5 Cara Menggunakan Aplikasi PPG Daljab Terbaru untuk Peserta

Kotaku.id - Berikut ini adalah panduan penggunaan aplikasi PPG Daljab untuk peserta menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8, menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani.
Serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun tujuan program ini adalah untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.
Cara Menggunakan Aplikasi PPG Daljab Terbaru

Sebelum membahas tentang cara penggunaan aplikasi PPG Daljab, sebaiknya Anda mengetahui tujuan PPG Daljab terlebih dahulu. Adapun tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah untuk memberikan fasilitas dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru agar bisa mendapatkan Sertifikat Pendidik. Dan salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam jabatan atau PPG Daljab adalah dengan melakukan diklat (pendidikan latihan) secara daring. Untuk diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan. Dengan melalui aplikasi PPG Daljab.
Cara Akses SIM PPG Daljab Terbaru

Untuk bisa mengikuti pendidikan PPG Daljab, Anda harus mengetahui cara penggunaan aplikasi PPG Daljab. Dan sebagai langkah awal untuk bisa menggunakan aplikasi PPG Daljab, Anda harus melakukan login SIM PPG.
1. Akses dan login SIM PPG
Untuk bisa mengakses dan menggunakan aplikasi PPG Daljab, panduan pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan login SIM PPG.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG :
- Pertama, silakan Anda akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda
- Selanjutnya, klik menu Login untuk mengakses laman login
- Lalu,masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda
- Lanjutkan dengan klik tombol Masuk.
- Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda.
2. Melengkapi Biodata Diri
Langkah selanjutnya menggunakan aplikasi PPG Daljab adalah melengkapi biodata diri. Ketika pertama kali pengguna yang dinyatakan lulus pre test PPG Dalam Jabatan mengkases SIM PPG. Maka peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan guna melengkapi biodata diri.
- Pertama, silakan login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda. Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan muncul pemberitahuan bahwa Anda wajib melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung.
- Lalu, klik pada tombol ‘Lengkapi Biodata’.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Biodata diri yag ditampilkan dalam SIM PPG sebagian besar mengambil dari data Dapodik. Sehingga pastikan bahwa data dapodik Anda sudah terupdate dan sesuai dengan kondisi terbaru.
- Lanjutkan dengan klik ‘Lengkapi’. Maka, Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri
- Isikan data diri Anda, lalu Klik ‘Simpan’.
- Selanjutnya lengkapi informasi Latar Belakang Pendidikan / Program Studi dengan cara klik pada bagian ‘Latar Belakang Pendidikan / Program Studi’.
- Lanjutkan dengan klik ‘Lengkapi’ pada bagian riwayat pendidikan.
- Isikan Riwayat pendidikan S1 Anda, kemudian klik Simpan.
- Selanjutnya, lik Unggah pad bagian Berkas Ijazah.
- Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan.
- Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian ‘Bidang Studi PPG’.
- Lanjutkan dengan klik’Lengkapi’ pada bagian Bidang Studi PPG.
- Isikan ‘Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda’.
- Klik ‘Simpan’.
3. Mengunggah Berkas-Berkas Pendukung
Setelah masuk dan berhasil melengkapi data diri dan mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda dalam aplikasi PPG Daljab. Maka langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. Adapun berkas yang harus diunggah antara lain adalah sebagai berikut.
- Pindaian SK Pengangkatan Pertama.
- Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir.
- Pindaian SK Pembagian tugas mengajar.
- Pindaian Surat izin dari kepala sekolah atau ketua yayasan, dan
- Pakta Integritas.
Setelah semua berkas-berkas tersebut sudah Anda siapkan, maka langkah selanjutnya adalah mengunggahnya. Dan Anda bisa mengunggah berkas-berkas tersebut dengan cara berikut ini.
- Klik tombol ‘Unggah Berkas’ pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah.
- Lalu, pilih berkas ‘pindaian dengan format pdf’.
- Lanjutkan dengan klik Simpan
- Lakukan cara yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya.
4. Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri
Langkah selanjutnya dalam menggunakan aplikasi PPG Daljab adalah dengan melengkapi survey dan ajuan verifikasi biodata diri. Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta wajib untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata.
- Pertama, silakan ogin kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda.
- Lalu, pilih menu ‘Biodata Diri’.
- Pastikan Anda telah melengkapi profil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif.
- Lanjutkan dengan tekan klik pada tombol ‘Ajukan Berkas’.
- Maka, akan ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati.
- Kemudian klik ‘lanjut’.
- Lalu, klik ‘Simpan’.
- Tunggu beberapa saat, maka ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukung peserta telah berhasil diajukan.
5. Unduh Materi Pembelajaran Mandiri
Selanjutnya, melalui aplikasi PPG Daljab ini, Anda juga dapat mengunduh materi diklat secara mandiri. Dan berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mengakses kelas diklat yang akan digunakan.
- Pertama, silakan login kedalam SIM PPG melalui alamat https://ppg.kemdikbud.go.id/ .
- Setelah Anda berhasil melakukan login, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda SIM PPG.
- Selanjutnya, klik pada card menu Materi Pembelajaran Mandiri’.
- Tunggu beberapa saat, maka Anda akan diarahkan untuk mengunduh materi pembelajaran mandiri sesuai dengan bidang studi PPG Anda.
Demikian tadi langkah-langkah menggunakan aplikasi PPG Daljab yang bisa Anda gunakan untuk mengikuti diklat secara mandiri. Dengan mengikuti program ini, maka para guru atau pun tenaga pendidik dapat dengan menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan. Semoga bermanfaat.