenjang SMA)
  • Wonogiri (Guru jenjang SD)
  • Tasikmalaya
  • Majalengka
  • Merangin, Jambi (Guru jenjang TK)
  • Bandung (Guru jenjang TK)
  • Bekasi
  • Tanah Datar (Guru jenjang SD)
  • Karimun (Guru jenjang SD)
  • Grobogan (Guru jenjang SD SMP)
  • Labuhan Batu (Guru jenjang SMA)
  • Cilacap
  • Wonosobo
  • Kota Bandung
  • Solok
  • Purwakarta
  • Kota Pekalongan (Guru jenjang SD)
  • Bitung
  • Langkat
  • Karawang (Guru jenjang SMP)
  • Bogor (Guru jenjang SD)
  • Bengkulu (Guru jenjang TK)
  • Nganjuk (Guru jenjang TK)
  • Ciamis
  • Cirebon
  • Toraja Utara (Guru jenjang SD)
  • Lumajang
  • Kuningan
  • Serang
  • Tangerang Selatan
  • Purworejo
  • Pandeglang
  • Kota Timika
  • Depok
  • Kota Semarang
  • Palembang
  • Pinrang
  • Bandung Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Blitar

Nah, demikian pembahasan tentang berita terbaru daerah-daerah di Indonesia yang telah berhasil mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan