Penjelasan Kemdikbud Tentang Lapor Diri PPG Prajabatan 2024

- Penulis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan Kemdikbud Tentang Lapor Diri PPG Prajabatan 2024

Penjelasan Kemdikbud Tentang Lapor Diri PPG Prajabatan 2024

Kotaku.id – Berikut ini adalah pembahasan tentang lapor diri PPG Prajabatan 2024 yang diumumkan secara resmi oleh Kemendikbud.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) secara resmi merilis informasi terbaru. Yakni khusus untuk calon mahasiswa PPG Prajabatan 2024 gelombang 1 seputar info lapor diri.

Pengumuman penting dari Kemdikbud tentang lapor diri ini disampaikan secara resmi lewat akun Instagram resmi PPG Kemdikbud. Adapun, arahan lapor diri ini ditujukan kepada para peserta PPG Prajabatan gelombang 1 2024 yang lulus tes wawancara.

“Selamat kepada para peserta PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2024 yang Lulus Tes Wawancara…!!!” tulis akun @ppgkemendikbud.

Perlu Anda ketahui, sebelumnya Kemdikbud secara resmi mengumumkan kelulusan 16.168 peserta dalam tes wawancara PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2023. Terkait hal ini, yang dimaksud PPG Prajabatan gelombang 3 tahun anggaran 2023 sama halnya dengan PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2024.

Peserta yang berhasil lulus tes wawancara PPG Prajabatan 2024 gelombang 1 akan diarahkan untuk melakukan lapor diri di LPTK.

“Mahasiswa yang melakukan lapor diri di Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau LPTK adalah mereka yang telah ditetapkan sebagai mahasiswa oleh Ditjen GTK,” terang Kemdikbud.

Adapun, taahapan lapor diri mahasiswa PPG Prajabatan 2024 gelombang 1 di LPTK mulai dibuka pada tanggal 11 Januari sampai dengan 16 Januari 2024

Dokumen Lapor Diri PPG Prajabatan 2024

Untuk mengajukan lapor diri di LPTK, ada beberapa dokumen yang perlu diserahkan oleh mahasiswa PPG Prajabatan 2024 gelombang 1. Adapun, dokumen-dokumen tersebut yakni antara lain:

  1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang secara sah dikeluarkan oleh penyedia fasilitas kesehatan terdekat.
  2. Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.
  3. Surat Keterangan Bebas NAPZA oleh penyedia fasilitas terdekat (minimal 3p).
  4. Lembar Pakta Integritas sebagai mahasiswa PPG Prajabatan yang didownload dalam aplikasi SIMPKB ketika konfirmasi kesediaan.

 “Semoga lancar dalam proses ke depan. Siapkan berkas-berkas untuk lapor diri. Sukses!” terang Kemdikbud.

Kemdikbud juga menyampaikan bahwa para peserta yang belum lolos seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan pada gelombang ini masih memiliki kesempatan untuk mengikuti PPG Prajabatan gelombang berikutnya.

Cara Lapor Diri PPG Prajabatan 2024 Gelombang 1

Berikut tata merupakan cara lapor diri PPG Prajabatan 2024 Gelombang 1 :

  1. Calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 diminta untuk melakukan lapor diri online (daring) dengan menggunakan data SIMPKB
  2. Mengupload beberapa persyaratan lapor diri;
  3. Mengunggah persyaratan lain yang telah ditetapkan oleh LPTK;
  4. Mendapatkan akun mahasiswa di perguruan tinggi;
  5. Pergi ke lokasi LPTK untuk bisa menjalankan lapor diri, membawa berkas yang sebelumnya telah diunggah;
  6. Calon peserta akan mendapatkan kartu identitas mahasiswa ketika lapor diri;
  7. Mahasiswa mengikuti perkuliahan PPG Prajabatan

Demikian pembahasan tentang pendaftaran PPG Prajabatan 2024 gelombang 1 dan informasi lapor diri. Semoga pembahasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda.

Berita Terkait

SP.datadik 101: Tutorial Akses Data Sekolah & Guru
Ngitung Nilai Rata-Rata Itu Gampang, Asal Tahu Caranya
Catatan Hangat Wali Kelas yang Menyentuh Hati dan Bikin Semangat Bangkit Lagi
Gambaran Umum Pelaksanaan Program Pemantauan Kualitas Data Dapodik 2025 di Satuan Pendidikan
3 Contoh Nyata Kegiatan Kompetensi Penguasaan Bahan Kajian Akademis Guru
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Kabar Baik untuk Tenaga Pendidik, Ini Jadwal dan Syaratnya
Bu Guru Tuban Viral: Sosok Inspiratif di Balik Sorotan Media
Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:33 WIB

SP.datadik 101: Tutorial Akses Data Sekolah & Guru

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:34 WIB

Ngitung Nilai Rata-Rata Itu Gampang, Asal Tahu Caranya

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:32 WIB

Catatan Hangat Wali Kelas yang Menyentuh Hati dan Bikin Semangat Bangkit Lagi

Kamis, 20 November 2025 - 12:52 WIB

Gambaran Umum Pelaksanaan Program Pemantauan Kualitas Data Dapodik 2025 di Satuan Pendidikan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:34 WIB

3 Contoh Nyata Kegiatan Kompetensi Penguasaan Bahan Kajian Akademis Guru

Berita Terbaru