Mengenal Kompetensi Kepribadian Guru Menurut Undang-Undang

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenal Kompetensi Kepribadian Guru Menurut Undang Undang

Mengenal Kompetensi Kepribadian Guru Menurut Undang Undang

Kotaku.id – Pembahasan kali ini akan membahas secara tuntas tentang mengenal kompetensi kepribadian guru menurut Undang-Undang yang berlaku. Nah, bagi Anda yang masih bingung tentang kompetensi kepribadian guru, maka Anda bisa simak pembahasan dibawah ini sampai habis.

Berdasarkan penyampaian Dr. Rina Febriana, M.Pd, didalam buku Kompetensi Guru, kompetensi kepribadian merupakan suatu kumpulan sifat, karakter, sikap, serta perilaku individu. Yang mana kompetensi ini dapat memengaruhi cara mereka untuk berinteraksi dengan orang lain dan lingkungan disekitarnya.

Untuk keberhasilan suatu proses pendidikan, dibutuhkan guru yang mempunyai kompetensi kepribadian baik, selain kompetensi akademik yang memadai. Oleh sebab itu, pemerintah secara resmi mengatur standar kompetensi kepribadian guru lewat undang-undang.

Undang-Undang yang Berisi Kompetensi Kepribadian Guru

Dibawah ini merupakan Undang-Undang yang mengatur kompetensi kepribadian guru di beberapa negara.

1. UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Undang-undang ini diketahui mengatur tentang berbagai macam aspek yang terkait dengan guru. Adapun, salah satunya yakni kompetensi kepribadian.

Berdasarkan pada Pasal 4 ayat (2), guru diharapkan mempunyai karakteristik kepribadian yakni sebagai berikut:

  • Kejujuran dan Kehormatan. Guru diharapkan mempunyai integritas tinggi, menjunjung tinggi etika, berpegang erat pada prinsip kejujuran dan kehormatan pada setiap tindakan dan sikapnya.
  • Kedisiplinan. Guru akan dituntut untuk disiplin untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik. Sehingga bisa memberikan contoh yang baik untuk para peserta didik.
  • Keteladanan. Sebagai panutan dan teladan bagi para peserta didik, guru harus bisa menunjukkan perilaku dan tindakan positif. Dan harus memperlihatkan semangat dalam hal belajar dan mengajar.
  • Kerjasama. Guru diharapkan bisa bekerja sama dengan sesama guru lainnya. Diantaranya tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat dalam hal meningkatkan mutu pendidikan.
  • Keterbukaan. Guru wajib memiliki sikap terbuka terhadap masukan dan kritik yang bersifat membangun demi peningkatan kualitas pembelajaran.
  • Toleransi. Guru diharapkan bisa menghargai perbedaan dan keberagaman di dalam lingkungan pendidikan dan mengajarkan nilai-nilai toleransi kepada peserta didik.

2. The Standards for Teachers (Australia)

Di Australia, standar kompetensi guru didefinisikan oleh Australian Institute for Teaching and School Leadership (AITSL).

Standar ini diketahui mencakup empat domain, salah satunya yakni Domain Pentingnya Kompetensi Kepribadian. Dimana hal ini guru mempunyai peran penting untuk menciptakan iklim belajar secara kondusif dan menginspirasi para peserta didik.

Guru dengan kepribadian baik bisa memengaruhi motivasi dan perilaku belajar peserta didik secara positif. Mereka juga bisa berperan sebagai model peran pada membentuk karakter dan nilai-nilai moral peserta didik.

3. Education Act 1996 (United Kingdom)

Di negara Inggris, kompetensi kepribadian pendidik atau guru diatur dalam undang-undang Education Act 1996.  Walaupun undang-undang ini lebih menitikberatkan dalam hal-hal teknis terkait sistem pendidikan. Akan tetapi juga mengandung implikasi pada kompetensi kepribadian guru.

Guru diharapkan bisa berperilaku dengan sopan, menjunjung tinggi disiplin, dan bisa memberikan keteladanan bagi para peserta didik.

Kesimpulan

Jadi kesimpulannya, kompetensi kepribadian pendidik/guru merupakan sejumlah karakteristik dan kualitas yang dibutuhkan untuk menjadi seorang pendidik yang lebih baik dan efektif, dan hal ini secara resmi diatur dalam undang-undang no 14 tahun 2005. Demikian pembahasan tentang mengenal kompetensi kepribadian guru menurut Undang-Undang yang berlaku, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat.

Berita Terkait

11 Etika Dasar Guru yang Wajib Dijunjung Tinggi: Refleksi untuk Pendidik yang Ingin Bermakna
Apa Tanggung Jawab Guru Terhadap Profesi Sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
SP.datadik 101: Tutorial Akses Data Sekolah & Guru
Ngitung Nilai Rata-Rata Itu Gampang, Asal Tahu Caranya
Catatan Hangat Wali Kelas yang Menyentuh Hati dan Bikin Semangat Bangkit Lagi
Gambaran Umum Pelaksanaan Program Pemantauan Kualitas Data Dapodik 2025 di Satuan Pendidikan
3 Contoh Nyata Kegiatan Kompetensi Penguasaan Bahan Kajian Akademis Guru
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Kabar Baik untuk Tenaga Pendidik, Ini Jadwal dan Syaratnya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:33 WIB

11 Etika Dasar Guru yang Wajib Dijunjung Tinggi: Refleksi untuk Pendidik yang Ingin Bermakna

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:26 WIB

Apa Tanggung Jawab Guru Terhadap Profesi Sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:33 WIB

SP.datadik 101: Tutorial Akses Data Sekolah & Guru

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:34 WIB

Ngitung Nilai Rata-Rata Itu Gampang, Asal Tahu Caranya

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:32 WIB

Catatan Hangat Wali Kelas yang Menyentuh Hati dan Bikin Semangat Bangkit Lagi

Berita Terbaru