Kotaku
Beranda Pendidikan Untuk Guru Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 TA 2023

Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 TA 2023

Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 TA 2023
Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 TA 2023

Kotakuid – PPG Prajabatan 2023 telah resmi dibuka pada tanggal 25 Oktober 2023. Program PPG Prajabatan adalah suatu program percepatan pemenuhan kebutuhan guru di beberapa bidang studi di dalam tingkat sekolah dasar dan menengah.

Program ini diketahui dadakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Program ini juga mengundang putra-putri terbaik bangsa yang mempunyai minat, bakat, dan panggilan jiwa untuk menjadi guru.
Bagi mereka yang memiliki cita-cita menjadi guru, program ini pastinya sangat dinantikan.

Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi saat melakukan pendaftaran, antara lain yakni sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
  • Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Menandatangani pakta integritas;
  • dan Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023

Berikut ini adalah jadwal pengadaan/pelaksanaan seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2023.

  1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 25 Oktober sampai dengan 12 November 2023
  2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 14 November 2023
  3. Cetak kartu peserta: 17 November 2023
  4. Pelaksanaan Tes Substantif: 22 sampai dengan 24 November 2023
  5. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif: 5 Desember 2023
  6. Pengumuman jadwal wawancara: 8 Desember 2023
  7. Pelaksanaan Tes Wawancara: 11sampai dengan 22 Desember 2023
  8. Pengumuman hasil Tes Wawancara: 5 Januari 2024
  9. Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023: 6 sampai dengan 8 Januari 2024
  10. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023: 10 Januari 2024
  11. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 10 sampai dengan 13 Januari 2024
  12. Orientasi Mahasiswa: 15 Januari 2024
  13. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2023: 16 Januari 2024

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3

Untuk tahapan seleksi PPG Prajabatan diketahui dari 3 tahap, yakni sebagai berikut:

1. Tahap I: Seleksi Administrasi

Tahap ini dilaksanakan secara daring/online lelaui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Dalam tahapan ini, berkas dan persyaratan administrasi nantinya akan disaring.
Adapun, untuk biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II adalah sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah). Perlu dicatat biaya ini ditanggung oleh calon mahasiswa.

2. Tahap II: Tes Substantif

Tahap II ini meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.
Tes ini dilakukan secara luring/offline di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.
Teknis pelaksanaan tes dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III: Tes Wawancara

Tahap III ini dilaksanakan secara daring/online lewat media atau platform virtual meeting.
Tes wawancara ini bertujuan untuk menggali kompetensi profesional dan personal para calon mahasiswa. Tahapan seleksi bersifat sekuensial, yang mana artinya jika peserta tidak lulus pada salah satu tahap, mereka tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 TA 2023
Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 TA 2023 10

Sistem pendaftaran secara efektif dibuka pada tanggal 25 Oktober 2023 pada pukul 13.00 WIB. Adapun, untuk cara pendaftaran yakni sebagai berikut.

  • Pendaftar wajib mempunyai alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif khususnya terkoneksi dalam aplikasi whatsapp.
  • Pendaftar wajib mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id , kemudian memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, selanjutnya pilih “Daftar sebagai Peserta”.
  • Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan menggunakan email yang aktif. Selanjutnya pendaftar akan menerima email yang berisi tentang tautan konfirmasi pendaftaran. Tekan tautan untuk bisa melanjutkan proses pendaftaran.
  • Pendaftar wajib memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Dalam tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir nantinya diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data para calon mahasiswa dinyatakan valid dan dapat memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
  • Pendaftaran lanjutan yakni dengan cara login dalam aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang dibuat di awal pendaftaran.
  • Calon mahasiswa melengkapi isian sebagai berikut:
    • Biodata diri;
    • Data kemahasiswaan;
    • Bidang studi PPG;
    • Data pendukung lainnya, diantaranya pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih dan mengembangkan orang lain serta hobi;
    • e. Esai;
  • Mengunggah dokumen antara lain sebagai berikut:
    • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
    • Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
    • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
  • Verifikasi data kemahasiswaan dan melakukan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang telah pilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar bisa melanjutkan ke tahapan proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
  • Pendaftar melaksanakan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk ikut serta tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi berhasil memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk bisa memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai lokasi yang masih tersedia. Setelah berhasil memilih lokasi tes, lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang tertera di aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang telah terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.
  • Pendaftar melakukan cetak kartu tes substantif lewat aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib untuk menyelesaikan semua esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal serta titik lokasi tes untuk ikut serta dalam tes substantif secara luring.
  • Para peserta seleksi mengikuti tes substantif;
  • Pengumuman hasil tes substantif bisa dilihat di bagian aplikasi SIMPKB dngan menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
  • Peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus tes substantif akan mendapatkan informasi jadwal tes wawancara di dalam aplikasi SIMPKB dengan menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
  • Peserta seleksi yang ikut serta dalam tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang telah disediakan;
  • Pengumuman hasil tes wawancara bisa dilihat di bagian aplikasi SIMPKB dengan menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
  • Peserta seleksi yang berhasil dinyatakan lolos tes wawancara, selanjutnya akan diproses untuk mendapatkan penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai bidang studi PPG yang telah dipilih;
  • Calon mahasiswa telah mengonfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan berdasarkan aplikasi SIMPKB sesuai jadwal masa konfirmasi;
  • Direktorat Jenderal GTK kemudian akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai dengan kuota nasional yang dibuka.

Demikian penjelasan tentang Jadwal dan Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun Anggaran 2023. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan