Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi ASN 2023, Lulusan SMA Merapat!
Daftar isi:
KotakuID – Pemerintah secara resmi akan membuka pendaftaran CPNS pada bulan September mendatang. Pada tahun 2023 ini, Kejaksaan RI di kabarkan akan membuka formasi ASN.
Adapun, jumlah formasi ASN pada Kejaksaaan RI yakni sebanyak 7.846 formasi pada tahun 2023.
Bahkan, jumlah formasi ASN pada Kejaksaan RI sebanyak 7.846 ini terbagi ke dalam beberapa formasi.
Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari, Ini 10 Latihan Soal untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Berikut ini ada beberapa formasi Kejaksaan RI pada tahun 2023:
1. Calon Jaksa, untuk lulusan sarjana S1 Hukum/Ilmu Hukum sebanyak 2.000 formasi
Jaksa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya mempunyai kekhususan sebagai ahli hukum serta aparatur penegak hukum yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman antara lain:
- Sebagai penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan/atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan termasuk penanganan perkara koneksitas.
- Pejabat yang akan mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum antara lain dalam bidang perdata dan tata usaha atau dalam bidang publik lainnya, ketatanegaraan, kerja sama hukum.
- Dan bantuan timbal balik dalam masalah hukum, ekstradisi, pemindahan proses peradilan, penuntutan, terpidana antar negara dan pemulihan aset, serta intelijen penegakan hukum.
Pejabat manajerial yustisial antara lain yakni administrasi perkara, tata kelola organisasi kejaksaan, serta menajerial yustisial baik di dalam ataupun luar kejaksaan.
2. Penjaga tahanan, untuk lulusan SLTA (Sederajat) sebanyak 2.258 formasi.
Tugas pokok dan fungsi jabatannya yakni melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan serta pengelolaan tahanan.
Baca Juga : Tidak Ada PHK Massal, Tenaga Honorer Justru Diprioritaskan Dalam PPPK 2023
3. Petugas barang bukti, sebanyak 1.446 formasi.
Petugas barang bukti ini akan di buka untuk sarjana D3 ekonomi, D3 manajemen, D3 Teknik informatika, D3 sekertaris, D3 kesekertariatan dan D3 perpajakan serta D3 humas.
Tugas pokok dan fungsi jabatannya yakni melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.
4. Pengelola penanganan perkara, Untuk lulusan SLTA (Sederajat) sebanyak 2.142 formasi
Tugas pokok dan fungsi jabatannya yaitu melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara dalam bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, tindak pidana militer.
Sekian pembahasan mengenai formasi Kejaksaan RI, semoga ulasan di atas bisa bermanfaat ya.